Pos

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 02 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah Kecamatan Totikum Selatan di Desa Nulion berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan TCM oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Luwuk

II. Pada hari ini terlapor 2 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 di wilayah :
1. Kecamatan Bulagi Selatan 1 kasus di Desa Balalon berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Lolantang
2. Kecamatan Bulagi 1 kasus di Desa Peling Seasa berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bulagi

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 46 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Tobungku, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lantik Sahin Sule Sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Bakti Tahun 2021-2025 di Desa Tobungku Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis, (30/09/2021).

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada saudara Sahin Sule, yang baru saja di lantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa Tobungku.

“Pelantikan saudara menjadi anggota BPD pengganti antar waktu yang di lantik pada hari ini merupakan langkah awal menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD di Desa Tobungku,” ucap Bupati.

“Oleh karena itu, saya berpesan, jalin komunikasi yang baik antar sesama anggota BPD, Kepala Desa dan aparat Desa serta seluruh masyarakat sehingga pembangunan di Desa berjalan dengan lancar dan baik,” tambahnya.

“Saya juga berharap para pengurus dan anggota BPD mampu melihat kebutuhan masyarakat dan harus berlandaskan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kiranya saudara yang menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat Desa secara keseluruhan sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi,” jelas Bupati.

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Totikum Selatan, Kepala Desa Tobungku dan para masyarakat yang hadir.(DeckyKominfo)

Mata, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam resmikan Balai Pelatihan Rakyat (BPR) di Desa Mata Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (30/09/2021).

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Totikum Selatan, Kepala Desa Mata dan para undangan yang hadir.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep mengatakan sangat mengapresiasi segala usaha dan kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat Desa Mata yang telah bekerja keras untuk membangun Balai Pelatihan Rakyat (BPR) yang pada saat ini diresmikan.

Bangunan ini merupakan salah satu sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat untuk penunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu, saya berharap agar bangunan Balai Pelatihan Rakyat (BPR) yang baru saja diresmikan ini dapat di jaga dan di pelihara dengan baik sehingga dapat di gunakan dengan jangka waktu yang panjang dan benar-benar dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ucap Bupati.

Disamping itu, selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Bupati Rais Adam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Mata yang telah memiliki gedung yang cukup representatif.

“Apabila di kelola dengan baik, tentu gedung ini bisa juga meningkatkan pendapatan asli Desa Mata, gunakanlah gedung ini sesuai dengan peruntukkannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutur Bupati.

“Saya menitip pesan agar Dana Desa dan Dana Alokasi Desa dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan salah digunakan, yang akan nantinya berakibat pada proses hukum, namun gunakan DD dan ADD sesuai peruntukannya bagi kemajuan Desa,” jelas Bupati.

Kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut agar dapat diperuntukkan khusus kepada pembanguan Desa dan kesejahteraan masyarakat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka dengan resmi kegiatan Rapat Konsultasi (RAKON) PKK Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021 dengan Tema “Sinergitas dan Kemitraan Menjadi Kunci Dalam Mewujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera”, Kamis, (30/09/2021).

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Ketua TP-PKK, Wakil Ketua TP-PKK, Kemenag dan para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati BanggaiKep menyampaikan selamat berjumpa kepada seluruh ketua TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Banggai Kepulauan dan seluruh anggota PKK.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada  anggota PKK Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai mitra pemerintah yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dengan Pemerintah dalam memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati.

Rakon ini merupakan momen penting yang diharapkan mampu mendukung keberhasilan kemitraan Pemerintah dengan TP-PKK dimana muaranya adalah pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada TP-PKK atas kerja keras dan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan karena TP-PKK merupakan mitra strategis Pemerintah yang menjadi garda terdepan pembangunan,” tutur Bupati. (DeckyKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 30 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Peling Tengah 1 kasus di Desa Kolak berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD TRIKORA Salakan
2. Kecamatan Buko 1 Kasus di Desa Labasiano berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Tataba
3. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Luwuk

II. Pada hari ini terlapor 4 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 di wilayah : Kecamatan Peling Tengah tersebar di Desa Balombong 2 kasus, Desa Patukuki 1 kasus, dan Desa Tolulos 1 kasus, berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Patukuki

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 50 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 0 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 2 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 3 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 28 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 11 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 2 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Buko 1 kasus di Desa Tatendeng berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tataba
3. Kecamatan Buko Selatan 3 Kasus tersebar di Desa Lumbi-Lumbia 1 kasus, Desa Kambani 1 Kasus, dan di Desa Londonan 1 kasus Berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia
4. Kecamatan Bulagi 1 kasus di Desa Bulagi Satu berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bulagi
5. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Bakalinga berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
6. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Okumel berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Saleati
7. Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Bulungkobit berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bakalan Raya
8. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 58 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 0 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 2 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 24 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Baka berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor 12 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Buko Selatan 3 kasus tersebar di Desa Sapelang 2 kasus dan Desa Palapat 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Lumbi-Lumbia
2. Kecamatan Tinangkung Selatan 2 kasus tersebar di Desa Gansal 1 kasus dan Desa Mansamat 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Mansamat
3. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Lukpanenteng berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Sabang
4. Kecamatan Tinangkung 6 kasus tersebar di Desa Tompudau 2 kasus, Kelurahan Salakan 2 kasus, Desa Baka 1 kasus dan Desa Ambelang 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Salakan

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 74 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 33 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 5 kasus
7. Kec. Buko selatan 3 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 3 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 23 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
Kecamatan Tinangkung 2 kasus di Desa Tompudau 1 kasus berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan dan di Kelurahan Salakan 1 Kasus berdasarkan hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor 3 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
Kecamatan Peling Tengah 3 Kasus yang tersebar di Desa Luk 1 kasus, di Desa Tombos 1 kasus, dan di Desa Patukuki 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Patukuki

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 85 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 2 Kasus
2. Kec.Tinangkung 38 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 5 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 5 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Disemilasi Informasi dengan tema ‘Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sadar Pangan Aman, Mandiri dan Berdaya Saing di Masa Pandemi” yang dilaksanakan oleh BPOM Kabupaten Banggai bertempat di Ruang rapat kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (23/9/2021).

Disemilasi yaitu penyebaran informasi kepada kelompok atau individu guna memperoleh informasi, timbulnya kesadaran, serta mengubah perilaku yang akhirnya mampu memanfaatkan informasi tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kab. Banggaikep, Kapolres, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banggai, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala OPD serta pelaku UMKM BanggaiKep.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Banggaikep Ekasilawati Sipatu, AMK S.Pd.,M.Kes mengatakan, “Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan ini, sebab desimilasi informasi memiliki peran yang strategis dalam mendukung peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan guna melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik.”

Keamanan pangan merupakan tanggung jawab semua pihak yaitu mulai dari hulu, pertanian sampai ke hilir ditangan konsumen tak terkecuali pelaku UMKM seperti IRTP dan industri rumah tangga pangan.

“Kita ketahui bersama bahwa pandemi ini tidak hanya memberikan dampak pada sektor kesehatan tetapi juga berdampak pada pelaku UMKM. Pemerintah pusat maupun daerah berupaya melakukan pengembangan UMKM berdaya saing,” kata Eka.

Lanjutnya, “Salah satunya yaitu pemerintah berkewajiban meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi produsen tentang pentingnya pengolahan pangan yang higenis aman dan bermutu khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah,” jelas Asisten Bupati.

Keterbukaan penyebaran informasi dapat memudahkan dalam mengakses kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan. Dengan begitu akan mendorong kemajuan usaha dalam memproduksi obat dan makanan yang berkhasiat dan bermutu serta berdaya saing pada situasi pandemi ini.

“Melalui kesempatan ini juga, saya menyampaikan kepada peserta diseminasi agar mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh bisa dipahami dan diaplikasikan sehingga kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” tutup Eka. (TrisKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraku dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 21 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :

1. Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Paisumosoni berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Tinangkung 1 Kasus di Desa Baka berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan.

II Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 90 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 2 Kasus
2. Kec.Tinangkung 36 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 6 kasus
4. Kec. Totikum 9 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 6 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 5 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 9 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏