Pos

Panduan Pemanfaatan Infrastruktur dan Aplikasi Berbagi Pakai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selengkapnya silahkan unduh link dibawah,

Panduan Pemanfaatan SPBE

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka secara resmi Penyerahan secara simbolis Bantuan Rawan Pangan yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Rabu, (18/8/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bidang Konstribusi dan Ketahanan Pangan, dan undangan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep mengatakan bahwa, selaku Pemerintah Daerah saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan atas di selenggarakannya kegiatan ini.

“Suatu kondisi ketidak cukupan pangan yang di alami Daerah, masyarakat atau rumah tangga yang berdampak pada pertumbuhan dan kesehatan masyarakat,” ucap Bupati.

Pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produksi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan baik yang di pergunakan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia, oleh karena itu pentingnya ketahanan pangan yang ada di masing-masing wilayah khususnya wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memenuhi kecukupan gizi bagi masyarakat yang rentan terhadap pangan.

Menurut Bupati Rais Adam, pada waktu-waktu tertentu ekonomi atau kemiskinan dapat pula terjadi akibat keadaan darurat seperti bencana alam maupun bencana sosial termasuk situasi pandemi covid-19.

“Saya berharap dengan adanya salah satu Program Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Ketahanan Pangan yaitu penanganan Daerah rawan pangan dengan sasaran jumlah 14.801 yang tersebar pada 12 Kecamatan di 44 Desa dapat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan,” kata Rais Adam.

Untuk mencapai hal tersebut di butuhkan penanganan dan kerjasama dari seluruh stakeholder dan bukan hanya tanggungjawab dari intansi terkait dengan cara memanfaatkan berbagai pangan yang ada di sekitar kita seperti ubi-ubian dan lain sebagainya. (DeckyKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan laksanakan kegiatan pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai Kepulauan di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Senin, (21/06/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati BanggaiKep, Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Ketua TKPRD,  Staf Ahli dan Asisten Setda BanggaiKep, Kepala OPD Lingkup Pemda BanggaiKep dan undangan lainnya.

“Selaku Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan, saya menyambut baik dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini, dengan harapan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar bagi kemajuan daerah kita ini” ucap Wabup Salim J. Tanasa dalam mengawali sambutannya.

Lanjutnya, “Pada prinsipnya, kami selaku pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan selaku ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Pokja dan Anggota yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini.”

“Semoga kegiatan ini bisa membuka cakrawala berfikir kita semua dalam merevisi RTRW Kabupaten BanggaiKep,” tambah Wabup.

Dalam sambutannya Wabup Salim J. Tanasa juga menjelaskan Dasar dilakukannya kegiatan ini, “Dasar pelaksanaan kegiatan ini tentunya sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang pasal 92 dan 93 ayat 1 mengenai ketentuan peninjauan kembali tata ruang dalam lima tahun,” jelas Wabup.

“Selanjutnya, dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah BanggaiKep tahun 2016 sampai tahun 2036 akan dilakukan revisi dengan pertimbangan telah terjadi perubahan fungsi ruang, perubahan status kawasan hutan serta perubahan struktur ruang,” kata Wabup.

Revisi RTRW bertujuan untuk menyempurnakan struktur ruang wilayah BanggaiKep, menyempurnakan rencana pola ruang, mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup dan potensi sumber daya alam kita.

“Saya menghimbau kepada kita yang hadir pada saat ini mari kita sama-sama satukan persepsi guna mewujudkan tujuan dari kegiatan ini,” tutup Wabup. (TrisKominfo)

Palabatu II, BanggaiKep.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep) melaksanakan Reses Masa Sidang I guna penjaringan aspirasi masyarakat dimasing-masing daerah pemilihan.

Feliks Go Anggota DPRD BanggaiKep dari Fraksi Partai Demokrat melaksanakan Reses Masa Sidang I di Kecamatan Buko, Buko Selatan dan Bulagi Selatan sebagaimana sesuai mekanisme yang diatur dalam pelaksanaan Reses Anggota DPRD di tahun 2021.

Khusus Bulagi Selatan, Feliks Go memilih Desa Palabatu II menjadi sasaran pelaksanaan Reses Masa Sidang I yang dilaksanakan pada hari Sabtu (20/3/2021).

Dalam pelaksanaan reses masyarakat Desa Palabatu II atau lebih dikenal dengan sebutan Desa Asam menyampaikan sejumlah aspirasi yang merupakan skala prioritas yang sangat mendesak yang perlu segera ditindak lanjuti.

Disamping menyampaikan aspirasi berupa pembangunan yang sifatnya mendesak, masyarakat Asam pun mengeluhkan keberadaan tenaga medis yang ada di Desa Palabatu II yang sudah dua tahun tidak berada ditempat sampai sekarang ini sehinga masyarakat mengalami kesulitan dalam pelayanan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut Feliks Go menyampaikan bahwa “apa  yangm keluhan masyarakat Asam akan diteruskan ke Dinas Kesehatan BanggaiKep agar apa yang menjadi harapan masyarakat Asam dalam hal pelayanan kesehatan dapat terpenuhi”.

Kepala Desa Palabatu II, Agus Piosan saat diwawancarai membenarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang keberadaan tenaga kesehatan yang sudah tidak melaksanakan tugas lagi di Desa Palabatu II.

“Pustu sudah kami bangun tetapi tidak ada nakes yang tempati nanti akan rusak percuma, kasihan masyarakat saya kalau ada yang sakit harus ke Puskesmas Lumbi-Lumbia untuk berobat” jelas Kades Palabatu II.

Plt. Kadis Kesehatan BanggaiKep dr. James H.D Pinontoan, Sp.PD, saat dihubungi jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep via Handphone pada hari Senin (22/3/2021) mengatakan “Untuk memastikan hal tersebut mengenai Nakes yang ditempatkan di Desa Palabatu II akan kami cek ketersediaan tenaga kesehatan dalam Sistem Sumber Daya Manusia Kesehatan (Sis-SDMK)  di desa terkait, jika memang dalam sistem tidak ada tenaga di desa tersebut akan kami usulkan ” ucap dr. James. (Amos Kominfo).

 

Salakan, BanggaiKep.go.id – (23/3/2021) Dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah di tiga Kecamatan yakni Buko, Buko Selatan dan Bulagi Selatan, guna menggali apsirasi masyarakat, Feliks Go yang merupakan Anggota Komisi 3 DPRD BanggaiKep masyarakat untuk bersedia divaksinasi Covid-19.

Dalam reses di tiga Kecamatan, selain menggali aspirasi dari masyarakat Feliks mengajak dan mendorong masyarakat untuk siap jika program Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat akan dilaksanakan sesuai jadwal yang akan ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep dan Pemda BanggaiKep, sebab vaksinasi Covid-19 adalah langka yang diambil oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat dari Covid-19 dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19 serta guna meningkatkan produktivitas masyaraka menuju pemulihkan perekonomian bangsa dan negara.

“Sebab sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda negara kita pada umumnya serta Kab.Banggai Kepulauan khususnya, berbagai dampak kita alami termasuk pertumbuhan ekonomi melambat, kegitan sosial, pendidikan dan keagamaan dibatasi” ucap Feliks Go Aleg asal Desa Malanggong Kec.Buko.

“Melalui APBD BanggaiKep 2021 pemerintah daerah sudah menganggarkan Rp. 18 Milyar untuk pengadaan Vaksin Covid-19, untuk itu persiapkan diri kita agar bisa divaksinasi Covid-19 serta jangan mudah terpengaruh dengan berita hoax mengenai vaksinsi. Jika ada yang belum kita pahami tentang vaksinasi, bertanyalah kepada pihak terkait jangan kita salah mendapat informasi mengenai vaksinsi Covid” jelas Feliks. (Amos Kominfo/Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

Ponding-ponding, BanggaiKep.go.id – Pengurus cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Tinangkung Utara (Tinut) gelar Konferensi cabang sekaligus pemilihan pengurus baru periode Tahun 2020-2025 yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa ponding-ponding Kecamatan Tinut Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Rabu, (17/3/2021).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PGRI yang dipandu oleh Anitateri Tilaar sebagai dirgen.

Agenda utama Konferensi melaporkan realisasi pelaksanaan program dan pertanggung jawaban masa bakti 2015-2020 dan pemilihan pengurus baru cabang Tinut masa bakti 2020-2025.

Tema pada Konferensi “Memantapkan Solidaritas dan Soliditas anggota di tengah pandemi menuju Bangkep merdeka belajar tahun 2011”.

Kegiatan dihadiri oleh camat Tinangkung Utara yang di wakili oleh Kaur Kesra, Ketua PGRI Kabupaten BanggaiKep, BabinKamtibmas, beserta perwakilan tiap sekolah yang berada di lingkungan Kecamatan Tinut.

Ketua PGRI Kabupaten Banggai Kepulauan Irwan Bidul S.Pd saat di jumpai jurnalis mengatakan, “Sesuai AD/ART setiap periode ada konferensi dan pemilihan kembali pengurus baru,il ini merupakan upaya penyegaran dalam susunan pengurus PGRI cabang,” tutur Irwan.

“Ada 44 orang nantinya yang mempunyai hak suara dalam memilih ketua cabang,” tambah Irwan.

Fadly Stibis S.Pd terpilih sebagai ketua cabang Kecamatan Tinangkung Utara mengucapkan banyak terima kasih telah diberikan amanah dan tanggung jawab untuk menahkodai PGRI Cabang Tinut.

Fadly berjanji bersama pihaknya melalui wadah organisasi PGRI akan terus memperjuangkan nasib guru, hak-hak Guru, memantapkan diri jadi guru menuju Indonesia cerdas. (FeriKominfo)

Ponding-Ponding, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kecamatan Tinangkung Utara (Tinut) gelar rapat terkait persiapan pelaksanaan lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2021 yang kegiatannya akan dilaksanakan di Desa Ponding-Ponding Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Rapat tersebut dipimpin oleh Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd bertempat di Kantor Desa Ponding-ponding, Rabu, (10/3/2021).

Dalam pertemuan awal dibahas yaitu menyampaikan kesamaan presepsi terkait persiapan terselenggaranya lomba BBGRM dan juga membahas mekanisme pelaksanaan lomba BBGRM di tengah pandemi covid-19.

Ditemui jurnalis Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd menjelaskan, “Hari ini yang kita bahas yaitu persiapan pelaksanaan lomba yang diwakili oleh Desa Ponding-Ponding Kecamatan Tinut,” ucap Sahrun.

“Tentu yang kita persiapkan utamanya rambu-rambu terkait dengan unsur penilaian itu, selanjutnya bagaimana partisipasinya masyarakat, bagaimana masyarakat bergotong royong, bagaimana masyarakat punya swadaya dan tentunya semua itu untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tutur Sahrun.

Selain rapat, juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam dari Kementerian Desa kepada Desa Ponding-ponding.

Masih ditempat yang sama, Camat Tinut menjelaskan, “Piagam penghargaan ini diberikan kepada Desa yang menyalurkan BLT DD tepat waktu, di Kecamatan Tinangkung Utara ini ada dua Desa yang mendapat piagam penghargaan dari kementerian Desa yaitu Desa Luksagu dan Desa Ponding-Ponding,” jelas Sahrun.

Hadir dalam rapat, Kasi Pembangunan Kecamatan Tinut, Kepala Desa Ponding-ponding, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda. (FeriKominfo)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 47 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kecamatan Tinangkung Utara (Tinut) telah menerima vaksin covid-19 melalui pemberian dosis pertama dan dilanjutkan dengan pemberian dosis kedua.

Vaksinasi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal, mengingat pelayanan kesehatan bagi masyarakat masih tetap terbuka.

Kegiatan vaksinasi dilakukan diruang Puskesmas Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara yang telah dipersiapkan.

Kepala Puskesmas Tinangkung Utara Adrianus S.Kep saat dijumpai jurnalis pada Jumat (5/3/2021) menjelaskan, “Saat ini terakhir nakes yang akan di vaksin dosis ke dua tinggal 13 orang nakes, jadi jumlah keseluruhan nakes yang sudah tuntas di vaksin sampai saat ini yaitu sebanyak 47 orang nakes,” tutur Adrianus.

Lanjutnya, “Sebenarnya sasaran nakes yang akan di vaksin berjumlah 62 orang, karena nakes yang lainnya tidak memenuhi syarat dan ketentuan terpaksa ditunda dulu menunggu tiga bulan berikutnya baru bisa di vaksin sesuai ketentuan.”

Sesuai data yang di peroleh, pada vaksin dosis pertama yaitu tanggal 10 februari 2021 berjumlah 26 orang Nakes, selanjutnya pada tanggal 11 februari 2021 berjumlah 8 orang Nakes dilanjutkan pada tanggal 19 februari sebanyak 13 orang Nakes.

Pemberian vaksin dosis kedua yaitu, pada tanggal 24 februari 2021 berjumlah 26 orang Nakes, selanjutnya pada tanggal 25 februari 2021 berjumlah 8 orang Nakes dan dilanjutkan pada tanggal 5 maret 2021 berjumlah 13 orang Nakes.

Total keseluruhan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Tinangkung Utara yang telah menerima vaksin covid-19 dosis pertama maupun dosis kedua yaitu 47 orang Nakes. (FeriKominfo)

Luksagu, BanggaiKep,go.id – Dalam rangka persiapan lomba antar Desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kecamatan Tinangkung Utara gelar rapat Sosialisasi dan Pembinaan kepada Desa terpilih sebagai perwakilan Kecamatan untuk mengikuti lomba Desa di tingkat Kabupaten.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd di ruang Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Luksagu, Selasa, (2/3/2021).

Dalam agenda rapat yaitu membahas tentang kesiapan segala sesuatunya, segala data-data yang berkaitan dengan masing-masing indikator sehingga pada saat hari penentuan penilaian semuanya sudah terkoreksi terlebih dahulu.

Dari 6 Desa yang berada di Kecamatan Tinangkung Utara, dari berbagai aspek penilaian yang dilakukan oleh tim penilai Kecamatan maka ditetapkan Desa Luksagu yang menjadi perwakilan Kecamatan Tinangkung Utara untuk mengikuti lomba Desa ke tingkat Kabupaten.

Diwawancarai oleh jurnalis Kominfo, Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd menjelaskan, “Desa Luksagu sudah habis kita nilai dan Desa Luksagu adalah yang terbaik untuk menjadi utusan Kecamatan,” tutur Sahrun.

“Setelah kita menilai dari berbagai aspek sesuai kriteria Desa kurang berkembang, Desa berkembang dan Desa cepat berkembang dan dari hasil akumulasi pengumpulan semua nilai, maka Desa Luksagulah yang tertinggi nilainya sehingga bisa mengikuti Lomba ketingkat Kabupaten untuk perwakilan Kecamatan Tinangkung Utara,” jelas Sahrun.

Hadir dalam kegiatan unsur Muspika Tinangkung Utara Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kepala Desa Luksagu, BPD, TP PKK dan Tokoh masyarakat lainnya. (FeriKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Sebagaimana langkah awal Pemerintahan dalam pemberian vaksinasi Covid-19 didahului dengan tenaga kesehatan sesuai ketentuan bahwa 14 hari setelah menerima vaksinasi Covid-19 maka penerima vaksin dapat melanjutkan untuk menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Sebanyak 54 tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Tataba Kecamatan Buko BanggaiKep yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada tanggal 9 Februari 2021 yang lalu siap untuk menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Kepala Puskesmas Tataba Sianti, A.Md.Kep memaparkan bahwa “Proses pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi 54 tenaga kesehatan Puskesmas Tataba sudah dimulai sejak hari Selas (23/2/2021) dengan menerapakan prosedur yang harus dilewati bagi penerima vaksin Covid-19.”

“Yang diawali ketika penerima vaksin datang mendaftar kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan guna mengecek bisa tidaknya menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, kemudian dilanjutkan dengan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua” jelas Sianti saat dijumpai jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep pada Rabu (24/2/2021).

“Kemarin sebanyak 19 tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 dosis yang kedua dan hari ini Rabu (24/2/2021) akan dilanjutkan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua bagi nakes Puskesmas Tataba yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, setelah selesai melayani masyarakat yang datang berobat dan memeriksakan kesehatan.” sambung Sianti.

“Karena jangan karena pelaksanaan vaksinasi Covid-19, masyarakat yang datang berobat dan memeriksakan kesehatan tidak terlayani. Semuanya harus dilaksanakan tanpa mengabaikan pelayanan bagi masyarakat sesuai dengan jam pelayanan yang sudah ditentukan” tutup Sianti. (AmosKominfo)