Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) diwakili Plh. Sekretaris Daerah Aryono Orab memberikan arahan pada kegiatan Workshop Parapihak “Diseminasi Capaian Tata Kelola Perikanan Skala Kecil Khususnya Komoditas Kepiting Bakau”, Kamis (26/09/2024).

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati dan di hadiri Direktur P. Salanggar, Camat Kecamatan Tinangkung, Koordinator Penyuluh Perikanan Kab. Banggai Kepulauan, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekda Aryono mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap perkumpulan Salanggar yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Sekda menjelaskan bahwa sektor perikanan, terutama perikanan skala kecil, memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kita.

“Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan berkelanjutan menjadi sangat krusial untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan konservasi sumber daya alam,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini kita menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan perikanan, seperti perubahan iklim, overfishing, bombing, bomb Fishing dan kerusakan habitat.

Workshop ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antar pemangku kepentingan, serta memberikan ruang untuk berbagi praktik terbaik dalam tata kelola perikanan.

“Saya mengajak kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi yang akan berlangsung. Mari kita gunakan kesempatan ini untuk bertukar pikiran, mengidentifikasi masalah yang ada, dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” tuturnya.

Sekda juga menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan acara ini. terima kasih kepada panitia, narasumber, dan semua pihak yang telah berkontribusi. semoga kerja keras kita semua membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya. (Decky-KOMINFO)

Luwuk, BanggaiKep.go.id – Workshop Penyusunan Rencana Kerja Tahunan 2025 Komite Pengelolaan Perikanan dan Pesisir Lestari Kab. Banggai Kepulauan dilakukan untuk pemanfaatan sumber daya ikan dalam memberikan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengelolaan perikanan dan pesisir secara optimal di daerah tersebut, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat pasal 2 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pengelolaan peikanan dilakukan berdasarkan asas manfaat, keadilan, kebersamaan, kemitraan, kemandirian, keterpaduan, keterbukaan, efesiensi dan kelestarian yang berkelanjutan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Edison E. Moligay pada acara workshop di Hotel Santika Luwuk Kab. Banggai menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki potensi sumber daya perikanan dan kelautan yang besar, baik untuk perikanan tangkap, perikanan budidaya maupun pariwisata bahari.

Menurut Edison, sebagai salah satu leading sektor pembangunan kabupaten, potensi sektor ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Banyak tantangan dan kendala yang dihadapi mulai dari faktor wilayah yang luas dan remote, rentang kendali yang kurang efektif, maraknya praktek-praktek penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan hingga kendala pada aspek pemasaran produk perikanan yang belum berpihak pada kesejahteraan nelayan.

Disisi lain kapasitas potensi sumber daya manusia dan kelembagaan yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak terkelola secara baik dan terarah untuk mendorong kemajuan sektor perikanan dan kelautan.

Hal ini yang menjadi latar belakang Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menginisiasi pembentukan komite pengelolaan perikanan dan pesisir lestari Kabupaten Banggai Kepulauan (KP3L) atau komite Pelari Bangkep. Pembentukan komite ini sebagai suatu terobosan solusi kerja kolaboratif untuk menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan sektor perikanan dan pesisir di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Mengelola perikanan dan pesisir tidak bisa di lakukan secara parsial dan sektoral tetapi mesti melibatkan kolaborasi multi pihak. Wilayah perairan yang luas, banyaknya permasalahan dan tantangan yang ada menuntut kontribusi dari semua pihak untuk secara bersama-sama memikirkan dan berperan  aktif dalam pengelolaan perikanan dan wilayah pesisir,” terang Edison.

Keterbatasan anggaran, sarpras dan jumlah SDM menuntut perlunya solusi inovatif dalam mengelola perikanan dan wilayah pesisir. Komite ini di bentuk dan disahkan dengan keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 440 tahun 2024 tertanggal 20 Juli 2024. 

Berkaitan dengan telah di bentuknya komite pengelolaan perikanan dan pesisir lestari maka di pandang perlu untuk menyusun dan mengkoordinasikan rencana pengelolaan perikanan dan wilayah pesisir di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pada kesempatan ini, Edison juga mengajak kepada seluruh peserta workshop untuk bekerjasama, keterlibatan dan kesungguhan dari semua pihak terutama para Kepala OPD/Kepala Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan serta para pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Saya berharap agar semua dapat mengikutinya dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil tersebut. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian,” tutup Edison.

Dalam sambutan Kepala Dinas Perikanan Ferdy Salamat memaparkan untuk dapat menjalankan fungsinya secara sistematis dan efektif, maka Komite ini terbagi dalam beberapa organ struktur dengan fungsi masing-masing sebagai berikut, Dewan Pengarah, Ketua Komite, Tim Sekretariat Data dan Komunikasi, Divisi Pengelolaan Ekosistem Perairan dan Pesisir, Divisi Pengelolaan Sumber Daya Ikan dan Alat Penangkapatan Ikan serta Divisi Pengelolaan Aspek Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan Usaha Perikanan. (IKP-KOMINFO)

Berikut jadwal kegiatan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan pada bulan Januari sampai dengan September 2024.

JADWAL KEGIATAN BUPATI DARI JANUARI-SEPTEMBER 2024

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Integrasi Pelayanan Primer (ILP) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (24/09/2024).

Kegiatan di hadiri Kadis Dinkes, Sekdis PMD, Camat Se-Kabupaten Bangkep, Kapus Se-Kabupaten Bangkep serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Bangkep menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan, sebagai upaya kita untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara terintegrasi sehingga cakupan dan layanan kesehatan primer semakin optimal.

Pembangunan di bidang kesehatan merupakan sebuah sektor pembangunan esensial sehingga perbaikan demi perbaikan terus dilakukan termasuk oleh Kementerian Kesehatan yang saat ini tengah melakukan transformasi sistem layanan kesehatan primer di setiap unit pelayanan.

Penyelenggaraan integrasi layanan primer tidak hanya menjadi tanggung jawab dari sektor kesehatan, tetapi perlu dukungan dari semua sektor, mulai dari tahan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.

“Saya meminta kepada Pemerintah Desa/Kelurahan untuk dapat mendukung dan membersamai pelaksanaan Kader kesehatan dan kader posyandu yang merupakan unsur masyarakat, akan bertugas bersama petugas kesehatan, baik di Puskesmas Pembantu maupun di Posyandu,” ucap Bupati. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bertempat di Taman Kota Salakan, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir bersama Unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Kajari Banggai Laut serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Muslim Abd. Muin Bakara menyampaikan apel siaga ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dan konsolidasi khusus bagi rekan-rekan pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Bumi Tano Monondok Banggai Kepulauan.

Ia mengatakan bahwa sebagaimana kita ketahui pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sarana penting dalam arus demokrasi lokal untuk menghadirkan pemimpin Daerah.

“Sangat penting bagi kita untuk menjaga integritas dan kualitas pemilihan tugas kita memastikan bahwa setiap proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil dan akuntabel. Oleh karenanya, kita selalu siap dan waspada terhadap berbagai semua yang mengganggu jalannya pemilihan,” ucapnya.

“Saya juga ingin menekankan beberapa hal kepada rekan-rekan pengawas Kecamatan, dan Kelurahan Desa yang pertama kesiap-siagaan, kedua koordinasi, ketiga integritas, keempat sosialiasi,” tambahnya.

Momentum apel siaga saat ini dapat dijadikan momentum dan ikrar rakyat Banggai Kepulauan dalam kehidupan berdemokrasi. Bawaslu siap bersama masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan harapan rakyat pun siap bersama Bawaslu untuk bersama-sama menghadirkan keadilan Demokrasi di Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Supriatno Lumuan buka secara resmi Pengundian dan Pengambilan Nomor Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bertempat di KPU Banggai Kepulauan, Senin (23/9/2024).

Dalam penyampaian Supriatno Lumuan mengatakan rangkaian dari proses pencalonan yang kita mulai pada tanggal 27 sampai tanggal 29 September dan hari ini adalah bagian dari rangkaian terakhir dari proses pencalonan.

“Agenda pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Kepulauan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucapnya.

Tim pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati ditetapkan sejumlah 25 orang yang masuk di dalam kantor KPU, 25 orang ini adalah hasil kesepakatan semua pasangan calon-calon bupati dan wakil bupati melakukan pengambilan nomor urut nomor antrian untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor antrian terdiri dari 1 sampai 14.

“Saya ingin menjelaskan bahwa kita akan menggunakan dua sesi pertama sesi pengambilan antrian, pengambilan antrian ini tentu kami di KPU akan berpedoman pada tanggal dan waktu pendaftaran sesuai dengan tempat duduk jadi tempat duduk ini berdasarkan waktu datang,” terang Ketua KPU.

Ketua KPU juga memaparkan nama-nama calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, “Yang pertama pada tanggal 29 agustus 24 adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Suriani Mile, SH MH dan Sudirman Sapat, S. Pd. M.Si. kedua adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Rusli Moidady, ST.MT dan Serpi Kambey, ketiga adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. Sugianto Tamoreka, ST dan Heri Ludong, ST. Keempat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan calon Bupati Bapak Yutdam Mudin, SSI M.SI dan Bapak Tamim S.Pd M.Si.”

Adapun dari hasil pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan yaitu Nomor Urut 1 adalah Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Rusli Moidady, ST. MT dan Serpi Kambey, Nomor Urut 2 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Yutdam Mudin, SSI. M. Si. dan Tamun Djopau, S. Pd. M. Si., Nomor Urut 3 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Suriani Mile, SH. MH. dan Sudirman Sapat, S. Pd. M. Si., Nomor Urut 4 adalah Pasangan Calon Bupati Ir. Suriyanto Tamoreka, ST. dan Heri Ludong, ST.

Turut hadir Kajari Banggai Laut, Ketua Bawaslu, Plh. Sekda Banggai Kepulauan, Komisioner KPU, Kapolres Bangkep, Pabung 1308, serta partai pendukung masing-masing Paslon. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakili Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aris Susanto buka secara resmi kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepada Aparat Desa Se- Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (23/9/2024).

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Aris Susanto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya bagi aparat desa di Kabupaten Banggai Kepulauan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran vital dalam memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja dengan adanya program ini kita dapat memastikan bahwa seluruh pekerja, baik yang formal maupun informal, mendapatkan dan hak yang layak.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini, semua para desa dapat memahami dengan baik manfaat dan mekanisme program BPJS Ketenagakerjaan. Mari kita bersama-sama mengoptimalkan program ini, sehingga setiap aparatur desa dapat merasakan manfaatnya secara maksimal,” ucapnya.

Selanjutnya, Muhammad Asrul Arif selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banggai Luwuk mengatakan kegiatan ini merupakan juga tindak lanjut undang-undang nomor 3 tahun 2024, di mana di beberapa pasal disampaikan bahwa Kepala Desa, Aparat Desa, Aparatur Pemerintah Desa dan juga BPD itu berhak mendapatkan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Kami menyelenggarakan 5 program jaminan sosial yang pertama dan yang paling dasar itu adalah jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan beasiswa, jaminan hari tua, jaminan pensiun,” tambahnya.

“Sepanjang tahun 2024 dari Januari sampai dengan bulan ini, kami sudah membayarkan manfaat untuk 5 orang aparatur desa yang meninggal dengan total masing-masing 42 juta diberikan kepada ahli waris dari aparat desa tersebut, jadi harapannya 42 juta digunakan dengan produktif sehingga bisa perekonomian keluarga bisa kembali pulih,” terang Asrul.

Kegiatan bertempat di Barata di hadiri oleh Kepala Desa Se- Kabupaten Banggai Kepulauan serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Bulagi Utara, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Saleh menghadiri acara Pengukuhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Gedung BPU Kecamatan Bulagi Utara dengan tujuan memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Kamis (19/9/2024).

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Bulagi Utara, serta Kapolsek Bulagi. Mereka hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap peran Satlinmas dalam membantu menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangkep menyampaikan amanat Pj. Bupati Ihsan Basir yang menekankan bahwa Satlinmas adalah salah satu elemen penting dalam menjaga ketertiban umum, terutama di desa-desa dan kecamatan.

“Satlinmas merupakan garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan, pengukuhan ini bukan hanya sebagai seremoni, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh setiap anggota Satlinmas.

Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muchsin HS. Yasano dalam arahannya mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan Satlinmas dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan penegakan ketertiban di masyarakat.

“Kerja sama antara pemerintah, Satlinmas, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Dengan dikukuhkannya Satlinmas ini, diharapkan mereka dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan setempat, seperti Polsek dan Satpol PP, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.

Pengukuhan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan diwakili Plh. Sekda Aryono Orab membuka secara resmi Sosialisasi Pengawasan Mutu Keamanan Pangan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Kamis, (19/09/2024).

Kegiatan di hadiri perwakilan Dinas Pangan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Pangan Bangkep, Narasumber, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang di bacakan Plh. Sekda mengatakan keamanan dan mutu pangan menjadi isu yang sangat penting untuk kita semua, keamanan pangan bukan hanya soal kesehatan tetapi juga soal ekonomi, produk pangan yang dan berkualitas akan meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam maupun diluar Daerah.

Menurutnya, Daerah Banggai Kepulauan memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perikanan, sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak harus berperan aktif.

“Saya mengajak kepada seluruh petan dan pelaku usaha pangan untuk senantiasa memprioritaskan keamanan dan mutu produk yang di hasilkan dan gunakan bahan baku yang berkualitas,terapkan proses produksi yang higenis serta pastikan proses yang di hasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Aryono.

Untuk itu, diharapkan kita semua berperan aktif dalam mewujudkan pangan yang aman, bergizi dan halal.

“Saya juga berharap dalam kegiatan ini kita dapat membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai Daerah memiliki pangan yang aman dan bergizi,” terang Plh. Sekda.

Melalui kesempatan ini, Pemda Bangkep juga mengajak seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan mutu dan keamanan pangan di setiap semua level mulai dari produksi hingga konsumsi.

“Semoga dengan kerjasama yang baik kita dapat mewujudkan Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih sehat dan sejahtera,” ucap Aryono. (Decky-KOMINFO)

Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang merupakan bagian dari Laporan Standar Pelayanan Minimal.

Dalam mempertanggungjawabkan tugasnya, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Presiden melalui Gubernur sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 70 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal yang disampaikan kepada
Pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal memberikan imformasi mengenai Capaian Kinerja Pelayanan Dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah dan bertujuan memberikan imformasi tentang pelaksanaan penerapan SPM di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selengkapnya dapat diunduh link:

Laporan SPM Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2023