Palu, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Pemda mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), sejumlah Kepala Desa dan Kaur Keuangan (Bendahara Desa) yang ada di Banggai Kepulauan (BangKep) mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa, menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0.4 akan di pakai untuk pengelolaan keuangan desa tahun 2022.

Mahrobin Moligay, S.Sos, Kasie Pengelolaan Data dan Informasi Desa Dinas PMD Kab. Bangkep, saat dihubungi (8/12/2021) mengatakan bahwa kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0.4 diikuti oleh 91 peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Kaur Keuangan (Bendahara Desa).

“Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 7-9 Desember 2021 di Citra Mulia Hotel Palu, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan karena aplikasi Siskeudes 2.0.4 ini akan digunakan dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2022 mendatang,” jelas Robin.

Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0.4, dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rahmad Labou, S.STP, M.A.P dan pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *