Salakan, BanggaiKep.go.id – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri terkait Penatausahaan KTP el- rusak atau invalid, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan mengadakan kegiatan Pemusnahan Dokumen Blangko KTP el- rusak atau Invalid yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Rabu, (17/06/2020).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, Unsur Forkopimda, Kepala Inspektorat BanggaiKep serta Dinas terkait lainnya.
Mengawali kegiatan, Plt. Harly, S.Pd., M.Si Masenge Kepala Dinas Dukcapil BanggaiKep melaporkan bahwa, “Masyarakat Banggai Kepulauan ada sekitar delapan ribu lebih yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan KTP. Maksud dan tujuan pemusnahan antara lain untuk menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan, bentuk peneritiban dokumen kependudukan dan agar tidak ada lagi KTP el- yang tercecer sehingga tidak jatuh ke tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab”.
Lanjut Kadis Dukcapil, “Jumlah dokumen yang dimusnahkan diakibatkan rusak invalid dan perubahan dokumen berjumlah 3.760 keping dengan rincian sebagai berikut, tahun 2012 sebanyak 360 keping, 2013 sebanyak 1.309 keping, 2014 sebanyak 166 keping, 2015 sebanyak 905 keping, 2016 sebanyak 216 keping, 2017 sebanyak 319 keping, 2018 sebanyak 638 keping, 2019 sebanyak 599 keping dan 2020 sebanyak 58 keping. Proses pemusnahan dengan cara dibakar,” jelas Harly.
Selanjutnya Bupati BanggaiKep Rais D. Adam memberikan sambutan sekaligus mengawali proses pemusnahan KTP el- tersebut, “Apa yang akan kita saksikan sebentar ini adalah merupakan hasil dari Pemeritah Daerah, dimana yang kita akan musnahkan ini secara hukum adalah bagian dari identitas diri, Saya kira kegiatan pemusnahan ini sangat cocok sekali agar menghindari penyalahgunaan dokumen, tapi dengan ketentuan pemusnahannya ini tidak boleh melanggar aturan. Saya mewakili Pemerintahan Banggai Kepulauan, ini adalah langkah awal bagi Pemerintah sekaligus yang diwakili oleh Kadis Dukcapil untuk menitipkan kepada masyarakat terutama pengguna KTP”.
“Mari kita memiliki KTP karena KTP ini sangat banyak manfaatnya untuk kita dikemudian hari. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Forkopimda dan warga Dinas Dukcapil, mudah-mudahan hari ini adalah langkah awal memulai suasana baru”, sambung Bupati.
Selanjutnya, Bupati juga berharap, “Semoga tugas mulia yang akan kita kerjakan hari ini menjadi pintu pendongkrak untuk masa depan yang jauh lebih baik, kepada pihak yag telibat, mari kita sama-sama memusnahkan KTP-KTP yang sudah tidak berfungsi lagi”, tutup Rais Adam. (TrisKominfo)
Selamat pagi bapak/Ibu..begini pak, saya ada masalah sedikit mengenai KTP dan KK saya..masalahnya kenapa tidak bisa ditemukan identitas saya “tidak valid” saya sudah coba beberapa kali tapi tidak juga ditemukan…apakah bapak/Ibu bisa bantu saya??
coba bantu jawab sesuai dengan pengalaman. begini pak, ada individu yang pada saat membuat KTP menggunakan orang dalam sehingga proses pembuatannya akan cepat dengan embel” uang saku atau uang jalan, tapi sebenarnya yg terjadi malah data yg sdh dibuat sering tidak valid, sy pernah melakukan pendaftaran di suatu tmpat dengan menggunakan KTP yg dibuat cepat jadi, alhasil tdk terdaftar atau tdk valid di dukcapil. saran sy, mendingan bapak/ibu datang langsung ke dukcapil dan menanyakan hal ini. setau sy, dukcapil banggai kepulauan masih melakukan hal” tersebut diatas seperti yg sy jelaskan. sangat disayangkan. yg pada akhirnya kita yg susah..
Masalah kk Bangkep dan balut apakah berlaku dibalut