Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam membuka secara resmi Audit Kasus Stunting dan Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Wakil Bupati, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Sekda, Ketua Tim Penggerak TP-PKK, Staf Ahli Bupati, dan undangan lainnya, Rabu, (20/04/2022).
Dalam sambutan Bupati sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini guna mengevaluasi hasil tindaklanjut program kerja penurunan stunting yang bertujuan memberikan rekomendasi bagi tindakan hingga penanganan yang tepat kasus stunting sehingga mencegah adanya diagnostik berlebihan.
Audit stunting ini dilakukan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Saya berharap para tim audit dapat menyelesaikan masalah-masalah yang di temukan dalam proses penurunan stunting serta dapat merumuskan program kerja yang tepat sehingga percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan benar-benar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ucap Bupati.
Lanjutnya, untuk mencapai hasil yang optimal dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia lebih khusus di Banggai Kepulauan.
“Saya berharap kepada tim percepatan penurunan stunting yang baru saja di kukuhkan agar serius menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah di amanatkan oleh Daerah dengan selalu berkoordinasi dan membantu Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melaksanakan proses demi proses,” harap Bupati.
Selain itu, Bupati memberikan ucapan selamat kepada tim yang telah dikukuhkan “Saya ucapkan sekali lagi selamat kepada tim percepatan penurunan stunting yang baru saja di kukuhkan semoga saudara-saudara dapat membantu kerja Pemerintah dalam penurunan angka stunting dengan cepat dan tepat,” tutur Bupati. (Decky-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!