Salakan, Banggaikep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH., L.LM menyoroti proses penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tantangan yang dihadapi menjelang pergantian kepemimpinan Daerah. Dalam keterangannya di hadapan media saat preskonfrence Senin, 18 November 2024, Ihsan Basir menegaskan pentingnya mempercepat proses penyelesaian APBD Perubahan (APBD-P) dan memberikan ruang kepada Bupati terpilih untuk menjalankan program-program prioritas.

Menurut Ihsan Basir, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang masuk ke KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) harus segera disepakati dan di asistensi oleh provinsi.
Hal ini menjadi dasar penggunaan anggaran, mengingat saat ini tidak ada pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD karena anggota DPRD baru, belum melakukan reses, sehingga “Konsistensi menjadi kunci agar tidak ada interpretasi yang salah dalam pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Ihsan Basir.
Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir juga mengingatkan bahwa APBD 2025 yang sedang dirancang oleh karena itu, DPRD diminta berhitung dengan cermat untuk memberikan ruang kepada Bupati terpilih agar dapat melaksanakan visi-misi yang dijanjikan kepada masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menempatkan anggaran cadangan atau BTT (Belanja Tak Terduga) agar dapat dieksekusi melalui Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
Program-program yang disusun sudah harus disesuaikan dengan prioritas RPJMD masing-masing kandidat. Misalnya, calon A fokus pada SDM & UMKM, calon B pada Sarana dan Prasarana, dan calon C di sektor Pariwisata dan Lingkungan, Calon D. Disektor SDA dan Mineral, Semua harus masuk dalam skenario pembangunan yang berkelanjutan, pungkasnya.
Lalu ditanyakan awak media soal Pencapaian dan Target APBD Banggai Kepulauan, Ihsan Basir mengklaim berhasil mendorong postur APBD Banggai Kepulauan mencapai Rp1 triliun, meningkat dari Rp800 miliar saat ia pertama kali menjabat. Meski demikian, ia menyoroti ketergantungan APBD pada DAU (Dana Alokasi Umum) yang mencapai 90%. Untuk mengurangi ketergantungan ini, Ihsan Basir mendorong Bupati berikutnya untuk memperkuat lobi-lobi ke pemerintah pusat, khususnya terkait DAK (Dana Alokasi Khusus).
Pj.Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir juga mengungkapkan upayanya untuk mengajukan perubahan Undang-Undang terkait pembagian Dana Bagi Hasil dari minyak dan gas (DBH Migas). Menurutnya, Selama ini, perhitungan DBH dianggap tidak adil karena menggunakan titik mulut sumur sebagai dasar perhitungan. “Jika ini direvisi, Banggai Kepulauan berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp100 hingga Rp200 miliar,” ucapnya.
Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir berharap semua pihak, termasuk DPRD, konsisten dan fokus pada perencanaan yang matang. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, ia bahkan menyarankan pelibatan KPK dalam proses pendampingan penyusunan anggaran.
“Saya ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran, karena tanggung jawab moral saya adalah memaksimalkan program untuk kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan,” tutup Ihsan Basir. (HENDRO IKP-DISKOMDIGI)