Salakan, BanggaiKep.go.id – Kunjungan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk Hasfar M, SE.,MM ke lokasi pembangunan pelabuhan laut di Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (4/10/2024).

Dalam wawancara bersama Kepala Dinas Perhubungan Kab. Banggai Kepulauan Joko Prihantoro, S.STP.,M.Si mengatakan “Kunjungan Kepala UPP Luwuk dalam rangka untuk pembangunan pelabuhan salakan, dimana pelabuhan salakan ini sudah lama direncanakan, kami dari Dinas Perhubungan sudah menyelesaikan segala macam bentuk dokumen yang dibutuhkan,” ucapnya.

Menurutnya, hari ini adalah bukti bahwa sanya pelabuhan salakan ini siap untuk dibangun. Ini menjadi awal dari meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Salakan Kab. Banggai Kepulauan yaitu untuk berkunjung ke lokasi rencana pembangunan pelabuhan laut salakan dan memastikan bahwa lokasi tersebut layak dan aman untuk dilanjutkan pembangunan sesuai

“Hari ini kami telah berkunjung ke lokasi rencana pembangunan pelabuhan laut salakan, alhamdulilah kami memastikan langsung bahwa lokasi yang saat ini sudah aman untuk dilanjutkan pembangunan, karena dari segi administrasi alhamdulilah sekarang sudah 90% dan anggaran pun sudah hampir ditetapkan karena sudah mulai beberapa tahap tinggal mengetuk palu,” kata Hasfar.

Ia juga memaparkan tahap pengerjaan pelabuhan diperkirakan akan memakan waktu selama satu tahun setengah dimulai pada bulan februari 2025 dan rampung pada bulan mei 2026.

“Insyaallah paling lambat kita akan mulai dari bulan dari februari 2025 tahap pertama dan tahap kedua 2026 selesai. Manfaatnya sebagai pelabuhan singgah kapal pelni, tilong kabila dan tol laut di november 2026 itu rencana, dan itu sesuai dengan perencanaan studi yang kita lakukan,” ungkapnya.

“Untuk kerampungan pembangunan diperlukan waktu satu tahun setengah, insyaallah rampung di mei 2026, kita bisa manfaatkan di november 2026 dengan masa pemeliharaan kurang lebih lima bulan,” tambah Hasfar.

Kepala UPP Luwuk juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan yang sudah berupaya menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan pelabuhan laut ini.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan berharap dengan adanya pelabuhan salakan ini, ke depan akan memberikan nilai positif terutama dalam peningkatan pelayanan operasional pada Pelabuhan Salakan menjadi urat nadi atau ujung tombak perekonomian daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, sehingga pada gilirannya akan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah melalui pelayanan transportasi laut yang aman, lancar, dan terjangkau oleh masyarakat luas. (IKP-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan dengan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) B (Baik) berdasarkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran tahun 2024 di daerah tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

“Hari ini sebenarnya bagian dari cara agar Pemda mendorong kinerjanya lebih berdampak. Sehingga seluruh perencanaan anggarannya bukan ukurannya seberapa banyak anggaran yang mereka miliki, tapi seberapa besar dampak dari setiap penganggaran yang dibuat,” kata Anas usai acara.

Anas mengatakan kini ia tengah mendorong agar kinerja pemerintah pusat bisa sejalan dengan pemerintah daerah. Dia mengungkapkan saat ini KemenPAN-RB sedang menyelesaikan Perpres terkait dengan SAKP yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Menurutnya, hal itu dilakukan supaya indikator target pembangunan nasional dan presiden bisa tercapai.

“Karena perencanaan yang ada di pusat kadang tidak in line dengan di daerah. Karena pemerintahnya tadi, pilkadanya berbeda-beda. Sehingga tidak serentak, sehingga visi-misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kadang tidak in line karena perbedaan waktu dan lain sebagainya,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa terdapat 7 kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya. Kategori tersebut adalah AA, A, BB, B, CC, C, dan D.

Pada tahun ini, ada 36 provinsi dan 506 kabupaten/kota yang dievaluasi oleh KemPAN-RB dari data tersebut, terdapat 34 provinsi atau 89,5 persen dan 433 kabupaten/kota atau 85,5 persen yang telah mengimplementasikan SAKIP dengan predikat minimal baik.

“Capaian tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni hanya 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen yang memiliki predikat SAKIP minimal baik,” jelas Erwan.

Erwan mengatakan terdapat kenaikan predikat pada sejumlah instansi pemerintah. Rinciannya yaitu terdapat 48 pemerintah daerah naik ke predikat B, 16 pemerintah daerah naik ke predikat BB, 2 pemerintah daerah naik ke predikat A, serta 2 pemerintah daerah naik ke predikat AA.

Selain itu, rata-rata nilai SAKIP pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2024 yaitu sebesar 64,23. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dari tahun 2023. Sementara, rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi pada tahun-tahun ini sebesar 70,75, yaitu mengalami sedikit penurunan 1,42 poin dari tahun 2023.

“Penurunan tersebut disebabkan karena adanya tambahan dua provinsi baru untuk dievaluasi SAKIP-nya dan secara kualitas kedua pemerintah tersebut masih jauh dari kriteria baik. Alhasil, nilai kedua pemerintah tersebut yang kemudian mempengaruhi rata-rata nilai sakip provinsi secara nasional,” jelas Erwin. (IKP-KOMINFO)

Kuakon, BanggaiKep.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melaksanakan kegiatan Mini Lokakarya tingkat Kecamatan dan pembinaan kelompok ketahanan (POKTAN) di Kampung KB Desa Kuakon Kecamatan Tinangkung, Selasa (1/10/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menciptakan Keluarga Berkualitas di wilayah tersebut dan turut dihadir Camat Tinangkung, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KS), Ketua TP-PKK Kecamatan Tinangkung, perwakilan Kapolsek Tinangkung melalui Babinkamtibmas, Bidan Desa Tompudau, KPM, TPK, Koordinator PLKB Kecamatan Tinangkung, Penyuluh Lapangan KB (PLKB) Kecamatan Tinangkung serta Kader kelompok Ketahanan (POKTAN) yang terdiri dari Kader BKB, Kader BKR, Kader BKL, Kader UPPKA, dan Kader PIK-R.

Kegiatan lokakarya ini, dibahas sejumlah isu penting antara lain persiapan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), pemberian makanan tambahan di desa, serta pendampingan keluarga yang berisiko stunting. Selain itu, dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan oleh kader-kader kelompok ketahanan (POKTAN) di Kampung KB.

Lokakarya ini juga menjadi langkah strategis untuk percepatan penurunan stunting melalui intervensi lintas sektor, guna mencapai target nasional penurunan angka stunting hingga 14% pada tahun 2024. Dengan langkah yang terkoordinasi, harapannya Banggai Kepulauan dapat menyongsong pencapaian zero stunting. (DP3AP2KB-BANGKEP)

Palam, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 50 orang peserta mengikuti kegiatan Latihan Gabungan (LATGAB) Lintas Sektor Palang Merah Indonesia Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024 yang bertempat di Desa Palam Kecamatan Tinangkung Utara.

Kegiatan LATGAB tersebut merupakan rangkaian perayaan Hari Palang Merah Indonesia 17 September 2024 dan juga Program Kerja Pengurus PMI Kabupaten Banggai kepulauan.

LATGAB tersebut turut dihadir pengurus PMI Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Sekretaris PMI Provinsi Sulawesi Tengah Sukri, SKM yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Latihan Gabungan tersebut yang dilaksanakan selama dua hari mulai 28-29 September 2024.

“Kegiatan latihan Gabungan Lintas Sektor baru dua kali dilaksanakan di Sulawesi Tengah dan Banggai Kepulauan merupakan tempat ke dua yang melaksanakan kegiatan LATGAB ini, sehingganya kami dari Pengurus PMI Provinsi sangat mengapresiasi PMI Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah mengambil langkah untuk melaksanakan kegiatan ini,” terang Sekretaris PMI Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya.

Kegiatan Latihan Gabungan (LATGAB) Lintas Sektor Palang Merah Indonesia Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Bapak Ratno Salim, A.Md.Kep., SKM yang merupakan Wakil Ketua Bidang SDM, PB, Relawan dan PMR PMI Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Dibeberapa bulan yang lalu kami baru selesai melaksanakan Pendidikan Dasar KSR angkatan 3, hari ini dilanjutkan dengan Latihan Gabungan semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pelajaran bagaimana kita mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana,” terang Wakil Ketua Bidang SDM, PB, Relawan dan PMR PMI Kabupaten Banggai Kepulauan dalam sambutannya.

LATGAB diakhiri dengan simulasi Tanggap Darurat Bencana dengan skenario gempa bumi. Peserta dibagi dalam 5 layanan yakni Asesmen, Posko, Pertolongan Pertama, Pencarian dan Evakuasi, dan Dapur Umum.

Turut hadir Ketua PMI dr Abdi Gunawan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Harly Masenge, Wakil Ketua Bidang Yankessos dan UTD Ratnasari N. Turungku, Bendahara PMI Kalsum Pulian, Pengurus PMI Risdawati dan Siti Fatmawati. (PMI-BANGKEP)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Banggai Kepulauan atas Hasil Pembahasan/Penelitian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD T. A. 2024 pada sidang paripurna bertempat di ruang sidang DPRD Kab. Banggai Kepulauan, Senin (30/9/2024).

Rapat turut Pj. Sekda Banggai Kepulauan Dr. Ariyono Orab, S. Pd. MM, Ketua DPRD Banggai Kepulauan Sementara Arkam Supu, S. Th. I. MH, Wakil Ketua DPRD Kab. Banggai Kepulauan sementara Rusdin Sinaling, Asisten Dua Setda Banggai Kepulauan Edison Moligai, S. Sos. M. A. P, Sekwan Nugrahaeni Pakabu, SH. M. Si, Kabag Persidangan Asgar Lalu, SH dan Kepala OPD atau yang mewakili.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Bangkep Arkam Supu, S. Th. I. MH dengan dua agenda rapat yakni Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Banggai Kepulauan atas hasil Pembahasan / Penelitian Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Sambutan Bupati Banggai Kepulauan pada Sidang Paripurna DPRD Kab. Bangkep atas selesainya pembahasan/penelitian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Banggai Kepulauan atas hasil Pembahasan / Penelitian Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Ketua  DPRD Kab. Bangkep Arkam Supu untuk di asistensi di Palu.

Ia menyampaikan perubahan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendukung program prioritas daerah. Diharapkan perubahan ini dapat segera di sahkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kab. Bangkep.

Menurutnya, laporan dari Badan anggaran DPRD Kab. Bangkep terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Perubahan APBD dilakukan berdasarkan relaksasi anggaran semester pertama dan keadaan yang membutuhkan penyesuaian.

Seperti perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pergeseran anggaran antar program dan kegiatan, dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang tidak sesuai dengan proyeksi dan keadaan darurat atau luar biasa.

Selain itu, Badan anggaran DPRD Kab. Bangkep telah melakukan serangkaian rapat kerja untuk membahas perubahan APBD, termasuk rapat tentang perubahan KUA. Perubahan prioritas pelaporan anggaran sementara (PPAS) dan pembahasan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Seluruh Fraksi menerima Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Banggai Kepulauan atas hasil Pembahasan / Penelitian Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara kesepakatan.

Pada kesempatan yang sama, sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang di wakili oleh Pj. Sekda Banggai Kepulauan Dr. Ariyono Orab, S. Pd. MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan khususnya kepada badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bangkep yang sudah banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan perubahan APBD Kab. Bangkep Tahun Anggaran 2024 ini, sehingga menghasilkan komitmen berupa persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 perihal rancangan Perubahan APBD T. A. 2024.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bangkep yang telah melakukan pembahasan sehingga dalam waktu yang relatif singkat, pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat di selesaikan tepat waktu sebagaimana harapan kita bersama,” kata Aryono.

Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 179 pengambilan keputusan mengenai rancangan perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (Tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir dan pasal 181 bahwa rancangan perda Kabupaten/Kota tentang perubahan APBD yang telah di setujui bersama dan rancangan perkada tentang penjabaran perubahan APBD di sampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan rancangan perda Kabupaten/Kota tentang perubahan APBD untuk di Evaluasi sebelum di tetapkan oleh Bupati/Walikota.

“Dengan selesainya pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 agar kiranya risalah dan notulen yang membuat penjelasan jalannya sidang selama pembahasan, dan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat kami terima secepatnya,” terang Plh. Sekda. (IKP-KOMINFO)