Palu, Sulawesi Tengah. banggaikep.go.id  Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan komitmennya dalam mendukung Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029. Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran dan penandatanganan dokumen Berita Acara Konsultasi Publik RPKD oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey bersama para wakil kepala daerah dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sekaligus Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2029, yang digelar di Ruang Nagana, Lantai 2 Kantor Bappeda Provinsi Sulteng, Jumat (7/11/2025).

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, dengan mengusung tema “Penguatan Kelembagaan TKPKD dan Kolaborasi Multi Pihak dalam Mendorong Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan melalui Transformasi Sosial, Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.”

Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yang menyampaikan materi mengenai Strategi dan Arah Kebijakan Nasional Penanggulangan Kemiskinan. Selanjutnya, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD Sulteng 2025–2029, disusul oleh Kepala Pusdatin Kementerian Sosial yang menjelaskan Pedoman Teknis Verifikasi dan Validasi serta Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap RPKD ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Banggai Kepulauan.

“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh kabupaten/kota. Melalui kolaborasi dan data yang valid, kita dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Serfi Kambey.

Melalui penandatanganan dokumen RPKD ini, Pemerintah Banggai Kepulauan berharap program-program pengentasan kemiskinan di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan inklusif dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah. (ROY- KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *