Touna, BanggaiKep.go.id –  Wakili Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir tutup secara resmi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Ke-XXVII Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di lapangan Bumi Mas Uemalingku Kabupaten Tojo Una-una, Sabtu, (13/5/2023).

Pelaksanaan STQH yang digelar dari tanggal 8 – 13 Mei 2023 di ikuti 13 kafilah Kabupaten/Kota se Sulteng, dan juga turut serta masyarakat memeriahkan kegiatan tersebut sampai malam penutupan.

Mengawali sambutannya, Wagub Sulteng Ma’mun Amir menyampaikan permohonan maaf Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura yang sedianya akan menghadiri kegiatan Penutupan STQH Ke 27, berhubung Bapak Gubernur masih menjalani proses checkup rutin di Jakarta sehingga belum dapat menghadiri kegiatan tersebut.

“Kita doakan pada acara-acara Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan ke depan Bapak Gubernur bisa mengikuti kegiatan di maksud, sehingga Bapak Gubernur menyampaikan salam hangat untuk masyarakat Tojo Una-Una,” ucap Wagub.

Selanjutnya, dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una yang telah berhasil menjadi tuan rumah STQH ke 27 tahun 2023.

Secara spesifik STQH ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang Qurani serta mencari bibit qori-qoriah, hafiz-hafizah dan mufassir-mufassirah terbaik yang nantinya akan mewakili Provinsi Sulawesi Tengah di tingkat Nasional.

Pelaksanaan STQH menjadi penting dan strategis di dalam pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Tengah karena Al-Quran mengutamakan pendidikan akhlak yang menjadi benteng dari segala hal yang bertentangan dengan norma kehidupan di masyarakat.

Menurutnya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat tanpa di imbangi dengan penerapan pengetahuan agama yang baik dan benar akan berbahaya bagi generasi penerus.

“Saya berharap pembinaan kesadaran beragama bagi anak-anak dan generasi muda harus terus di galakkan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif globalisasi dan modernisasi,” terang Wagub.

Di akuinya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melaksanakan program pembangunan dan hal ini merupakan cita-cita besar yang bermakna ibadah.

“Pembangunan bukanlah sekedar kewajiban nasional, melainkan juga penunaian tugas dan panggilan keagamaan,” katanya.

Wakil Gubernur juga menitipkan harapan kepada para peserta yang berhasil keluar sebagai juara agar jangan cepat berpuas diri karena perjuangan belumlah selesai dan kepada para peserta yang belum berhasil, jangan berkecil hati, tetap tegar dan terus berlatih untuk menjadi yang terbaik.

Disamping itu, Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi.

“Semoga dapat mengembangkan kemampuan dan jangan berpuas diri, dan saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan kegiatan STQH ke 27,” ujarnya.

Adapun yang menjadi juara umum STQH ke-27 tahun ini diraih oleh tuan rumah yaitu Kabupaten Tojo Una-una berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 02/DH/STQH-Sulteng/05/2023 tentang Penetapan Juara Umum STQH ke 27 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Ketua Tim Penilai Pameran Dekranasda Kabupaten dan Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 100.3.3.2/07/TPPDKK tentang Penetapan Pemenang Pameran Dekranasda Kabupaten dan Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah pada Pelaksanaan STQH ke 27 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 di Kabupaten Tojo Una-Una yaitu, Dekranasda Kabupaten Toli-Toli dengan nilai 1.686.

Untuk di ketahui, Pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke-28 tahun 2024 akan di selenggarakan di Kabupaten Poso.

Turut hadir, Unsur Forkopimda, DPRD Prov. Sulteng, Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota Se Sulteng, Ketua LPTQ Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sulteng, Dewan Hakim, Ketua Kafilah serta undangan lainnya. (IKP-KOMINFO)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *