Pos

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan ini merupakan ringkasan dari Capaian Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun anggaran 2023 yang
disampaikan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dapat
dievaluasi, sekaligus mohon saran dan masukan guna perbaikan dalam penyelenggaraan
Pemerintahan mendatang.

Akhir kata, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
tersusunnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Kepulauan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023, dan tidak lupa kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun Banggai Kepulauan dan mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selengkapnya dapat diunduh link:

LKPJ 2023

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam mempertanggungjawabkan tugasnya, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Presiden melalui Gubernur sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 70 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang
disampaikan kepada Pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Besar harapan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023 ini, dapat mewujudkan Pemerintahan yang Good Governance dan menjadi daya pacu dalam rangka terwujudnya masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan yang sejahtera. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan meridhoi semua usaha kita.

Selengkapnya dapat diunduh link dibawah:

LPPD KAB. BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2023 T.a 2024

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam mempertanggungjawabkan tugasnya, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Presiden melalui Gubernur sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 70 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang
disampaikan kepada Pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,dijelaskan bahwa Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) memuat capaian makro,ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar,hasil EPPD dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun sebelumnya,ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah,dan inovasi daerah.

Ringkasan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023 adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan
Pemerintah daerah selama I (satu) tahun sebagai perwujudan transparansi dan
akuntabilitas melalui media cetak maupun elektronik.

Selengkapnya dapat diunduh link:

RINGKASAN-LPPD-BANGGAI-KEPULAUAN-TAHUN-2023-T.a-2024

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH, L.LM, melakukan pertemuan strategis dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Zainal Fatah di ruang kerja Sekjen Kementerian PUPR, Jumat (13/9/2024).

Pertemuan ini membahas sejumlah usulan penting terkait penambahan perbaikan ruas jalan di Banggai Kepulauan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 serta program pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah Bulagi Bersaudara.

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati Ihsan Basir mengajukan usulan agar beberapa ruas jalan di Banggai Kepulauan yang strategis dapat diperbaiki melalui alokasi DAK 2025 dan didukung oleh program dana Instruksi Presiden (Inpres).

Berupa perbaikan infrastruktur jalan ini dianggap krusial untuk memperbaiki aksesibilitas masyarakat, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang masih memerlukan perhatian lebih, khususnya Bulagi Bersaudara.

Selain itu, Pj. Bupati juga mengusulkan sejumlah program pembangunan fasilitas air bersih di Bulagi Bersaudara.

Saat ini, wilayah tersebut masih menghadapi kendala serius dalam akses air bersih, yang berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyediaan infrastruktur air bersih dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Sekjen Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah menyambut baik usulan Pj. Bupati Ihsan Basir dan menyatakan dukungan penuh dari Kementerian PUPR terhadap rencana perbaikan infrastruktur di Banggai Kepulauan.

Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait alokasi DAK untuk tahun 2025 dan mengintegrasikan proyek-proyek tersebut dengan program dana Inpres, demi mempercepat pembangunan di daerah.

Pertemuan ini diharapkan akan mempercepat realisasi proyek perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas air bersih di Bulagi Bersaudara, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan perkembangan ekonomi di Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan  Pelayanan Publik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Penilaian pelayanan publik dilakukan di beberapa Perangkat Daerah diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Salakan, dan Puskesmas Tinangkung Utara.

Ketua Tim Penilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawasi Tengah yaitu Ibu Susiati bersama anggotanya Rudy Gunawan dan Isnu Kurniawan didampingi Kepala Bagian Organisasi Hermanto Mar’un, S.P.,M.P, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Luter Maasi, SH.,M.A.P, Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Sugianto, SM bersama Staf Bagian Organisasi.

Tujuan Pelaksanaan Penilaian ini yaitu untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik agar selalu memberikan pelayanan prima sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tidak menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan  seperti : Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Komponen lainnya pada pelayanan oleh Perangkat Daerah / Unit Kerja sebagai Unit Pelayanan Publik. Dengan hasil penilaian nanti akan menghasilkan Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kepulauan.

Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 berfokus pada 4 (empat) Dimensi Penilaian yaitu Dimensi Input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, Dimensi Proses untuk menilai pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Publikasinya, Dimensi Output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan Dimensi Pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki oleh Perangkat Daerah.

Ketua Tim Penilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Susiati menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI merupakan salah satu upaya pengawasan dalam implementasi UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam melihat keseriusan Pemda terkhusus para OPD yang menjadi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dirinya menjelaskan sejak tahun 2021 Ombudsman RI Perwakilan Sulteng telah melakukan penilaian kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Tengah, terkhusus pada Kabupaten Banggai Kepulauan sudah lebih meningkat dibandingkan tahun pertama penilaian yang masih masuk dalam zona merah artinya pelayanan publik yang masih rendah.

Menurut Susiati, Banggai Kepulauan mengalami peningkatan dan terbukti naik menjadi zona kuning yakni pelayanan kualitas sedang. “Pada tahun ini setelah melakukan observasi pada beberapa OPD yang menjadi sampel, kami sedikit menyimpulkan walaupun belum final insyaallah pelayanan publik semakin meningkat dari tahun sebelumnya, walaupun masih ada OPD yang belum maksimal tetapi keseriusan Pemda dalam menghadapi penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik sudah terasa dan bisa bersaing dengan Pemda-pemda yang lainnya,” katanya.

Penilaian tersebut dilakukan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 9-10 September 2024 dan diharapkan melalui penilaian pelayanan publik ini, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan mendapatkan nilai yang baik dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir menyerahkan kapal/perahu penangkap ikan berukuran di bawah 5GT kepada 9 kelompok nelayan yang tersebar di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (4/9/2024).

Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2024.

“Saya atas nama pimpinan daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan ini, serta kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini,” ucap Ihsan Basir dalam sambutannya.

Menurut Bupati, sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang mendukung perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat di pesisir. “Oleh karena itu bantuan kapal/perahu ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan efisien nelayan dalam laut, sekaligus mendorong hasil tangkap ikan yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Ihsan Basir.

Selain itu, Bupati juga berharap bantuan kapal perahu yang diberikan dapat digunakan dan dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu lama.

“Saya berharap agar unit kapal/perahu yang diserahkan dapat dikelola dengan baik dan digunakan secara optimal, mari kita semua menjaga dan merawat fasilitas yang ada dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama,”terangnya.

 

Sebanyak 9 (sembilan) penerima atau 9 kelompok nelayan yang menerima bantuan kapal perahu sesuai dengan dokumen pengadaan dari dana alokasi khusus tahun 2024.

Adapun nama-nama kelompok yaitu Kub. Rep Kembar Desa Bongganan, Kopnel. Pomenggon Noa Desa Kautu, Kub. Sinar Rembulan Desa Sambiut, Kub. Tuna Mandiri Desa Kombutokan, Kub. Natuna Desa Kalumbatan, Kub. Padakauang Desa Kalumbatan, Kub. Anugra Desa Lobuton, Kub. Tengkelean Desa Mansamat, Kub. Lonsiang Star Dess Aambelang.

Kepala Dinas Perikanan Ferdy Salamat dalam sambutannya mengingatkan kepada penerima bantuan kapal perahu untuk tidak menjual belikan bantuan tersebut.

“Saya selalu ingatkan untuk tidak dijual belikan dan saya mohon kerjasamanya kelompok untuk tidak ada lagi yang dijual belikan,” ujarnya.

Turut hadir Sekretaris Dinas Perikanan, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Kominfo, Para Ketua Kelompok Penerima, serta undangan yang hadir. (Roy-KOMINFO)

Palu, BanggaiKep.go.id – Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir hadiri kegiatan Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (PPTI) Sulawesi Tengah masa bakti 2024-2028yang dirangkaikan dengan penutupan Taekwondo Open Turnamen Danrem 132/Tadulako Cup 2 tahun 2024, Sabtu (24/8/2024).

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon bertempat di gedung olahraga GBK Andi Raga Pettalolo.

Pelantikan digelar berdasarkan surat keputusan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Nomor: SKEP.07/PBTI/III/2024, dan ditetapkan Brigjen TNI Dody Triwinarto sebagai Ketua PPTI Sulteng masa bakti 2024-2028.

“Selamat dan sukses kepada jajaran PPTI Sulawesi Tengah yang telah dilantik oleh pengurus pusat,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

Dirinya berharap momentum ini menjadi pemantik semangat para pengurus untuk bekerja lebih baik dalam menjaring atlet taekwondo potensial, terlebih khusus mewujudkan Sulawesi Tengah emas pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024.

Gubernur juga berpesan agar pengurus menyusun program kerja berdasarkan kebutuhan serta relevan dengan visi misi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon dalam sambutannya menyampaikan rasa optimis bahwa olahraga taekwondo Sulteng dapat meraih prestasi yang gemilang.

“Keberhasilan mencapai tujuan organisasi bukanlah tugas mudah. Namun, membangun team work yang efektif dapat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan suatu organisasi,” terangnya.

Ketua PPTI Sulteng Brigjen TNI Dody Triwinarto mengajak jajaran pengurus provinsi dan atlet taekwondo untuk bersinergi menjaga dan mengangkat marwah olahraga taekwondo di Sulawesi Tengah.

“PON Papua kemarin kita peroleh satu emas, harapan kita bersama PON Aceh-Sumut cabor taekwondo menyumbang minimal tiga emas,” pungkasnya. (IKP-KOMINFO Sumber: theopini.id)

BanggaiKep.go.id – Pulau Peling yang tersusun dari 97,7% ekosistem karst dari waktu kewaktu teridentifikasi telah mengalami fenomena geologis baik yang telah terjadi maupun yang berpotensi terjadi disebabkan karena struktur karst yang berongga dan rapuh.

Beberapa Tahun yang telah Lewat Rumah Anggota DPRD Bangkep masa itu Alm.Mutar Tongge di desa meselesek Kec.Bulagi tiba-tiba rinsek jatuh kedalam tanah secara mendadak, Belasan tahun kemudian pada jarak yang kurang lebih 100 M dari rumah yang jatuh secara tiba-tiba muncul lubang yang sangat dalam yang membawa serta separuh dari jalan raya pada kedalaman yang tidak terukur dan berisi Air Laut, padahal jaraknya dari pantai sekitar 300 meter, di tahun 2024 berjarak sekitar 70an meter dari jalan yang runtuh kembali terjadi ringsek permukaan tanah membentuk lobang di sudut gereja Bethel meselesek tepat di sudut pondasi.

Bergeser di desa Sosom Kecamatan Bulagi tepatnya di sebelah gunung pada waktu yang belum teridentifikasi informasi dari beberapa sumber terjadi ringsek permukaan tanah kurang lebih sebesar lapangan sepakbola,

Bergeser ke Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara pada jarak lebih dari 500 meter dari pantai terdapat fenomena alam yang disebut OANG Lubang besar dengan diameter 45 Meter kedalaman lebih dari 50 meter dan terkoneksi dengan laut beberapa hari lalu di eksplor oleh team geologi dari UGM bekerjasama dengan DISPAR Bangkep dan Pemerintah kecamatan dalam rangkaian ekspedisi Karst.

Di desa Buko Kec. Buko Selatan beberapa team Penyelam gua Karst saat melakukan penyelaman ternyata mereka berenang puluhan meter ke arah perkampungan dan didapati ternyata rumah-rumah dan jalan berada di atas rongga

Belasan tahun Lalu desa Alul kecamatan Bulagi yang terkenal sebagai desa yang sulit air bersih Tiba-tiba dihebohkan dengan keluarnya air di antar bebebatuan karst yang membentuk danau dengan kedalaman mencapai pucuk pohon kelapa namun air itu tidak bertahan lama diduga hanya merupakan air yang terjebak di rongga karst yang salah satu sisinya mengalami pelapukan

4 danau yang cukup besar di Alani yang sumber airnya dari dalam batuan karst, tanpa teridentifikasi muaranya kemana karena airnya masuk kedalam bumi melewati lorong karst yang tidak teridentifikasi ujungnya.

Di wilayah desa Komba-komba kecamatan Bulagi tepat di persimpangan ke arah desa Minanga dapat dilihat hamparan ilalang di tempat yang sangat datar namun lebih rendah dari permukaan tanah di sekelilingnya
Ini disebut-sebut Sukunion desa yang hilang di masa lalu yang dapat dihubungkan dengan fenomena Karst.

Ada banyak misteri geologi di Pulau Peling yang tak dapat di deteksi secara kasat mata namun sebagai Pulau Karst kita dibayangi malapetaka jika kita mempercepat kerusakan karst tersebut dengan nafsu, ambisi, dan keserakahan manusia.

Salam Lestari.

Sumber: Irwanto DJ

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar acara malam ramah tamah peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024 bertempat di Taman Kota Salakan, Sabtu (17/8/2024).

Mengawali sambutannya Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengatakan kita patut bersyukur karena upacara yang berlangsung pagi dan sore bisa berjalan dengan baik dan hikmat.

“Selaku Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79, semoga Bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Banggai Kepulauan terus melakukan kemajuan di semua lining sektor, termasuk peningkatkan sumber daya manusia menuju Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih baik lagi ke depan,” terang Ihsan Basir.

Di momen ramah tamah ini, Bupati berharap ada nilai yang dapat kita petik yakni membudidayakan nilai-nilai kepahlawanan para pendahulu kita dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia.

“Perjuangan kita sebagai generasi penerus adalah bagaimana mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu kita untuk menuju indonesia maju,” ucapnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak kepada segenap aparatur daerah, para politisi, pelaku ekonomi, penegak hukum dan para pendidik serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan untuk bersama-sama bersatu dalam membangun daerah ini.

Selanjutnya, ucapan terimakasih disampaikan Bupati kepada masyarakat Banggai Kepulauan yang telah berpartisipasi memeriahkan HUT RI ke-79 baik itu lewat berbagai perlombaan olahraga maupun seni.

Dalam memeriahkan HUT RI tahun ini telah dilaksanakan berbagai perlombaan dan didalamnya tentunya ada yang menang dan ada yang kalah.

“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang lomba, bagi yang belum meraih juara agar tidak kecewa tetapi teruslah berlatih sehingga bisa berprestasi dilain kesempatan,” ujar Bupati. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir selaku Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di halaman kantor Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sabtu (17/8/2024).

Peringatan HUT Republik Indonesia Ke- 79 Tahun 2024 mengusung tema, “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Upacara turut dihadiri Ketua DPRD Kab. Bangkep diwakili Anggota DPRD Syafrudin Lalu, Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Martin Simanjuntak, S.I.K, Kajari Banggai Laut Reinhard Tololiu, SH.,MH, Pabung 1308 LB Mayor Inf. Moh. Salam Lubis, Kakan Kemenag Bangkep H. Sofyan Arsad, S.Pd.I.,M.Si, Asisten I Setda Bangkep Iswan Saleh, S.Sos, Asiaten II Setda Bangkep Edison Moligay, S.Sos.,M.A.P, Staf Ahli Setda Bangkep Halima Umar Hamid, S.Sos, Staf Ahli Setda Bangkep Tommy Luasusun, SH, Perwira Menengah Polres Banggai Kepulauan, Ketua KPU Bangkep Supriatno Lumuan, S.Sos.,M.Si, Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Baqara, S.Kom.,MM, Kasubag Kepegawaian Kemenag Bangkep Drs. H. Ahmad Yani, Kepala OPD Se- Kab. Banggai Kepulauan, Kabag, Sekdis serta Kasubag di Lingkungan OPD.

Adapun petugas upacara yang bertindak sebagai Komandan upacara IPDA Rahim Hasan, SH, dan Perwira upacara Peltu Sergius Paulus (Danramil Liang).

Petugas Pengibar Sang Merah Putih yaitu Alfiar L asal Sekolah SMA Negeri 1 Peling Tengah, Haikal S. Abas asal Sekolah SMA Negeri 1 Tinangkung, Andi Adrian Shevheanko asal Sekolah SMA Negeri 1 Tinangkung, dan pembawa baki Devi Sifa Dayanun asal sekolah SMA Negeri 1 Tinangkung.

Pasukan upacara diantaranya TNI, Polri, Pol-PP, BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, ASN dan undangan lainnya. (IKP-KOMINFO)