Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat tindak lanjut dalam program pencegahan korupsi di Banggai Kepulauan (BanggaiKep) bersama Tim Supervisi Korsupgah Wilayah IV KPK RI yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati BanggaiKep, Senin, (13/9/2021).
Dalam wawancara singkat bersama Kepala Dinas Inspektorat Krismanto, SH.,MH mengenai rapat tersebut, Selasa, (14/9/2021), memaparkan beberapa hal yang dicatat saat rapat kemarin, terkait dengan pelaksanaan tugas Pemerintahan yang kurang maksimal dalam proses.
“Diantaranya unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) yang berfokus mengurusi pengadaan, dan Perizinan sarana yang belum memadai sehingga KPK menyarankan untuk tempat harus bagus sehingga memudahkan dalam pelayanan,” ucap Krismanto.
“Untuk proses pengelola keuangan, KPK mengingatkan pemerintah daerah jangan terulang kembali seperti tahun-tahun kemarin, diharapkan pemerintah daerah kerjasama dengan DPDR sehingga bisa tepat waktu,” tambahnya.
Terkait dengan rapat program pencegahan korupsi, Krismanto juga mengatakan, “Menurut KPK untuk pendapatan daerah diharapkan harus berinovasi mendapatkan hasil yang lebih, karena saat ini hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita itu dari kesehatan, sehingga diharapkan berinovasi yang terukur.” (RoyKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!