Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Unsur Forkopimda menggelar launching Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI dan Bantuan Beras Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dampak Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Senin, (18/05/2020).

Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D Adam menyampaikan, “Sesuai data yang berhak menerima, per Kepala Keluarga adalah enam ratus ribu rupiah dan akan diserahkan selama tiga bulan. Selanjutnya, beras juga begitu dari provinsi akan diserahkan kepada penerima berdasarkan data yang ada sebanyak 10 kilo per KK selama tiga bulan”.

“Saya sudah banyak memberikan petunjuk, yang pertama untuk petugas baik Dinas Sosial maupun pihak Kantor Pos dalam proses penyerahan nanti, jangan sekali-kali tidak melibatkan anggota TNI Polri dan Petugas Pol PP, karena masyarakat tahu beras ini adalah beras cuma-cuma dan uang ini adalah uang cuma-cuma kemungkinan nanti ada orng-orang yang tidak bertanggung jawab akan mengganggu,” lanjut Bupati Rais.

Rais Adam juga mengingatkan kepada pihak Kantor Pos agar menghentikan penyaluran bantuan ini jika terjadi keributan, “Dan saya juga ingatkan kepada pegawai Kantor Pos apabila dalam kegiatan penyerahan bantuan ini terdapat hal-hal yang biasa terjadi seperti keributan, maka saya memberikan informasi agar dihentikan sampai kita tahu apa masalahnya”.

Selain itu, Bupati juga berharap, “Saya berharap dan berdoa mudah-mudahan bantuan ini dapat berguna dan sampai ke tangan orang-orang yang berhak mendapatkan”.

Kegiatan ini dihadir pula para Kepala OPD Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat se – Kabupaten Banggai Kepulauan. (TrisKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *