Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Gelar Latihan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tingkat TK, SD dan SMP Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2020, Jumat, (06/11/2020).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Dra. Jeane B. Rorimpanday di Gedung Serbaguna kantor Bappeda dan Litbang Kab. BanggaiKep.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, LP2KS Makassar Dr. Muhammad Ardiansyah S.IP, Mpd, LP2KS Solo Suharto Sisar, S.pd, M.T, dan peserta pelatihan.

Dalam sambutannya Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab mengatakan, “Untuk diklat seperti ini seleksinya itu seperti asesmen, jadi kita harus bangga bahwa terjadi seleksi calon kepala sekolah dan ini adalah angkatan pertama.”

“Saya berharap keluarannya ini betul-betul mencerminkan bahwa inilah hasil dari diklat calon kepala sekolah setelah melewati seleksi administrasi yang sangat melelahkan,” ucap Kadis.

“Saya juga berharap ketika bapak ibu terpilih menjadi kepala sekolah, tugas salah satunya bagaimana menjaga anak didik supaya jangan sampai terjerumus yang namanya narkoba” harap Aryono.

Sementara itu, Dra. Jeane Rorimpandey dalam sambutannya memaparkan bahwa Kepala sekolah dalam membentuk peserta didik juga harus memiliki kopetensi yang mampu berpikir kritis, kreatif, kolaboratif sehingga menghasilkan peserta didik yang berkualitas.

“Kepala sekolah juga sebagai pemimpin abad 21 harus mampu melihat peluang dan potensi yang ada dengan mengidentifikasi masalah di sekolahnya sebagai dasar pengembangan sekolah,” lanjut Jeane.

“Kepala sekolah harus memberikan semangat dan penghargaan kepada guru, tenaga kependidikan dan peserta didik yang telah mencapai hasil atas prestasi , inovasi, dan pencapaian lain yang membanggakan,” tambahnya.

Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah mengamanatkan bahwa guru calon kepala sekolah harus mengikuti diklat calon kepala sekolah dan mendapatkan surat tanda tangan pendidikan dan pelatihan sebagai salah satu persyaratan untuk menduduki jabatan sebagai kepala sekolah.

“Saya berharap saudara-saudara dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh dari para narasumber bisa dipahami dan diaplikasikan di tempat tugas masing-masing,” harap Jeane. (DeckyKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *