Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPDR dan di hadiri Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua, Anggota DPRD, para Kepala OPD Lingkup Pemda.

Ihsan Basir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah melakukan pembahasan sehingga dalam waktu yang relatif singkat sudah dapat diselesaikan pembahasan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2025 Kabupaten Banggai Kepulauan dengan baik, sebagaimana harapan kami dalam sambutan pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 sebelumnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah, terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Saya sampaikan harapan kami agar dimasa-masa yang akan datang, sinergitas ini dapat terus dipertahankan guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” kata Ihsan.

Lanjut Bupati, pada kesempatan ini, disampaikan 2 (dua) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

”Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan atas kerja sama yang kita bina selama ini, sehingga ke-2 (Dua) Raperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024,” ujar Ihsan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir buka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024 dengan tema “Menuju Tim Pengendalian Inflasi Daerah Wilayah Banggai Kepulauan Yang Inovatif dan Solutif Demi Inflasi Terkendali”, Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya Ihsan Basir menyampaikan bahwa inflasi merupakan salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Dampak inflasi yang tidak terkendali dapat berimbas pada daya beli masyarakat, kestabilan harga barang dan jasa, serta perekonomian secara keseluruhan.

“Oleh karena itu, pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan penuh keseriusan. Pengendalian inflasi yang efektif membutuhkan koordinasi yang solid antar seluruh pihak terkait, serta inovasi dan solusi yang tepat guna dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang,” katanya.

Kabupaten Banggai Kepulauan dengan berbagai potensi yang dimiliki, memiliki tantangan dan peluang yang unik dalam mengelola inflasi. Kekuatan kita terletak pada kemauan untuk berinovasi dan bekerja bersama-sama, serta kemampuan kita untuk menghadapi setiap tantangan dengan solusi yang kreatif dan solutif.

“Pada kesempatan ini, kita semua harus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga kestabilan harga dan mengatasi lonjakan inflasi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Ihsan Basir.

Bupati juga berharap seluruh peserta rapat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berbagi ide, bertukar pengalaman, serta mencari solusi terbaik dalam pengendalian inflasi.

“Kita harus melihat tantangan ini bukan sebagai hambatan, tetapi sebagai peluang untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan daya saing daerah kita,” tegasnya.

Selain itu, dalam mengatasi inflasi juga perlu menggali potensi lokal yang dapat membantu mengurangi ketergantungan pada impor barang dan jasa. Potensi lokal ini harus dioptimalkan agar dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, sekaligus membantu menekan inflasi.

“Saya yakin kita dapat mencapai tujuan tersebut. kita semua memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan stabilitas ekonomi daerah, dan hal ini hanya bisa tercapai jika kita bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan dengan pendekatan yang berbasis pada data dan fakta,” terang Bupati.

Untuk itu, Ihsan juga mengajak kita semua untuk terus berinovasi dalam mengatasi inflasi.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kualitas kerja tim pengendalian inflasi daerah, agar kita dapat menghadirkan solusi yang lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi serta langkah-langkah strategis yang bisa segera diimplementasikan dalam upaya menjaga kestabilan inflasi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan turut di hadiri Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Pabung 1308/LB, Kepala BPS Kab. Bangkep serta undangan lainnya. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang di Pimpin Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir dengan tema “KORPRI Untuk Indonesia”. Jumat, (29/11/2024)

Kegiatan bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pabung 1308/LB, Kepala-kepala OPD Lingkup Pemda serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Presiden RI yang di bacakan Pj. Bupati mengucapkan selamat Ulang Tahun kepada seluruh KORPRI di manapun bertugas, terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada Bangsa dan Negara.

Dengan diterbitkannya UUD Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa Korps sebagai pemersatu Bangsa.

“Saya juga mendorong percepatan penertiban Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan Hukum bagi seluruh ASN,” ujarnya.

“Saya juga meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan,” katanya. (Decky-KOMINFO)