Ambelang, BanggaiKep.go.id- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melaksanakan kegiatan dalam rangka program “Satpol PP Berkah Seru (Siswa Sekolah dan Guru)” yang kali ini berlangsung di SMP Negeri 3 Tinangkung, Desa Ambelang, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi tugas dan fungsi Satpol PP dan Damkar dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Fokus utama kegiatan adalah sosialisasi Pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang menegaskan:
“Setiap pelajar dilarang berada di luar lingkungan sekolah pada jam pembelajaran, kecuali untuk kepentingan tertentu dan atas izin dan/atau diketahui oleh pihak sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan/izin.”
Selain sosialisasi perda, kegiatan juga dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Turut hadir Anggota Sat Pol PP dan Pemadam kebakaran serta Siswa-siswi SMP Ambelang. (Roy-KOMDIGI)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!