Pos

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 28 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 11 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 2 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Buko 1 kasus di Desa Tatendeng berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tataba
3. Kecamatan Buko Selatan 3 Kasus tersebar di Desa Lumbi-Lumbia 1 kasus, Desa Kambani 1 Kasus, dan di Desa Londonan 1 kasus Berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia
4. Kecamatan Bulagi 1 kasus di Desa Bulagi Satu berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bulagi
5. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Bakalinga berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang
6. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Okumel berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Saleati
7. Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Bulungkobit berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Bakalan Raya
8. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Palam berdasarkan Surat Keterangan UPTD Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 58 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 0 Kasus
2. Kec.Tinangkung 30 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 0 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 2 kasus
7. Kec. Buko selatan 0 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 2 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 4 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 24 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Baka berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor 12 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Buko Selatan 3 kasus tersebar di Desa Sapelang 2 kasus dan Desa Palapat 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Lumbi-Lumbia
2. Kecamatan Tinangkung Selatan 2 kasus tersebar di Desa Gansal 1 kasus dan Desa Mansamat 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Mansamat
3. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Lukpanenteng berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Sabang
4. Kecamatan Tinangkung 6 kasus tersebar di Desa Tompudau 2 kasus, Kelurahan Salakan 2 kasus, Desa Baka 1 kasus dan Desa Ambelang 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Salakan

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 74 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 1 Kasus
2. Kec.Tinangkung 33 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 5 kasus
7. Kec. Buko selatan 3 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 3 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 23 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
Kecamatan Tinangkung 2 kasus di Desa Tompudau 1 kasus berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan dan di Kelurahan Salakan 1 Kasus berdasarkan hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor 3 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
Kecamatan Peling Tengah 3 Kasus yang tersebar di Desa Luk 1 kasus, di Desa Tombos 1 kasus, dan di Desa Patukuki 1 kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Patukuki

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 85 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 2 Kasus
2. Kec.Tinangkung 38 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 5 kasus
4. Kec. Totikum 6 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 5 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 5 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 3 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Disemilasi Informasi dengan tema ‘Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sadar Pangan Aman, Mandiri dan Berdaya Saing di Masa Pandemi” yang dilaksanakan oleh BPOM Kabupaten Banggai bertempat di Ruang rapat kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (23/9/2021).

Disemilasi yaitu penyebaran informasi kepada kelompok atau individu guna memperoleh informasi, timbulnya kesadaran, serta mengubah perilaku yang akhirnya mampu memanfaatkan informasi tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kab. Banggaikep, Kapolres, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banggai, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala OPD serta pelaku UMKM BanggaiKep.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Banggaikep Ekasilawati Sipatu, AMK S.Pd.,M.Kes mengatakan, “Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan ini, sebab desimilasi informasi memiliki peran yang strategis dalam mendukung peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan guna melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik.”

Keamanan pangan merupakan tanggung jawab semua pihak yaitu mulai dari hulu, pertanian sampai ke hilir ditangan konsumen tak terkecuali pelaku UMKM seperti IRTP dan industri rumah tangga pangan.

“Kita ketahui bersama bahwa pandemi ini tidak hanya memberikan dampak pada sektor kesehatan tetapi juga berdampak pada pelaku UMKM. Pemerintah pusat maupun daerah berupaya melakukan pengembangan UMKM berdaya saing,” kata Eka.

Lanjutnya, “Salah satunya yaitu pemerintah berkewajiban meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi produsen tentang pentingnya pengolahan pangan yang higenis aman dan bermutu khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah,” jelas Asisten Bupati.

Keterbukaan penyebaran informasi dapat memudahkan dalam mengakses kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan. Dengan begitu akan mendorong kemajuan usaha dalam memproduksi obat dan makanan yang berkhasiat dan bermutu serta berdaya saing pada situasi pandemi ini.

“Melalui kesempatan ini juga, saya menyampaikan kepada peserta diseminasi agar mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh bisa dipahami dan diaplikasikan sehingga kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” tutup Eka. (TrisKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraku dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 21 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :

1. Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Paisumosoni berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Tinangkung 1 Kasus di Desa Baka berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan.

II Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 90 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 2 Kasus
2. Kec.Tinangkung 36 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 6 kasus
4. Kec. Totikum 9 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 6 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 5 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 9 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS tahun 2021 dan seleksi kompetensi PPPK non-guru di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) dimulai pada 13 September 2021 melalui Protokol Kesehatan (prokes) ketat dilaksanakan selama ujian untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun apabila ada peserta yang terkonfirmasi positif covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan keringanan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat hendak mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Kepala Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supardi S.Pd.,M.Adm.SDA saat diwawancarai Senin, (20/9/2021) menjelaskan, “Peserta CPNS 2021 yang positif Covid-19 wajib melapor ke instansi yang dilamarnya, sehingga yang bersangkutan bisa dijadwalkan ulang untuk ikut seleksi di lain waktu.”

“Kebenaran informasi yang disampaikan kepada kita di panitia seleksi CPNS atau Panselnas akan ditentukan apakah kita bisa laksanakan,” ujar Supardi dalam wawancara pagi tadi.

Lanjutnya, “Yang sudah terlanjur datang dan lakukan scanning suhu tubuhnya diatas 37 derajat, yang bersangkutan akan diarahkan ke ruangan khusus yang telah disiapkan.”

Namun, ujian CPNS hari ini sedikit mengalami kendala, beberapa diantaranya mengeluhkan pelaksanaan ujian berbasis sistem komputer atau Computer Assisted Test (CAT) SKD CPNS 2021 terganggu akibat kendala jaringan. (TrisKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraku dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 19 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :

1. Kecamatan Tinangkung 2 kasus di Desa Ambelang berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Bulagi Selatan 1 Kasus di Desa Lemelu berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 Faskes Pemeriksa RSUD Luwuk

II. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 89 kasus tersebar pada :
1. Kec. Bulagi Utara 4 Kasus
2. Kec.Tinangkung 35 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 9 kasus
5. Kec. Buko 2 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 6 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 4 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 7 kasus
11. Kec.Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 18 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :

1. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Lalong berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara
2. Kecamatan Peling Tengah 2 Kasus di Desa Balombong berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Patukuki

II. Pada hari ini terlapor 13 Kasus yang SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 3 Kasus di Desa Kanali 1 kasus, Desa Mata 1 Kasus, Desa Peley 1 Kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Totikum 2 Kasus di Desa Kombutokan berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Totikum
3. Kecamatan Buko Selatan 8 Kasus didesa Londonan Bebeau 1 kasus, Desa Matamaling 4 Kasus, Desa Palapat 3 Kasus berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Lumbi-Lumbia

AKU AKU AKU. Kasus AKTIF yang saat ini dalam Pemantauan menemukan 86 kasus tersebar pada :
1. Kec. Bulagi Utara 4 Kasus
2. Kec.Tinangkung 33 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 9 kasus
5. Kec. Buko 2 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 6 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 4 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 7 kasus
11. Kec.Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

IV. Mengamati dan menganalisis perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa di mana dan kapan saja risiko penularan bisa terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 17 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 5 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :

1. Kecamatan Totikum Selatan 2 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Tinangkung 1 Kasus di Kelurahan Salakan berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
3. Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Tatakalai berdasarkan hasil spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan
4. Kecamatan Buko Selatan 1 kasus di Desa Londonan Bebeau berdasarkan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia

II. Pada hari ini terlapor 1 Kasus yang SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah : Kecamatan Buko 1 Kasus di Desa Malanggong berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Tataba.

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam Pemantauan menemukan 96 kasus tersebar pada :
1. Kec. Bulagi Utara 4 Kasus
2. Kec.Tinangkung 33 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 4 kasus
4. Kec. Totikum 11 kasus
5. Kec. Buko 2 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 9 kasus
7. Kec. Buko selatan 14 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 4 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 2 kasus
10. Kec. Bulagi 7 kasus
11. Kec.Peling Tengah 4 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

IV. Kasus Pasien Meninggal hari ini 1 kasus di Desa Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan berdasarkan Surat Keterangan RSUD Trikora Salakan Tanggal 17 September 2021

V. Mengamati dan menganalisis situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M : Memakai masker, Mencuci Tangan Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Tentang Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas

VI. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VII. Perlu disadari bahwa di mana dan kapan saja risiko penularan bisa terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 16 September 2021 Jam 18.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan Kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di
Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Mansamat berdasarkan Hasil Pemeriksaan Spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor 2 Kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Totikum Selatan 1 Kasus di Desa Lobuton berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Totikum Selatan
2. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Minanga berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Sabang

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam Pemantauan menemukan 93 kasus tersebar pada :
1. Kec. Bulagi Utara 4 Kasus
2. Kec.Tinangkung 32 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 11 kasus
5. Kec. Buko 3 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 7 kasus
7. Kec. Buko selatan 13 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 4 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 7 kasus
11. Kec.Peling Tengah 4 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

IV. Mengamati dan menganalisis perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M : Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa di mana dan kapan saja risiko penularan bisa terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin๐Ÿ™

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN