Salakan, BanggaiKep.go.id – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan tahun 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan, Muslim Abd.M.Bakara. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Media Pemerintah Daerah, Rabu 15/11/2024
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai setiap tahapan pemilihan dapat disampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat. Melalui MoU ini, Media Pemda akan berperan aktif dalam pemberitaan terkait sosialisasi pemilu, kampanye, proses pemungutan suara, hingga pengawasan kecurangan yang mungkin terjadi. Ketua Bawaslu menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kualitas demokrasi serta mengawasi penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan transparan mengenai seluruh proses pemilu. Media memiliki peran penting sebagai penghubung antara penyelenggara dan masyarakat, terutama untuk mencegah berita hoaks yang dapat merugikan proses pemilu,” ujarnya.
Oleh karena itu Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu menekan tingkat pelanggaran pemilu serta mendorong partisipasi pemilih di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, Bawaslu dan Media Pemda Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan bersama untuk mengoptimalkan peran dan penyebaran informasi pemilu di seluruh lapisan Masyarakat di Banggai Kepulauan. berupa program penyiaran khusus yang akan disiarkan melalui radio Pemerintah Daerah dan platform media lainnya, yang mencakup edukasi tentang pentingnya hak pilih, tata cara pemilu yang benar, serta bahaya pelanggaran pemilu. Sehingga MoU ini dapat menjadi landasan untuk pelaksanaan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, bebas dari pelanggaran. (IKP-KOMDIGI)