Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 24 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 37.255 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏

“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 23 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di Wilayah Kec. Totikum berjumlah 1 orang berjenis kelamin laki- laki dan Kec. Buko Selatan berjumlah 2 orang yakni 1 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang berjenis kelamin perempuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 22 Oktober 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 36.942 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 22 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 36.694 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar mediasi terkait Mutasi Sekertaris Desa (Sekdes) Mata Kecamatan Totikum Selatan (Tosel) menjadi Kepala dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa. Selasa, (20/10/2020).

Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Rahmat Labou, Kepala Bagian Hukum Setda Jalil Tangkudung, Camat Tosel Aprianto Pamolango, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo dan masyarakat desa Mata lainnya.

Menurut keterangan dari Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo bahwa Sekdes tersebut dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugasnya serta dituduh memalsukan tanda tangan Kades tanpa tujuan dan alasan yang jelas sehingga Sekdes dimutasi menjadi Kepala Dusun.

Sementara Sekdes merasa bahwa Kades melakukan keputusan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

“Masih ada lagi permasalahan, sekdes mengganti password komputer Desa menjadi ‘Kades setan’ dan juga menggelapkan Pajak Desa sebanyak enam puluhan juta tanpa pertanggung jawaban,” ungkap Nuriani.

Beberapa Anggota DPR memberikan beberapa pertanyaan kepada kedua pihak dengan tujuan mendapatkan solusi yang terbaik. Namun lagi-lagi kesimpulan mediasi terakhir dikembalikan pada pihak desa untuk kembali memikirkan jalan keluar terbaik.

“Kami kembalikan untuk desa untuk memikirkan kembali semua pihak untuk mencari solusi, kami menunggu hasilnya dan kami akan rapat pendapat hasilnya,” ucap Wakil Ketua Komisi I Samsul Saimbi. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 21 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yakni 1 orang berjenis kelamin laki- laki asal wilayah Kec. Buko Selatan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh Laboratorium Biomolekuler Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas 1 Makassar tertanggal 20 Oktober 2020 dan telah dinyatakan meninggal pada tanggal 13 Oktober 2020 di RSUD Luwuk, selanjutnya 1 orang berjenis kelamin perempuan asal wilayah Kec. Liang berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laboratorium covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di palu tertanggal 20 Oktober 2020 dan telah dinyatakan meninggal pada tanggal 18 Oktober 2020 di RSUD Trikora Salakan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 36.500 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Banggai Kepulauan gelar Sosialisasi Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Selasa, (20/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda BanggaiKep Abderiana Loto, MM mewakili Ketua Tim Penggerak PKK, Staf Ahli Setda BanggaiKep Ekasilawati Sipatu, Kadis DKP Sumiati Manompo.,SP.,MM, dan peserta para pelaku usaha.

Dalam sambutan Kadis DKP Sumiati Manompo mengatakan bahwa, Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia dan berdasarkan undang-undang pangan nomor 18 tahun 2012 dan nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan pangan, mutu, dan gizi.

“Ini kita perlu cermati bersama, selain pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi kita manusia pangan ini merupakan penyedia yang harus benar-benar steril untuk kita konsumsi dan pelaku usaha yang hari ini hadir pada hari ini hanya berasal dari ibu kota saja, insyaallah kedepannya kegiatan ini akan lebih dikembangkan lagi,” ucap Sumiati.

Selanjutnya, Kadis DPK juga mengungkapkan harapannya, “Harapan kami, walaupun ini masih cukup sederhana tetapi alat yang kami gunakan di sini sudah melalui prosedur yang sudah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan dalam hal ini balai POM, semoga kegiatan hari ini kita bisa cermati bersama, untuk bisa kita terapkan di lapangan atau di rumah produksi,” harap Sumiati.

Sementara itu, dalam sambutan Ketua TP-PKK yang dibacakan Asisten II Setda Abderiana Loto, MM juga menjelaskan Sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, Pemerintah berkewajiban untuk menjamin keamanan pangan masyarakat dalam mewujudkan hal tersebut Pemerintah di amanatkan untuk menetapkan norma standar produk dan kriteria mutu ketahanan pangan dalam hal ini pengawasan pangan serta pangan lokal.

“Tugas kita yaitu menjamin pengawasan mutu dan keamanan pangan yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah melindungi masyarakat terutama masyarakat yang membutuhkan pangan dan setiap yang diproduksi harus ada standar mutu,” jelas Abde.

Namun menurut Abderiana, banyak hal yang didapatkan di lapangan terutama di Kabupaten Banggai Kepulauan, kita lihat banyak produk atau makanan yang diberi pengawet.

“Oleh sebab itu kesehatan sangatlah penting, jadi yang perlu kita perhatikan setiap produk atau makanan adalah kualitasnya, maka marilah kita selalu menjaga mutu keamanan pangan demi kesehatan,” kata Abde.

“Terimakasih kepada ibu ketahanan pangan yang sudah banyak bergerak di bidang pertanian, terutama pengelolaan pekarangan dan juga seluruh kecamatan yang sudah ada percontohan dan ini adalah salah satu mutu, dan strategi pencegahan stunting” tutup Abde mengakhiri sambutan. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor kasus baru 1 orang dengan kriteria probable covid-19 asal wilayah Kec. Liang dan selanjutnya tidak ada tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan orang dengan kriteria suspek covid-19.

2. Pada hari ini terlapor 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal wilayah Kec. Buko Selatan telah selesai masa isolasi dan dinyatakan SEMBUH berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan pemeriksa UPTD Puskesmas lumbi- Lumbia No: 445/967/PKM-LMB dan Surat Keterangan Pemeriksaan No : 445/968/PKM-LMB tertanggal 19 Oktober 2020.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 36.100 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 18 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan sehingga total orang terkonfirmasi positif Covid-19 yg saat ini sedang dalam masa isolasi sebanyak 2 orang, suspek 0 orang dan Probable 0 orang.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 35.839 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan bersama Majelis Umum Indonesia (MUI) Banggai Kepulauan melakukan pendatangan Program Dakwah Pilkada dan Pencegahan Pelanggaran Politik Uang dalam Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, Jumat, (16/10/2020).

Pendatanganan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten dan disaksikan secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan se-Kabupaten Banggaikep, serta Ketua Majelis Kecamatan se Banggaikep.

Pada kesempatan ini, Ketua MUI Banggaikep Suardi Esa mengatakan merupakan suatu hal yang baik Bawaslu Kabupaten mencoba untuk memerangi politik uang dengan pendekatan religius yang tujuannya untuk memperkaitkan keagamaan dengan sebuah metode Dakwah kepada ummat.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa ummat sebagai pelaku yang akan menentukan hak suara untuk pemimpin kedepan. Dengan Dakwah ini, kita bisa memberikan pemahaman kepada ummat untuk bisa berpolitik dengan baik dan menjelaskan bahwa berpolitik uang sangat besar dosanya apa bila terjadi di tingkat masyarakat kita”, jelas Suardi.

Suardi juga mengajak semua majelis kecamatan se- BanggaiKep untuk membantu serta mendukung program Bawaslu dalam memerangi politik uang.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Supriatmo Lumuan juga berpendapat “Selama ini kita selalu bicara soal aturan, namun kita sering melupakan peran-peran tokoh agama dan melupakan peran ulama sebagai bagian dari hal yang sangat penting.”

“Kami dari Bawaslu Banggai Kepulauan merasa perlu melibatkan MUI sebagai tanggungjawab moral dan tanggungjawab agama untuk mendidik publik dalam hal ini berkaitan dengan bahaya politik uang”, sambung Supriatmo.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan keputusan dan membuat himbauan bersama dalam bentuk poster dan merangkumkan dua judul khutbah mengenai bahaya politik uang”, lanjut Supriatmo.

Selanjutnya kata Supriatmo, “Kami akan menempelkan himbauan tersebut di 131 mesjid yang ada di Banggai Kepulauan yang sebelumnya sudah kami identifikasi terlebih dahulu.”

“Kami Bawaslu juga berencana akan melakukan takbir akbar namun kami akan menyesuaikan dengan situasi Pandemi yang sedang terjadi saat ini”, tutur Ketua Bawaslu. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 17 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan sehingga total orang terkonfirmasi positif Covid-19 yg saat ini sedang dalam masa isolasi sebanyak 2 orang, suspek 0 orang dan Probable 0 orang.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 35.565 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)