Batangbabasal, BanggaiKep.go.id – Penyaluran Bantuan Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 2 (Dua) di Desa Batangbabasal Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (19/6/2020).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap dua dilaksanakan di kantor Balai Desa Batangbabasal Kecamatan Totikum Kab. BanggaiKep.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Totikum H. Irwan Mayang SH bersama Kepala Desa Batangbabasal Kaleb Nasir dan dihadiri oleh Kapolsek Totikum yang diwakili oleh Ariel Rantu Sampewai (Babinkamtibmas), Rizal Kaniu TA Pembangunan Partisifatif Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekdes, Ketua BPD, Aparat Desa dan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai.

Jumlah penerima bantuan dana BLT berjumlah 55 KK dengan Total anggaran sebanyak Rp. 33.000.000, masing-masing KK menerima dana BLT sebesar Rp. 600.000.

3 (Tiga) masyarakat penerimaan BLT secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Camat Totikum, Babinkamtibmas dan TA pembangunan Partisifatif Kabupaten BanggaiKep yang bertempat di Balai Desa Batangbabasal.

Kemudian dilanjutkan kembali pemberian kepada masyarakat sesuai dengan nama-nama yang sudah terdaftar.

Irwan Mayang selaku Camat Totikum menyampaikan dan menekankan bahwa penerimaan dana ini sudah ditetapkan berapa yang akan diterima oleh masyarakat tiap Kepala keluarga untuk itu jika ada penerima dana tidak sesuai dengan jumlah yang harus diterima maka masyarakat jangan menerimanya.

“Oleh sebab itu disampaikan kepada masyarakat bahwa jika bantuan berjumlah Rp. 600.000 maka yang diterima masyarakat juga harus Rp. 600.000 tidak bisa kurang”, tegas Irwan.

Kemudian Camat menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa “Sesudah menerima dana tidak usah lagi memberi uang mungkin Rp. 20.000 atau berapapun kepada Pemerintah dengan alasan uang terimakasih atau merasa kasihan kepada Pemerintah Desa yang sudah mengurus penyaluaran dana tersebut”.

“Sebab hal-hal pemberian masyarakat uang dengan alasan tersebut akan menimbulkan masalah, kemudian disampaikan kembali kepada masyarakat agar dana yang diterima bisa difungsikan dengan baik dan benar seperti digunakan untuk membeli beras, gula, minyak dan masih banyak lagi barang-barang yang menjadi keperluan utama keluarga”, jelas Camat Totikum.

Selanjutnya, Irwan juga menegaskan kepada Pemerintah Desa untuk tidak menerima uang dari masyarakat dengan alasan apapun, “Begitu juga kepada Pemerintah Desa disampaikan kembali jika masih ada Masyarakat yang memberikan kepada Pemerintah atau pengurus bantuan uang dengan alasan uang terimakasih sekali lagi ditegaskan jangan coba-coba menerimanya”.

“Bagi Pemerintah Desa yang berani atau mencoba mengurangi bantuan dana tersebut maka anda akan berurusan langsung dengan pihak yang berwewenang yaitu Kepolisian”, tandas Irwan. (ViktorKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *