Salakan, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar operasi yustisi penindakan hukum prokes sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis, (26/8/2021).

Sekretaris Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Elisabeth Langitan, SH mengatakan, “Semua titik yang ada di Kota Salakan menjadi objek penegakan disiplin terutama di pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Elisabeth, pelaku usaha banyak yang membangkang, terutama pemakaian masker, mereka tidak indahkan atau cuek sehingga banyak karyawan dari usaha tersebut yang tidak memakai masker.

“Adapun sanksi yang diberikan untuk pelaku usaha yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan akan disanksi denda Rp. 2.000.000, hal ini diatur dalam peraturan wali Kota Palu nomor 9 tahun 2021,” ucap Sekretaris Satpol-PP.

Lanjutnya, “Sedangkan karyawan yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi mental untuk wanita membersihkan jalan, membersihkan sampah, untuk pria akan di berikan sanksi pus up dan untuk anak sekolah yang tidak memakai masker diberikan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan atau menghafal Pancasila.”

“Harapan saya ke depan untuk gugus tugas lebih diperketat khususnya penegakan disiplin sehingga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” harap Elisabeth.

Kegiatan dilakukan oleh Tim Satuan Tugas yang di pimpin oleh Elisabeth A. Langitan, SH bertempat di Pasar Salakan dan di toko-toko. (RoyKominfo)

Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 27 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 8 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Buko 1 orang, wilayah Kec. Tinangkung Utara 1 orang, wilayah Kec. Bulagi 2 orang, wilayah Kec. Liang 1 orang, wilayah Kec. Totikum 1 orang, dan wilayah Kec. Bulagi Utara 2 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara, Puskesmas Bulagi, Puskesmas Saleati, Puskesmas Totikum, Puskesmas Sabang dan Laboratorium Kesehatan Daerah Sulawesi Tengah.

2. Pada hari ini terlapor 13 orang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 7 orang, wilayah Kec. Bulagi Selatan 1 orang, wilayah Kec. Peling Tengah 1 orang, wilayah Kec. Bulagi 1 orang, wilayah Kec. Bulagi Utara 2 orang dan wilayah Kec. Totikum 1 orang berdasarkan hasil pemantauan serta dinyatakan dengan Surat Pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan Pemeriksa yaitu UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan, Puskesmas Bakalan, Puskesmas Bulagi, Puskesmas Sabang dan Puskesmas Totikum.

3. Kasus AKTIF yang saat ini dalam Pemantauan menemukan 207 orang terdistribusi 80 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 24 orang di wilayah Kec.Totikum, 19 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 9 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 7 orang di wilayah Kec. Liang, 8 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 11 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,13 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 16 orang di wilayah Kec. Bulagi, 12 orang wilayah Kec. Buko dan 8 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan.

4. Mengamati dan menganalisis perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, melaksanakan 4 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan dimana Kerumunan.

5. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan selalu merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN