Salakan, BanggaiKep.go.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi disetujui dan akan segera diasistensi.
Hal itu, telah disepakati bersama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Bangkep, Rabu, (28/09/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdin Sinaling didampingi Wakil Ketua I Muh. Risal Arwie dan Wakil Ketua II Eko Wahyudi serta dihadiri Sekretaris Daerah Bangkep Rusli Moidady, ST.,MT mewakili Bupati Banggai Kepulauan.
Dalam pembahasan rapat tersebut juga dihadiri enam fraksi yakni Nasdem, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat dan Gerindra. Ke enam fraksi diberikan kesempatan dalam memberikan tanggapannya mengenai pembahasan Raperda perubahan APBD 2022 dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2022.
Pada prinsipnya, ke enam fraksi merekomendasi agar Raperda perubahan APBD tahun 2022 diasistensi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mewakili Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir, Sekda Rusli Moidady menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Bangkep karena sudah memberikan tanggapan, saran, koreksi terhadap rancangan perubahan APBD sehingga menghasilkan komitmen persetujuan bersama atas rancangan perubahan APBD tahun 2022.
“Alhamdulillah, pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu,” ucap Sekda.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda perubahan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022. (IKP-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!