Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir, SH.,LL.M pimpin rapat dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan berdasarkan Surat BPJS Kesehatan Nomor : 1531/X-04/0822.
Serta untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan demi terwujudnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam keberhasilan implementasi program JKN/KIS di Kab. Bangkep.
Kegiatan bertempat di Ruang Kerja Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Ketua DPRD Bangkep, Sekda, Kepala Cabang BPJS Luwuk, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Dinsos, Kadis Kesehatan dan undangan lainnya. Kamis, (18/08/2022).
Pemda Banggai Kepulauan bekerjasama dengan BPJS Cabang Luwuk untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan demi terwujudnya partisipasi pemerintah daerah dalam keberhasilan implementasi program JKN/KIS di Kab. Bangkep.
Tujuan diadakannya rapat ini untuk memberikan pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN-KIS serta adanya koordinasi, partisipasi dan komunikasi hingga tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program JKN-KIS di Kab. Bangkep.
“Cabang BPJS Luwuk sepakat dengan adanya penambahan anggaran dari proses itu akan sampai pada program UHC dan Insya Allah berjalan dengan lancar, dan untuk anggaran yang akan di tambahkan berjumlah 1,6 M itu tidak mengorek DPA induk,” kata Bupati.
Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir juga mempertanyakan apakah masih ada obat yang belum tercover oleh BPJS.
“Dan juga ada masyarakat kita yang mengeluhkan ketika masuk Rumah Sakit dan sudah di tanggung BPJS tetapi masih tetap membayar obat,” ungkapnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga menyetujui penambahan JKN/KIS sebanyak 13.500 jiwa dengan di lakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Cabang Luwuk dan Pemda Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!