Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 17 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :
I. Pada hari ini terlapor 5 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
1. Kecamatan Totikum Selatan 2 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Tinangkung 1 Kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
3. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Tatakalai berdasarkan hasil spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
4. Kecamatan Buko Selatan 1 kasus di Desa Londonan Bebeau berdasarkan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia
II. Pada hari ini terlapor 1 Kasus yang SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah : Kecamatan Buko 1 Kasus di Desa Malanggong berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Tataba.
III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam Pemantauan menemukan 96 kasus tersebar pada :
1. Kec. Bulagi Utara 4 Kasus
2. Kec.Tinangkung 33 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 11 kasus
5. Kec. Buko 2 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 9 kasus
7. Kec. Buko selatan 14 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 4 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 7 kasus
11. Kec.Peling Tengah 4 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus
IV. Kasus Pasien Meninggal hari ini 1 kasus di Desa Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan berdasarkan Surat Keterangan RSUD Trikora Salakan Tanggal 17 September 2021
V. Mengamati dan menganalisis situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M : Memakai masker, Mencuci Tangan Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Tentang Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas
VI. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
VII. Perlu disadari bahwa di mana dan kapan saja risiko penularan bisa terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏
“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”
SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT
SALAM SEHAT🙏🙏🙏
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!