Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye serentak tahun 2020 dalam pandemi Covid-19 dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat (2/10/2020).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH. S.I.K., MH, Danramil Azis, Ketua KPU BanggaiKep Riono Kansi, SP.,MP, dan Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan serta peserta rakor.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. BanggaiKep Supriatmo Lumuan menyampaikan bahwa Bawaslu berkepentingan untuk menjaga proses kampanye berjalan dengan baik dengan bekerjasama dengan Paslon.
“Saya sampaikan soal baliho yang bertebaran dan kemarin kami sudah diskusi lewat Zoom dan sudah ada kesepakatan dengan Paslon yang disampikan oleh KPU Provinsi karena yang difasilitasi belum ada sampai hari ini maka Paslon meminta keringanan soal baliho yang masih terpasang dibiarkan sampai difasilitasi oleh KPU,” ucap Supriatmo.
Bawaslu akan berkoordinasi dengan Paslon mengenai ukuran baliho yang telah diterapkan oleh KPU begitu juga mengenai Covid-19.
“Saya mengingatkan teman-teman bahwa tanggung jawab kita bukan soal Pemilu, bisa saja dengan banyak orang meluapkan ekspresi politik, tapi kita mempunyai kewajiban tambahan yaitu menjaga masyarakat kita untuk tidak terjangkit covid dan tetap kondusif,” jelas Supriatmo.
Selanjutnya Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH. S.I.K., MH juga menyampaikan untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan oleh KPU, Paslon satu dan dua agar tetap menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker saat kampanye sehingga tidak terjangkit Covid-19.
Sementara itu, Bupati BanggaiKep Rais D. Adam juga menjelaskan sesuai peraturan dan perundang-undangan KPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak dalam lanjutan kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).
“Saat kampanye tetap mengikuti aturan-aturan kampanye dan terutama harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan,” jelas Bupati Rais.
Ketua KPU Banggai Kepulauan Riono Kansi, SP.,MP menyampaikan “Dalam pemilu kali ini, kami sangat berharap paslon nomor satu dan paslon nomor dua sekecil apapun konflik koordinasi dengan kami KPU dan Bawaslu sehingga tidak ada konflik yang terjadi.” (RoyKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!