Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, S.E.M.E membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (27/4/2026).

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan pembangunan nasional dinilai tidak akan tercapai secara optimal.

Dalam pidato tersebut, terdapat sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat, antara lain integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta penguatan kemandirian fiskal daerah. Selain itu, kolaborasi antar daerah dan fokus pada pelayanan dasar juga menjadi sorotan utama pemerintah.

Sekda Muh. Aris Susanto saat membacakan sambutan itu juga menekankan pentingnya stabilitas dan ketahanan daerah di tengah berbagai tantangan global, termasuk perubahan iklim, ketahanan pangan, dan dinamika ekonomi.

“Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan potensi lokal,” demikian salah satu poin penting dalam sambutan tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah pusat mengingatkan agar seluruh daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah. Kegiatan diminta dilakukan secara sederhana, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkan Supu. Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya Kabar Ops Polres Bangkep Maikun, Pabung 1308/LB Baharudin, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai Laut Edisman.

Selain itu, tampak Asisten I Setda Banggai Kepulauan Rahman Hasan, Asisten III Tommy Boy Luasusun, Staf Ahli Abdi Gunawan dan Muchsin HS Yasano, para kepala perangkat daerah, serta pejabat eselon III di lingkungan Setda Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT sebagai inspektur pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 27 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sabtu, (29/4/2023).

Peringatan Hari OTDA tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, turut dihadiri Ketua DPRD, Unsur Forkompinda, Perwakilan Kapolres, Pabung 1308/LB, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD lingkup serta peserta upacara terdiri dari ASN dan undangan lainnya.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Sekda menyampaikan tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagai kewenangan sejatinya untuk menjadikan Daerah mencapai kemandirian fiskal dengan mengenali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Selanjutnya, Pada tahun 1995 Pemerintah menyerahkan sebagian urusan Pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagai urusan Pemerintahan kepada 27 Daerah tingkat II percontohan di tetapkan 21 April 1995, kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah.

Setelah 27 tahun berlalu Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal Daerah.

“Saya juga menghimbau bagi Daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melalui TKDD tanpa melanggar Hukum dan Norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat”, ucapnya.

Menindak lanjuti arahan Presiden terkait pengendalian inflasi tahun 2023 dan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di Daerah.

Pemerintah pusat menargetkan tahun 2023 angka Stunting anak turun menjadi 17 persen secara Nasional, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.

“saya mengajak kita semua untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukan dapat terwujud di semua Daerah kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat,” terangnya. (Decky-KOMINFO)