Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT sebagai inspektur pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sabtu, (29/4/2023).

Peringatan Hari OTDA tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, turut dihadiri Ketua DPRD, Unsur Forkompinda, Perwakilan Kapolres, Pabung 1308/LB, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD lingkup serta peserta upacara terdiri dari ASN dan undangan lainnya.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Sekda menyampaikan tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagai kewenangan sejatinya untuk menjadikan Daerah mencapai kemandirian fiskal dengan mengenali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Selanjutnya, Pada tahun 1995 Pemerintah menyerahkan sebagian urusan Pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagai urusan Pemerintahan kepada 27 Daerah tingkat II percontohan di tetapkan 21 April 1995, kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah.

Setelah 27 tahun berlalu Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal Daerah.

“Saya juga menghimbau bagi Daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melalui TKDD tanpa melanggar Hukum dan Norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat”, ucapnya.

Menindak lanjuti arahan Presiden terkait pengendalian inflasi tahun 2023 dan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di Daerah.

Pemerintah pusat menargetkan tahun 2023 angka Stunting anak turun menjadi 17 persen secara Nasional, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.

“saya mengajak kita semua untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukan dapat terwujud di semua Daerah kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat,” terangnya. (Decky-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *