Tataba, BanggaiKep.go.id – Sebagaimana langkah awal Pemerintahan dalam pemberian vaksinasi Covid-19 didahului dengan tenaga kesehatan sesuai ketentuan bahwa 14 hari setelah menerima vaksinasi Covid-19 maka penerima vaksin dapat melanjutkan untuk menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Sebanyak 54 tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Tataba Kecamatan Buko BanggaiKep yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada tanggal 9 Februari 2021 yang lalu siap untuk menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Kepala Puskesmas Tataba Sianti, A.Md.Kep memaparkan bahwa “Proses pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi 54 tenaga kesehatan Puskesmas Tataba sudah dimulai sejak hari Selas (23/2/2021) dengan menerapakan prosedur yang harus dilewati bagi penerima vaksin Covid-19.”

“Yang diawali ketika penerima vaksin datang mendaftar kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan guna mengecek bisa tidaknya menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, kemudian dilanjutkan dengan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua” jelas Sianti saat dijumpai jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep pada Rabu (24/2/2021).

“Kemarin sebanyak 19 tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 dosis yang kedua dan hari ini Rabu (24/2/2021) akan dilanjutkan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua bagi nakes Puskesmas Tataba yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, setelah selesai melayani masyarakat yang datang berobat dan memeriksakan kesehatan.” sambung Sianti.

“Karena jangan karena pelaksanaan vaksinasi Covid-19, masyarakat yang datang berobat dan memeriksakan kesehatan tidak terlayani. Semuanya harus dilaksanakan tanpa mengabaikan pelayanan bagi masyarakat sesuai dengan jam pelayanan yang sudah ditentukan” tutup Sianti. (AmosKominfo)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *