Salakan, BanggaiKep.go.id – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan RI dengan Kepala Daerah tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT, Kepala Dinas Kesehatan Silveria O. Bailia, MM, Direktur RSUD Trikora Salakan dr. James H. D. Pinontoan secara virtual di ruang rapat Sekda Banggaikep, Rabu, (18/11/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan RI Drg, Oscar Primadi dan dikuti oleh Kepala Daerah Kabupaten Kota.
Sekjen Kemenkes RI dalam sambutannya mengatakan bahwa, kurangnya ketenagakerjaan khususnya dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis baik dari sisi jumlah, jenis dan distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan spesialistik yang berkualitas.
Maka penyediaan tenaga dokter spesialis, subspesialis dan dokter gigi spesialis dalam jumlah jenis dan bermutu pada rumah sakit merupakan suatu keharusan dan memang harus di tempah dalam berbagai upaya.
“Saya yakin keinginan kita bersama, ingin segera memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Untuk itu saya menghargai inovasi, pemikiran-pemikiran apapun bentuknya di dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat kita di bidang kesehatan khususnya,” ujar Oscar.
Maka dari itu, inovasi dan pemikiran-pemikiran untuk membuat terobosan-terobosan harus selalu kita kembangkan tentunya tanpa menyalahi ketentuan aturan yang memang sudah digariskan dalam rangka kita melaksanakan perubahan-perubahan.
Kedepan Kemenkes bekerjasama dengan stakeholder terkait, tentunya akan mendayagunakan dokter spesialis lulusan Luar Negeri yang akan melaksanakan program adaptasi di rumah sakit milik pemerintah dearah, provinsi dan kabupaten kota dengan tentunya tidaklah dalam hal yang menyulitkan karena kita memahami bahwa kebutuhan pelayanan tentunya akan diimbangi dengan dokter Luar Negeri dalam rangka mengabdikan diri di daerah masing-masing.
Sekali lagi diperlukan komitmen yang kuat dan kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia.
Menurut Oscar, Kami sangat berharap agar dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis yang ditempatkan atau dikembalikan kerumah sakit milik pemerintah daerah tentunya dapat di terima dengan baik dan dapat di digunakan sesuai dengan keprofesiannya. (DeckyKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!