Pos

Seano, BanggaiKep.go.id – Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Desa Seano Kecamatan Buko Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan menerapkan wajib pakai masker ketika memasuki wilayah Desa Seano.

Pj.Kades Seano Baco Langasi saat dijumpai di pos penjagaan pengamanan pencegahan Covid-19 dipintu masuk keluar Desa seano pada Sabtu (16/5/2020) bersama Tim Relawan yang melakukan penjagaan.

Baco Langasi menyampaikan bahwa himbauan menerapkan wajib pakai masker sudah diberlakukan diwilayah Kecamatan Buko Selatan sejak awal muncul sejak terbentuknya Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko Selatan dan Tim Relawan dimasing-masing desa sebagaimana himbauan Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Buko Selatan, Marselinus Nukak, S.Sos yang juga adalah Camat Buko Selatan.

“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Seano kami Tim Relawan Desa sudah melakukan berbagai kegiatan yang diawali dengan sosialisasi bagaimana mencegah virus corona, penyemprotan disinfektan, pembagian masker yang ditindaklanjuti dengan himbauan wajib pakai masker ketika keluar rumah”, kata Baco Langasi.

Lanjut Baco Langasi, “Guna mengontrol arus masuknya orang dari luar daerah dan diluar Desa Saano kami membuat pos penjagaan pengamanan pencegahan covid-19 dipintu masuk keluar Desa Seano sekaligus memastikan apakah meraka pakai masker atau tidak, serta kami mewajibkan semua yang masuk desa seano untuk mencuci tangan di pos penjagaan baru melanjutkan perjalanan”.

“Jika ada yang dari luar daerah dan dari luar Kecamatan Buko Selatan kendaraan dan orang kami semprot dengan cairan disinfektan kalau taksia atau mobil penumpang disuruh turun dan bagian dalam mobil disemprot setelah itu baru disilahkan untuk melanjutkan perjalanan” sambung Pj.Kades Seano. (AmosKominfo)

Lalengan, BanggaiKep.go.id – Pasar merupakan sarana penunjang kegiatan perekonomian masyarakat serta tempat tersedianya kebutuhan pokok masyarakat, jadi ada interaksi orang dalam jumlah yang cukup banyak, dalam situasi penyebaran Corona Virus saat ini sangatlah mengkwatirkan dan membahayakan.

Mengantisipasi penyebaran virus corona Pj.Kades Lalengan Abubakar Yanduke, S.Sos selaku ketua Tim Pencegahan Covid-19 Desa Lalengan menghimbau dan mewajibkan kepada pembeli dan pengunjung pasar Lalengan baik pembeli, tukang ojek, sopir dan buruh wajib pakai masker ketika berada diarea pasar Lalengan.

Pj.Kades Lalengan saat diwawancarai Jurnalis Dinas Kominfo Kab.BanggaiKep diareal pasar Lalengan seusai acara Sosialisasi Patuh Pakai Masker Jumat, (8/5/2020), Beliau memaparkan “Dalam keadaan penyebaran virus corona situasi yang ada dipasar sangatlah mengkwatirkan karena terjadi kerumunan orang dalam jumlah yang banyak, sedangkan kita harus menjaga jarak atau menerapkan Sosial Distancing tapi namanya pasar tetap ramai”, ungkap Kades.

Lanjut Abubakar “Untuk itu saya bersama Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Desa Lalengan sudah hampir 1 bulan ini setiap hari pasar Lalengan yakni hari Jumat dan Sabtu, melakukan penjagaan dipintu masuk dan keluar pasar guna menghimbau masyarakat datang ke pasar wajib untuk dapat mematuhi apa yang diperhatikan pertama sebelum masuk dalam pasar pengunjung pasar wajib cuci tangan ditempat yang kami sudah sediakan serta penjual dan pembeli wajib pakai masker ketika berada diarea pasar Lalengan”.

“Bagi yang tidak mengindakan kami tidak perkenankan untuk memasuki areal pasar, sejak pasar minggu lalu kami sudah melakukan pemantauan dan swiping masker yang tidak pakai masker langsung kami suru pulang, dengan arahan terlebih dahulu untuk pulang pakai masker baru balik lagi ke pasar”, jelas Abubakar. (AmosKominfo)