Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 18 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :

1. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Lalong berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara
2. Kecamatan Peling Tengah 2 Kasus di Desa Balombong berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Patukuki

II. Pada hari ini terlapor 13 Kasus yang SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 3 Kasus di Desa Kanali 1 kasus, Desa Mata 1 Kasus, Desa Peley 1 Kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Totikum 2 Kasus di Desa Kombutokan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Totikum
3. Kecamatan Buko Selatan 8 Kasus didesa Londonan Bebeau 1 kasus, Desa Matamaling 4 Kasus, Desa Palapat 3 Kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Lumbi-Lumbia

AKU AKU AKU. Kasus AKTIF yang saat ini dalam Pemantauan menemukan 86 kasus tersebar pada :
1. Kec. Bulagi Utara 4 Kasus
2. Kec.Tinangkung 33 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 9 kasus
5. Kec. Buko 2 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 6 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 4 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 7 kasus
11. Kec.Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

IV. Mengamati dan menganalisis perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa di mana dan kapan saja risiko penularan bisa terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *