Salakan, BanggaiKep.go.id – Panitia Penyelenggara Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banggai Kepulauan gelar rapat terkait persiapan pelaksanaan pawai takbiran hari Raya Idul Fitri dan Halal Bi Halal Tahun 1444 H/2023 M bertempat di Rumah Jabatan Bupati Banggai Kepulauan, Rabu, (19/4/2023).

Rapat pertemuan turut di hadiri Pj. Bupati Bangkep, Kepala Kementerian Agama, Ketua PHBI dan Pengurus, Pengurus MUI, Kepala KUA Kecamatan Tinangkung dan Imam masjid se-Ibu Kota Salakan.

Pertemuan yang dilaksanakan selesai sholat tarawih tersebut dalam rangka menetapkan waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri Kab. Banggai Kepulauan yaitu mengikuti hasil sidang isbath Pemerintah Pusat pada maghrib hari Kamis, 21 April 2023 nanti.

Tempat pelaksanaan sholat Id Pemerintah Daerah Kab. Bangkep dipusatkan di Masjid Al-Mubaraq Desa Baka Kecamatan Tinangkung, untuk masyarakat dapat dilaksanakan di tiap masjid masing masing.

Selanjutnya, untuk pawai takbiran di Kota Salakan dilaksanakan dengan berjalan kaki, memakai lampu obor dengan rute yang telah ditentukan yang di ikuti oleh masing-masing jamaah masjid dalam Ibu Kota Salakan serta akan ada penilaian pawai takbiran yang terbaik oleh Tim penilai. (IKP-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *