Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPDR dan di hadiri Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua, Anggota DPRD, para Kepala OPD Lingkup Pemda.

Ihsan Basir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah melakukan pembahasan sehingga dalam waktu yang relatif singkat sudah dapat diselesaikan pembahasan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2025 Kabupaten Banggai Kepulauan dengan baik, sebagaimana harapan kami dalam sambutan pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 sebelumnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah, terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Saya sampaikan harapan kami agar dimasa-masa yang akan datang, sinergitas ini dapat terus dipertahankan guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” kata Ihsan.

Lanjut Bupati, pada kesempatan ini, disampaikan 2 (dua) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

”Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan atas kerja sama yang kita bina selama ini, sehingga ke-2 (Dua) Raperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024,” ujar Ihsan. (Decky-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *