Makassar, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO bersama Rektor Unhas Prof. DR. IR. Jamaluddin Jompa, M. SC melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dan Universitas Hasanuddin Makassar bertempat di Hotel Unhas And Convention, Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemda Banggai Kepulauan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui riset dan pengembangan hilirisasi rumput laut di Kabupaten Banggai Kepulauan.

MoU ini juga memperkuat kolaborasi dalam riset dan pengembangan hilirisasi rumput laut, sebagai salah satu komoditas unggulan Banggai Kepulauan. Pemerintah daerah berharap kerja sama ini dapat mendorong inovasi, pengolahan produk turunan rumput laut, serta peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri oleh sejumlah tokoh akademisi dan pejabat daerah, di antaranya Prof. Dr. Nurjannah Nurdin, M.Si, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Universitas Hasanuddin, serta Kamrin Jama, S.IP., MA Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan yang mewakili Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dihari dan tempat yang sama, Bupati Banggai Kepulauan juga melakukan audiensi bersama Plh. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum yang membahas urusan bidang pendidikan khususnya untuk mendukung program BERKAH CERDAS Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Melalui kerja sama ini, Pemda dan UNM berkomitmen mengembangkan program peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta perluasan akses pembelajaran bagi masyarakat.

Melalui sinergi formal yang telah dituangkan dalam MoU dan audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat ekonomi daerah melalui pengembangan sektor kelautan berbasis riset dan inovasi. (IKP-KOMINFO)

Palu. Banggaikep.go.id — Upaya modernisasi sistem pemidanaan di Sulawesi Tengah memasuki babak baru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng dan jajaran kejaksaan negeri kabupaten/kota menandatangani naskah kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai tindak pidana pokok sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penandatanganan berlangsung di Ruang Polibu, Lantai III Kantor Gubernur Sulteng. Pada Rabu (10/12/2025),

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat, Direktur B Jampidum Kejagung Zullikar Tanjung, serta perwakilan Jamkrindo Kanwil III, Bambang Suryo Atmojo. Dari daerah, sejumlah kepala daerah turut hadir, termasuk Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.

Poto Prokpim: Usai Penandatanganan penandatanganan kerja sama penerapan pidana kerja sosial sebagai implementasi awal KUHP baru ketentuan pidana pokok berupa Pidana Kerja Sosial

Penandatanganan MoU tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan infrastruktur hukum jelang penerapan penuh KUHP yang berlaku  pada 2 Januari 2026. Salah satu perubahan penting dalam regulasi tersebut adalah masuknya pidana kerja sosial sebagai pidana pokok, sebagaimana tercantum dalam Pasal 65 Ayat (1).

Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat R menilai penyelarasan kebijakan antara kejaksaan dan pemerintah daerah sangat krusial. Menurutnya, pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga paradigma baru dalam sistem pemidanaan Indonesia. Pidana kerja sosial bertujuan mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan, menghadirkan keadilan yang lebih proporsional, serta mendorong perbaikan perilaku pelaku melalui kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi skema ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, mulai dari penyediaan lokasi pelaksanaan, mekanisme pengawasan, hingga koordinasi antara aparat penegak hukum dan perangkat daerah.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut pidana kerja sosial sebagai pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan edukatif, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri. Pidana kerja sosial memberi kesempatan bagi pelaku untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat. Untuk mewujudkannya, kita membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dengan memperkuat perangkat daerah, memastikan kesiapan administrasi, serta memfasilitasi komunikasi lintas pemerintah daerah.” ucap gubernur .

Poto Prokopim: Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut sebagai dasar pelaksanaan pidana kerja sosial di Banggai Kepulauan

Dari momentum agenda tersebut, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady langsung melakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH.  Menjadi dasar pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di wilayah Banggai Kepulauan. Rusli menilai kebijakan ini membawa pendekatan baru dalam pembinaan pelaku tindak pidana, sekaligus memperkuat kerja sama antarlembaga dalam penegakan hukum yang lebih efektif.

Dengan MoU ini, Banggai Kepulauan menjadi salah satu daerah di Sulteng yang bersiap lebih awal menghadapi penerapan KUHP baru, khususnya terkait penyediaan lokasi kerja sosial, pola pengawasan, dan koordinasi teknis dengan kejaksaan serta OPD terkait. (Kominfo-Prokopim BKP)

 

 

 

Mansamat, Banggai Kepulauan — Pemerintah Desa Mansamat A menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Kepulauan yang mulai mendorong pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat desa. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Mansamat A.  Arwan Mongko, saat menerima kunjungan Dinas Kominfo Banggai Kepulauan di Kantor Desa Mansamat. A  pada rabu (10/12/2025).

Arwan menilai inisiatif pembentukan KIM merupakan kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi, terutama bagi desa yang saat ini dituntut untuk semakin terbuka dan adaptif terhadap perkembangan digital. Menurutnya, keberadaan KIM akan menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Poto: Kepala Desa Mansamat.A, Arwan Mongko bersama Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo M.Yamin Talib diskusi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

“Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Banggai Kepulauan. Dorongan Inisiatif ini tidak hanya bermanfaat bagi Pemerintah Desa, tetapi juga menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan bermanfaat,” ujar Arwan.

Ia menambahkan, pemerintah desa siap memberikan dukungan penuh bagi pembentukan KIM, dan diharapkan mampu menjadi sarana penyebaran informasi pembangunan desa, sekaligus menangkal informasi keliru yang kerap beredar melalui media sosial. KIM akan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Ini membantu memastikan informasi pembangunan tersampaikan dengan baik dan aspirasi masyarakat dapat ditampung lebih cepat.  ucapnya.

pihak Dinas Kominfo Banggai Kepulauan, Melalui Kepala Bidang IKP – M. Yamin Talib, menjelaskan bahwa pembentukan KIM menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas komunikasi publik di desa. Langkah ini juga selaras dengan pengembangan program Smart Village atau Desa Cerdas yang tengah digencarkan pemerintah daerah. “Dengan adanya KIM, informasi tentang pembangunan, layanan publik, dan program Smart Village dapat tersalurkan lebih cepat dan akurat kepada warga,” terang Yamin.

ia menambahkan, penguatan KIM tidak hanya fokus pada penyebaran informasi, tetapi juga pada upaya membangun budaya literasi digital di masyarakat desa. Hal ini dianggap penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan inovatif. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan tengah memperluas penerapan Smart Village untuk mendorong pelayanan publik yang lebih efisien serta memperkuat transparansi informasi di tingkat desa.

Lebih lanjut, Yamin menuturkan bahwa Dinas Kominfo akan menyediakan pendampingan bagi desa-desa yang berkomitmen membentuk KIM. Pendampingan tersebut mencakup pelatihan literasi digital, peningkatan kemampuan komunikasi publik, hingga penyusunan konten positif yang mencerminkan potensi dan program desa. Smart Village bukan hanya soal infrastruktur digital, tetapi tentang kesiapan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan informasi. Di sinilah peran KIM menjadi sangat penting, membuka peluang lebih besar bagi desa untuk mempromosikan potensi lokal, mulai dari wisata, produk UMKM, hingga hasil pertanian dan perikanan. Melalui KIM, desa dapat mengelola informasi tersebut secara mandiri dan menyebarkannya kepada publik untuk memperkuat ekonomi lokal. (Roy-Komdigi.BKP)

 

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Evaluasi Aksi Konvergensi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Tahun 2025 . Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati dan dihadiri jajaran lintas sektor yang selama ini terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting, Rabu (10/12/2025).

Wakil Bupati Serfi Kambey membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arah kebijakan terbaru pemerintah daerah. Hadir pula Eriayati Mandi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Siti Fatmawati, Ekasilawati Sipatu, para kepala puskesmas se-kabupaten, perwakilan Kementerian Agama melalui Zainudin Adam, serta para camat atau utusannya.

Dalam sambutannya, Serfi Kambey menggarisbawahi bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia di Banggai Kepulauan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat menargetkan penurunan angka stunting nasional hingga 14 persen. “Daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memberi kontribusi nyata terhadap target itu,” ujarnya.

Serfi menekankan bahwa angka stunting tidak boleh dipahami sebagai statistik semata. “Di balik setiap angka, ada seorang anak dengan harapan dan hak untuk tumbuh optimal. Karena itu, pelaporan yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci agar intervensi tepat sasaran,” katanya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa percepatan penurunan stunting tidak bisa bertumpu pada sektor kesehatan semata. Ia menyebut seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, ASN, kader, organisasi masyarakat, hingga pelaku usaha memiliki peran yang saling terhubung.

“Semakin solid koordinasi kita, semakin cepat kita menurunkan angka stunting di daerah ini,” ujarnya.

Ia meminta kegiatan evaluasi tidak berhenti sebagai forum seremonial. Menurutnya, evaluasi harus melahirkan tiga hasil utama:

1. Terbangunnya komitmen dan sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan.

2. Ketersediaan pelaporan yang valid, tepat waktu, dan terintegrasi.

3. Tersusunnya rekomendasi tindak lanjut untuk mempercepat pencapaian target penurunan stunting di Banggai Kepulauan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis dari masing-masing OPD, puskesmas, dan kecamatan terkait progres pelaksanaan aksi konvergensi sepanjang tahun 2025. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey hadiri kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Banggai Kepulauan yang digelar Rabu, (10/12/2025).

Kegiatan bertempat di Auditorium Bappeda dan Litbang dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, organisasi perempuan, serta seluruh pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran DWP yang selama 26 tahun telah berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Menurutnya, DWP bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam mendukung tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya perempuan di Banggai Kepulauan.

“Tema HUT DWP tahun ini sejalan dengan semangat peningkatan kualitas perempuan, penguatan ketahanan keluarga, serta kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. DWP telah menjadi pilar penting bagi kemajuan masyarakat kita,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa tantangan pembangunan yang semakin kompleks membutuhkan organisasi perempuan yang solid, kreatif, dan adaptif. Karena itu, ia mendorong seluruh anggota DWP untuk terus meningkatkan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, dan berbagai program pemberdayaan perempuan.

“Mari kita wujudkan perempuan Banggai Kepulauan yang berdaya, cerdas, mandiri, dan mampu berkontribusi dalam setiap aspek pembangunan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyoroti beberapa agenda prioritas yang perlu terus diperkuat, seperti peningkatan kualitas pendidikan keluarga, percepatan penurunan stunting, penguatan ekonomi kreatif perempuan, serta keterlibatan aktif organisasi wanita dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya daerah.
Pemerintah daerah, berkomitmen mendukung setiap program Dharma Wanita Persatuan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, penyediaan ruang kegiatan, hingga fasilitasi program pemberdayaan perempuan dan keluarga.

“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin erat demi kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan yang kita cintai,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutan, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota DWP seraya berharap organisasi ini semakin maju dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Decky-KOMDIGI)

Patukuki, BanggaiKep.go.id — SMP Negeri 1 Peling Tengah kembali menggelar Gelar Karya Siswa 4, sebuah ajang tahunan yang telah menjadi program unggulan sekolah sejak pertama kali digelar pada tahun 2022. Kegiatan ini menampilkan berbagai kreativitas dan inovasi siswa, mulai dari bidang seni, budaya, teknologi, hingga sains, Selasa (9/12/2025).

Gelar Karya 4 tidak hanya menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan kognitif, tetapi juga mendorong siswa menampilkan talenta terbaik mereka. Beragam penampilan dan karya ditampilkan, seperti pembacaan puisi, khutbah, kultum, pameran teknologi tepat guna, TIK, tata boga, sains, serta pameran hasil karya program kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Kepala SMPN 1 Peling Tengah, Muh. Haeril Lumuan, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara guru dan orang tua dalam mengawal tumbuh kembang anak. “Kerja sama yang kuat antara sekolah dan orang tua sangat dibutuhkan agar anak-anak kita mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks,” ujarnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Drs. Djamaluddin Ahmad, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Gelar Karya seperti ini memberi ruang luas bagi siswa untuk tampil sesuai bakat dan minatnya. Kami sangat mendukung agar program ini terus berlanjut dan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain,” ungkapnya.

Acara turut dihadiri oleh Danramil Kecamatan Liang/Peling Tengah, Koordinator Wilayah Pendidikan, Sekretaris IGI Banggai Kepulauan, serta para kepala sekolah TK/SD/SMP/SMA se Kecamatan Peling, Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa patukuki, tokoh masyarakat, dan orangtua siswa.

Suasana kegiatan semakin meriah dengan berbagai penampilan, di antaranya tarian Malanot Tumbe, ceramah, serta pembacaan puisi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Di penghujung acara, tamu undangan melakukan kunjungan ke stand pameran karya siswa, termasuk berbagai menu tradisional yang disajikan oleh setiap kelas.

Gelar Karya 4 SMPN 1 Peling Tengah berlangsung meriah dan penuh suka cita, sekaligus menjadi bukti keberhasilan sekolah dalam menumbuhkan kreativitas dan karakter siswa melalui pendidikan yang berorientasi pada pengembangan bakat dan minat. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banggai Kepulauan Serfi Kambey secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Satuan Karya (Saka) Pramuka Kalpataru Cabang Banggai Kepulauan Masa Bakti 2025–2028 pada Selasa, (09/12/2025).

Kegiatan dihadiri jajaran Mabicab, Pengurus Kwarcab, para pembina, ketua majelis pembimbing, serta adik-adik Pramuka.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pelantikan yang menjadi momentum penting bagi penguatan peran Saka Kalpataru di daerah.

“Keberadaan Saka Kalpataru di Banggai Kepulauan sangat penting, mengingat daerah kita kaya akan sumber daya alam yang harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan. Pelantikan hari ini menandai langkah baru untuk memperkuat peran Pramuka dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ketua Kwarcab juga berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan, teladan bagi anggota muda, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan program pelestarian lingkungan.

Beliau menyebutkan sejumlah program unggulan yang diharapkan dapat dikembangkan selama masa bakti 2025–2028, di antaranya: Pendidikan lingkungan hidup bagi anggota muda, Gerakan penghijauan dan rehabilitasi kawasan, Kampanye pengurangan sampah plastik, Peningkatan literasi lingkungan melalui kegiatan kreatif dan Kolaborasi dengan dinas terkait dalam program konservasi dan mitigasi bencana.

“Mari kita jadikan Saka Kalpataru sebagai wadah bagi generasi muda untuk mencintai dan menjaga alam, dengan mengamalkan Dasa Darma Pramuka, terutama nilai cinta alam dan kasih sayang sesama manusia,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Ketua Kwarcab menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik, serta apresiasi kepada semua pihak yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut. Ia berharap masa bakti 2025–2028 menjadi periode yang produktif, kreatif, dan penuh inovasi. (Decky-KOMDIGI)

Palu, banggaikep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady Hadiri Undangan Rapat Pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel, kegiatan turut dihadiri Wakil Menteri ESDM RI, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota Se-Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Se Sulawesi Tengah para pakar, dan akademisi. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 08/12/2025.

Sejumlah fokus penguatan yang disepakati antara lain:

  1. Konsolidasi sikap DPRD provinsi penghasil nikel,
  2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah PAD dari sektor pertambangan dan hilirisasi.
  3. Perjuangan skema Dana Bagi Hasil pertambangan yang lebih proporsional.
  4. serta Pengawalan kewajiban sosial dan lingkungan perusahaan tambang.

Forum ini menandai konsolidasi baru antar wilayah penghasil nikel dan diproyeksikan menjadi motor pengawalan hilirisasi nikel agar memberi nilai tambah maksimal bagi Daerah. Kegiatan yang menghimpun unsur legislative, eksekutif  dari berbagai Daerah penghasil nikel di Indonesia, yang tergabung dalam forum ini, yakni provinsi  Sulawesi Tengah,  Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat Daya.  untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan kepentingan daerah penghasil sumber daya tambang.

Poto Prokpim: H.M Arus Abdul Karim. Ketua DPRD Provinsi  Sulteng

Ketua DPRD Provinsi  Sulteng, H.M Arus Abdul Karim, mengtakan, forum ini dibentuk atas semangat kebersamaan untuk memperjuangkan isu-isu strategis terkait kepentingan masyarakat di daerah penghasil nikel. Telah menjadi motor penggerak utama hilirisasi industri nikel. Kita bangga menjadi bagian integral dari rantai pasok energi masa depan,” kata Arus.

Sebagai inisiator, ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menekankan forum ini menjadi  wadah untuk menyatukan visi dan misi terkait Dana Bagi Hasil yang lebih bermartabat dan berkeadilan. mendorong produk-prouk hukum  Daerah yang mampu meminimalisir dampak lingkungan industri ekstraktif serta melindungi hak-hak masyarakat adat di kawasan pertambangan.  Arus juga turut menyoroti ketimpangan yang masih dirasakan daerah, seperti beban sosial, tekanan terhadap infrastruktur, hingga risiko kerusakan lingkungan, yang belum sebanding dengan manfaat yang diterima Daerah.

Poto Prokopim : Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO. Bupati Banggai Kepulauan

Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, menyambut baik pembentukan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel sebagai langkah kolaboratif antar daerah dalam mendukung pengelolaan industri nikel Nasional.

Bupati Rusli menyampaikan bahwa posisi strategis Banggai Kepulauan dalam rantai industri nikel. Banggai Kepulauan kerap terkena imbas aktivitas distribusi dan mobilisasi nikel lintas-perairan. Rusli menilai daerah seperti Banggai Kepulauan membutuhkan perhatian lebih dalam perumusan kebijakan nasional maupun provinsi, terutama terkait dampak perairan, pengawasan jalur transportasi mineral, hingga perlindungan ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat. ungkapnya

Ia juga menekankan pentingnya penataan ulang skema DBH dan CSR lintas-wilayah, agar manfaat ekonomi tambang dapat dirasakan lebih merata. Selain itu, ia mendorong agar pengembangan industri nikel membuka peluang kemitraan bagi UMKM lokal dan penyerapan tenaga kerja daerah, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel ini diharapkan menjadi wadah bersama dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah, terutama pada masa transisi hilirisasi industri nikel. Melalui forum ini, daerah-daerah penghasil maupun terdampak diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional. (KOMINFO-PROKOPIM- BKP)

 

PALU, BanggaiKep.go.id — Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Coaching bersama Tim Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (8/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Koordinator Pengawas P3A BPKP Sulteng, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Inspektur Pembantu Wilayah I, serta peserta dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan komitmen bersama pemerintah daerah untuk mencapai target maturitas level 3 pada tahun 2026.

Ia menekankan bahwa Penilaian Mandiri Maturitas SPIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi mencerminkan kesiapan organisasi dalam menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif serta pengelolaan risiko yang terstruktur.

“SPIP Terintegrasi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya dokumen. Keterpaduan antara manajemen risiko, kinerja, budaya integritas, dan pengawasan intern adalah kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi dan coaching ini bertujuan memastikan seluruh bukti dukung, data, dan implementasi SPIP pada unit kerja telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku. Kehadiran Tim Evaluasi diharapkan dapat memberikan pendampingan, arahan teknis, serta klarifikasi terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki oleh OPD.

Bupati juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses evaluasi dengan sungguh-sungguh, terbuka, dan responsif terhadap masukan demi peningkatan kualitas tata kelola. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum pembelajaran dan penguatan kapasitas aparatur dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi yang semakin matang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan target maturitas SPIP Tahun 2026. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih menjelang rangkaian kontestasi politik beberapa tahun mendatang. Penegasan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Tommy Luasusun, S.H., mewakili Bupati Banggai Kepulauan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Aula KPU Banggai Kepulauan, Senin (8/12/

2025).

Dalam sambutannya, Tommy menyebut pemutakhiran data pemilih merupakan instrumen dasar untuk memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Data pemilih yang akurat, katanya, berperan langsung dalam memastikan legitimasi hasil pemilu sekaligus meminimalkan potensi hambatan administratif di lapangan.

“Proses ini tidak mudah dan membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi aktif masyarakat. Namun kualitas data yang baik adalah kunci penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Tommy.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Banggai Kepulauan yang terus memperbarui data pemilih secara berkala. Menurutnya, kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, desa, perangkat daerah, hingga lembaga kependudukan adalah fondasi penting dalam menghasilkan daftar pemilih yang valid.

Pemerintah daerah, lanjut Tommy, mendorong penguatan integrasi data kependudukan mulai dari informasi kematian, perpindahan penduduk, hingga perekaman KTP-el. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan akurasi daftar pemilih dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi pula akurasi daftar pemilih kita,” ucapnya.

Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si., dalam sesi sambutannya turut menggarisbawahi tantangan utama dalam menjaga validitas data pemilih. Mobilitas penduduk yang tinggi dan minimnya pelaporan administrasi kematian masih menjadi sumber ketidaksesuaian data.

“Sering kali masyarakat tidak mengurus surat kematian sehingga nama yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih. Ada juga KTP dengan alamat yang tidak sesuai kondisi nyata di lapangan,” kata Supriatmo.

Ia juga menyoroti ketergantungan KPU pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kerap belum sepenuhnya tersinkronisasi. Tidak jarang, kata dia, data tersebut masih memuat pemilih yang telah meninggal dua tahun sebelumnya.

“Daftar pemilih adalah sumber hak memilih. Jika kacau, kualitas pemilu ikut terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Supriatmo mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kerja sama Dinas Dukcapil dalam percepatan validasi data. Ia menyebut tingkat kesalahan data pemilih di Banggai Kepulauan relatif lebih rendah dibanding daerah lain.

“Ini modal penting untuk peningkatan kualitas pemilu ke depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu tetap menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga, menurutnya, menjadi kunci menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Daftar pemilih yang berkualitas adalah pondasi hak pilih warga. Mari kita jaga bersama,” tutupnya.

Rapat pleno PDPB Triwulan IV tersebut juga dihadiri, Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Pabung 1308 L/B,Kabag OPS Polres Banggai Kepulauan, anggota KPU dan Bawaslu, serta perwakilan partai politik termasuk PKB, NasDem, dan Demokrat. (Roy-KOMDIGI)