Salakan, Banggaikep.go.id –  Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Ruang rapat Sekertaris Daerah BanggaiKep, Kamis, (15/10/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Ketua Bawaslu BanggaiKep, Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19 serta Kepala Kesbangpol.

Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk membentuk kelompok kerja dalam  menghadapi pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota pada bulan Desember 2020 mendatang.

Dalam pembentukan kelompok kerja tersebut, terdapat beberapa bagian-bagian kelompok.

“Hari ini kita rapat berkaitan dengan rencana pembentukan kelompok kerja dan mendesain program-program yang akan dilakukan untuk penanganan Covid-19 dalam menghadapi pemilu Gubernur mendatang”, ucap Rais.

“Saya harap, kita bisa membangun kerjasama yang baik demi terwujudnya kembali Bangkep zona hijau,” lanjut Bupati.

Selanjutnya Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si memaparkan beberapa materi atau penjelasan terkait kelompok kerja yang dimaksud.

“Kelompok kerja ini terdiri dari tiga kelompok antara lain pencegahan, pengawasan, penindakan. Untuk mengetahui siapa-siapa yang akan di masukkan di dalam bagian-bagian ini saya meminta usul dan saran dari kawan-kawan sekalian terutama dari pak Bupati,” jelas Supriatmo.

Setelah melakukan diskusi beberapa saat, maka didapatkan kesimpulan bahwa pertama kelompok pencegahan di tangani oleh pihak Bawaslu, Kelompok Pengawasan oleh Tim Satgas dan Unsur TNI dan Kelompok Penindakan oleh Unsur Polri. Sementara untuk sekertaris kelompok diisi oleh Jalil Tangkudung dan Basri. (TrisKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *