Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 6 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Kasus suspek asal wilayah Kec.Tinangkung Utara pada hari ini dinyatakan SEHAT sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan laboratorium covid-19 oleh UPT.Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 5 Oktober 2020 menyatakan Negatif Sars-Cov-2.

3. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 32.625 orang.

4. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

5. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Lukpanenteng, BanggaiKep.go.id – Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan upaya kesehatan masyarakat, karena di Posbindu PTM dilaksanakan pengukuran kesehatan perorangan yang mungkin mempengaruhi terjadinya penyakit tidak menular (PTM).

Puskesmas Sabang pada hari Senin, (5/10/2020) melalui penanggungjawab program Posbindu PTM Jhoin F. Karamoy melaksanakan program Posbindu penyakit tidak menular di Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut pemaparan Jhoin tujuan dilaksanakan Posbindu PTM ini agar dapat mengetahui sedini mungkin penyakit yang diderita, untuk itu dalam kegiatan Posbindu PTM yang dilakukan adalah pengukuran berat badan, pemeriksaan gula, kolesterol serta tekanan darah, serta memberikan edukasi apa yang harus dilakukan bagi penderita guna melakukan pencegahan penyakit tidak menular.

Pelaksanaan Posbindu PTM di Desa Lukapanenteng kali ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan ini juga Jhoin mengingatkan kepada masyarakat yang  mengikuti kegiatan Posbindu PTM agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pakai masker jika keluar rumah, sering cuci tangan pakai sabun pada air mengalir, hindari kerumunan, sebab bagi kita yang memiliki penyakit rentah terjangkit.l,” jelas Jhoin. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 5 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 32.388 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 4 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 32.027 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Osan, Banggaikep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Tugu Sea-sea di Desa Osan Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu, (03/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Danrem Bulagi Suharto Dg Hasan, Asisten I Setda Jeane Rorimpandey, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan BanggaiKep Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun, SH., MAP, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MAN) BanggaiKep Jemianto Maliko, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun dalam sambutannya mengatakan, “Kita sebagai lipo tumbuno (Tuan tanah) togong peling bersama-sama kita bersepakat mendirikan tugu komunitas mian sea-sea dan bersepakat untuk merubah kehidupan dengan adanya pembangunan tugu ini mempererat tali persaudaraan di antara kita mian sea-sea.”

“Oleh karena itu kami memohon kepada seluruh masyarakat terutama Desa Osan sebagai pusat asal mian sea-sea, Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati sebagai sesepu adat sea-sea atas kerelaan langkah kaki Bapak dan atas nama seluruh masyarakat sea-sea yang ada di pegunungan ini,” sambung Tommy.

“Oleh karena itu pengembangan tugu sea-sea kedepan bukan sebatas yang ada disaat ini tetapi desa osan akan menjadi sentral pemusatan, pengembangan semua kearifan lokal komunitas sea-sea,” tambah Camat.

Dikesempatan yang sama, Ketua Aliansi MAN Jemianto Maliko juga memaparkan Salah satu cita-cita leluhur kami yaitu bagaimana memerdekakan masyarakat kita melalui satu suku, sehingga dengan terbentuknya tugu sea-sea ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah kedepan agar bisa membuatkan sesuai pengaturan hukum adat sea-sea yang ada di Banggai Kepulauan.

“Saya banyak berterima kasih kepada panitia, Pemerintah Kecamatan yang telah berhasil mensukseskan kegiatan ini sehingga ini menjadi satu momen sejarah yang luar biasa,” ucap Jemianto.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya menyambut baik atas dilaksanakannya pembangunan tugu sea-sea yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada saat ini, tentunya merupakan langkah awal untuk melakukan pembangunan tugu sea-sea yang merupakan lambang masyarakat sea-sea,” kata Bupati Rais Adam.

Rais juga mengungkapkan harapannya, “Saya berharap dengan berdirinya tugu ini akan semakin mempererat kerukunan kita sebagai masyarakat sea-sea di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

“Saya berharap juga agar semua pihak yang bertanggunggungjawab dalam proses pembangunan tugu ini untuk tetap serius dalam melaksanakannya. Dan semoga pembangunan tugu ini nantinya dapat menambah objek wisata, situs sejarah di Kabupaten Banggai Kepulauan”, tutur Bupati mengakhiri sambutannya. (DeckyKominfo)

Malanggong, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa Malanggong Kecamatan Buko menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tiga bulan kedua berdasarkan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020.

Penyaluran BLT-DD untuk tiga bulan kedua bagi penerima manfaat di Desa Malanggong Kec.bBuko dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Oktober 2020 bertempat di balai desa Malanggong.

Penyaluran BLT-DD dihadiri oleh Camat Buko yang diwakili Kasie Kesra Suparlan Huraera, Kapolsek Buko diwakili oleh Aiptu Ridwan Sunge, SH, Tenaga Pendamping Desa Kec. Buko Andi Ndiba, Ketua BPD Desa Malanggong Sahina Sinandokon.

Kepala Desa Malanggong Isak Monggilali dalam sambutannya mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan amat undang-undang berdasarkan Permendes PDTT Nomor 14  Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang wajib dilaksanakan guna meringankan beban masyarakat ditengah situasi pandemi penyebaran Covid-19.

“Untuk itu kami sangat mengharapkan bagi para penerima untuk dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin dan bertanggungjawab, untuk dibelanjakan kebutuhan pokok anggota keluarga, seperti bahan makan dan obat-obatan bagi yang sakit,” kata Isak.

Kasie Kesra Kantor Camat Buko Suparlan Huraera dalam sambutannya memaparkan bahwa kelanjutan penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk kepedulian, perhatian Pemerintah bagi kita masyarakat.

Selanjutnya, Suparlan mengingatkan hal yang sama seperti apa yang disampaikan Kades Malanggong untuk dapat memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak.

“Kami Pemerintah sangatlah berharap agar masyarakat pun dapat berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah baik pembangunan, sosial kemasyarakatan bahkan dalam upaya pengendalian Penyebaran Covid-19,” harap Suparlan.

Jumlah penerima BLT-DD Desa Malanggong sebanyak 107 penerima manfaat dengan total anggaran Rp. 64.200.000, yang diperuntukan bulan Juli dan Agustus 2020. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 3 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 31.609 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye serentak tahun 2020 dalam pandemi Covid-19 dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat (2/10/2020).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH. S.I.K., MH, Danramil Azis, Ketua KPU BanggaiKep Riono Kansi, SP.,MP, dan Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan serta peserta rakor.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. BanggaiKep Supriatmo Lumuan menyampaikan bahwa Bawaslu berkepentingan untuk menjaga proses kampanye berjalan dengan baik dengan bekerjasama dengan Paslon.

“Saya sampaikan soal baliho yang bertebaran dan kemarin kami sudah diskusi lewat Zoom dan sudah ada kesepakatan dengan Paslon yang disampikan oleh KPU Provinsi karena yang difasilitasi belum ada sampai hari ini maka Paslon meminta keringanan soal baliho yang masih terpasang dibiarkan sampai difasilitasi oleh KPU,” ucap Supriatmo.

Bawaslu akan berkoordinasi dengan Paslon mengenai ukuran baliho yang telah diterapkan oleh KPU begitu juga mengenai Covid-19.

“Saya mengingatkan teman-teman bahwa tanggung jawab kita bukan soal Pemilu, bisa saja dengan banyak orang meluapkan ekspresi politik, tapi kita mempunyai kewajiban tambahan yaitu menjaga masyarakat kita untuk tidak terjangkit covid dan tetap kondusif,” jelas Supriatmo.

Selanjutnya Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH. S.I.K., MH juga menyampaikan untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan oleh KPU, Paslon satu dan dua agar tetap menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker saat kampanye sehingga tidak terjangkit Covid-19.

Sementara itu, Bupati BanggaiKep Rais D. Adam juga menjelaskan sesuai peraturan dan perundang-undangan KPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak dalam lanjutan kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

“Saat kampanye tetap mengikuti aturan-aturan kampanye dan terutama harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan,” jelas Bupati Rais.

Ketua KPU Banggai Kepulauan Riono Kansi, SP.,MP menyampaikan “Dalam pemilu kali ini, kami sangat berharap paslon nomor satu dan paslon nomor dua sekecil apapun konflik koordinasi dengan kami KPU dan Bawaslu sehingga tidak ada konflik yang terjadi.” (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 2 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 31.277 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Belum sampai 24 jam sejak rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disosialisasikan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Forkopimda pada hari Rabu, 30 September 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan sudah menggelar Operasi Yustisi, Sosialisasi, penindakan hukum dan pemeriksaan prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan bertempat di pertigaan tugu Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan yang dilakukan yaitu penindakan dan pemeriksaan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker.  Dalam kegiatan ditemukan keseluruhan pelanggar berjumlah 52 orang, laki-laki berjumlah 28 orang dan perempuan berjumlah 24 orang.

Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi kesadaran sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan.

Teguran lisan bagi pelanggaran tetap dilakukan secara humanis secara lisan dan tertulis. Khususnya teguran tertulis ditanda-tangani oleh pelanggar disiplin pada surat teguran.

Semua pelanggar disiplin yang terjaring berjanji akan memakai masker saat keluar rumah.

Satuan Tugas penegak hukum Prokes Kab. BanggaiKep yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini adalah Aparatur Petugas TNI Koramil 10 Sertu Sumarto serta dua anggotanya, POLRI diwakili Bripka Rahim Rail serta dua anggotanya, Sekretaris Satpol-PP Elisabeth Langitan, SH serta lima anggotanya, Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep Ir. Kondrad D. Galala, MM serta Kepala Bidang Informasi Kominikasi Publik Asur Mombilia dan tiga Jurnalis Pemda.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diwakili Martoyanus serta satu anggotanya, dua orang perwakilan Dinas Kesehatan, dua orang perwakilan BPBD dan satu orang dari Bagian Hukum Setda BanggaiKep. (ElsiKominfo)