Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 15 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :
I. Pada hari ini terlapor 8 orang dengan Kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
1. Kecamatan Tinangkung 4 kasus di Desa Baka 1 kasus, Desa Abelang 1 kasus, Kelurahan Salakan 1 kasus, Desa Tompudau 1 kasus berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Totikum 2 kasus di Desa Lopito berdasarkan hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan
3. Kecamatan Peling Tengah 1 kasus di Desa Popisi berdasarkan Hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
4. Kecamatan Buko Selatan 1 kasus di Desa Kambani berdasarkan hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan
II. Pada hari ini terlapor 32 Kasus yang SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Liang 3 Kasus di Desa Mamulusan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Saleati
2. Kecamatan Tinangkung 6 kasus dengan Rincian 4 kasus di Desa Tompudau, 1 kasus di Desa Amblang dan 1 kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Salakan
3. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Luk Sagu berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Tinangkung Utara
4. Kecamatan Totikum 22 Kasus dengan rincian 13 kasus di Desa Kombutokan, 1 kasus di Desa Bolonan , 2 Kasus di Desa Lopito, 2 Kasus di Desa Sobonon, 4 kasus di Desa Sambiut berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Totikum
III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam Pemantauan ditemukan 94 orang tersebar di :
1. Kec. Bulagi Utara 5 Kasus
2. Kec.Tinangkung 32 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 11 kasus
5. Kec. Buko 3 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 8 kasus
7. Kec. Buko selatan 13 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 3 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 7 kasus
11. Kec.Peling Tengah 4 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus
IV. Mengamati dan menganalisis perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M : Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas
V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
VI. Perlu disadari bahwa di mana dan kapan saja risiko penularan bisa terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏
“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”
SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT
SALAM SEHAT🙏🙏🙏
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!