Palu, BanggaiKep.go.id – Penjabat Bupati Ihsan Basir, SH.,LL.M realisasikan kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang bertempat di Palu, Rabu, (11/01/2023).

Hal itu ditandai dengan serah terima sertifikat rumah Kantor Perwakilan Pemda Bangkep bertempat di Jalan Tg. Tururuka No. 27A Kel. Lolu Selatan Kecamatan Palu Timur dan disaksikan Kadis PU, Lurah Lolu Selatan serta pemilik rumah tersebut.

Dengan luasan tanah 955 meter persegi, luasan bangunan (Lantai 1 + Lantai 2) 405,25 meter persegi dan luasan Garasi 66 meter persegi dengan sertifikat tanah atas nama Jacob Darawia, nilai tanah dan bangunan kurang lebih Rp. 3.108.000.000 yang berasal dari Dana APDB perubahan tahun 2022.

Kantor Perwakilan Pemda Bangkep ini sudah bisa digunakan sambil menunggu fasilitasnya dan nantinya akan menjadi mess Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan sambil menunggu Peraturan Bupati terkait dengan pengelolaan kantor tersebut. (IKP-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *