Batangono, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa Batangono Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama yang diperuntukkan bulan April tahun 2020.
Penyaluran BLT-DD Desa Batangono tahap pertama diawali dengan penyerahan secara simbol yang dilaksanakan di Balai Desa Batangono, dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. BanggaiKep Hendrik Lao, Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos, Polsek Buko diwakili oleh Brigpol I Ketut Pycca, Koramil 1308-13 Buko diwakili oleh Serda Alfian Alep, TA Pendamping Profesional Kab. BanggaiKep Muh.Yamin, ST, Pendamping Desa Kec. Buko Andi Ndiba, Sabtu, (6/6/2020).
Plt. Camat Buko Kori Yalume dalam sambutannya mengatakan, “Dalam menyikapi situasi pandemi penyebaran Covid-19 yang berdampak bagi masyarakat maka Pemerintah menyalurkan berbagai bentuk yakni PKH, BPNT, BST, BLT-DD bagi penerima tidak boleh dobel, setiap KK hanya boleh menerima satu jenis bantuan saja, bantuan Pemerintah dimasa covid-19 ini merupakan kepedulian serta perhatian Pemerintah bagi masyarakat dengan disalurkan BLT DD”.
“Hari ini kami sangat berharap bagi penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk membeli bahan makanan serta obat-obatan bagi yang sakit bukan untuk pamer gaya, berfoya-foya apalagi mabuk-mabukan dan berjudi setelah mendapat BLT-DD”, ujar Kori Yalume.
Dalam sambutan Kepala Desa Batangono Herpin Montolitus menyampaikan bahwa, “Jumlah kepala keluarga Desa Batangono 372 yang mendapat bantuan PKH 96 , BPNT 97, BST 22 dan BLT-DD 122 kepala keluarga”.
Herpin pun berharap agar masyarakat Batangono yang sudah mendapat bantuan untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin disituasi pandemi saat ini dengan membeli bahan makanan.
“Saya berharap agar masyarakat tetap berkebun karena bantuan Pemerintah hanya sekedar saja untuk meringankan beban kita sedangkan kebutuhan kita banyak”, ucap Herpin.
Selain itu, Tenaga Ahli Pendamping Profesional (TAPP) Kab. BanggaiKep Muh.Yamin, ST dalam sambutannya lebih mengarah pada persyaratan siapa saja yang menerima BLT dari dana desa serta mekanisme penyaluran BLT-DD dan menghimbau kepada Pemerintah Desa agar tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apapun.
“Bagi Pemdes yang melakukan pemotongan silahkan saja tapi siap untuk diproses secara Hukum, kalau RP. 600.000, salurkan semua tidak boleh kurang”, jelas Muh.Yamin.
Setelah sambutan-sambutan dilanjutkan dengan penyaluran secara simbolis oleh Anggota DPRD Kab. BanggaiKep, Plt. Camat Buko beserta unsur Muspika, TAPP Kab. BanggaiKep dan Kepala Desa serta Ketua BPD. (AmosKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!