Pos

Salakan, Banggaikep.go.id – Layangan Gagak Peling jadi sorotan dalam Gebyar Layang-layang Batik Desa Tahun 2020 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa,(06/10/2020).

Kegiatan gebyar layang-layang batik Desa tahun 2020 dalam rangka memperingati Hari Batik dan menciptakan rekor Muri dilakukan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas PMD serta seluruh Kecamatan di Banggaikep, dan dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam serta Kadis PMD Rahmat Labou, S.Ip.

“Saat ini, kita bisa saksikan sendiri bahwa layangan kami yang Gagak Peling sementara terbang paling tinggi diantara yang lainnya berkat kerja sama tim Kecamatan Tinangkung dan sesuai dengan prioritas kami bahwa layangan Gagak Peling ini menjadi yang utama di terbangkan,” kata Din L. Lamasada selaku Camat Tinangkung.

Dijumpai di tempat kegiatan, Din L. Lamasada juga mengungkapkan bahwa Beberapa waktu yang lalu, kami dikirimi surat dari Kabupaten untuk ikut serta memeriahkan kegiatan Gebyar Layang-layang desa tahun 2020 serta seluruh camat lainnya.

“Sontak saya sebagai Camat Tinangkung menyambut dengan antusias dan segera memenuhi isi surat tersebut,” jelas Din.

Selain itu, Camat Tinangkung juga memaparkan pengerjaan layang-layang yang berhasil dibuat ada dua motif yakni motif gagak Peling dan tugu Trikora, “Alhamdulillah, dalam waktu dua hari kami berhasil membuat dua layang-layang, yang pertama bermotif Gagak Peling dan yang kedua bermotif Tugu Trikora yang menandakan ciri khas daerah kita.”

“Untuk layangan motif Tugu Trikora kami masih berupaya untuk menerbangkannya saat ini,” ucap Camat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 6 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Kasus suspek asal wilayah Kec.Tinangkung Utara pada hari ini dinyatakan SEHAT sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan laboratorium covid-19 oleh UPT.Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 5 Oktober 2020 menyatakan Negatif Sars-Cov-2.

3. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 32.625 orang.

4. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

5. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 4 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 32.027 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Osan, Banggaikep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Tugu Sea-sea di Desa Osan Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu, (03/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Danrem Bulagi Suharto Dg Hasan, Asisten I Setda Jeane Rorimpandey, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan BanggaiKep Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun, SH., MAP, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MAN) BanggaiKep Jemianto Maliko, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun dalam sambutannya mengatakan, “Kita sebagai lipo tumbuno (Tuan tanah) togong peling bersama-sama kita bersepakat mendirikan tugu komunitas mian sea-sea dan bersepakat untuk merubah kehidupan dengan adanya pembangunan tugu ini mempererat tali persaudaraan di antara kita mian sea-sea.”

“Oleh karena itu kami memohon kepada seluruh masyarakat terutama Desa Osan sebagai pusat asal mian sea-sea, Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati sebagai sesepu adat sea-sea atas kerelaan langkah kaki Bapak dan atas nama seluruh masyarakat sea-sea yang ada di pegunungan ini,” sambung Tommy.

“Oleh karena itu pengembangan tugu sea-sea kedepan bukan sebatas yang ada disaat ini tetapi desa osan akan menjadi sentral pemusatan, pengembangan semua kearifan lokal komunitas sea-sea,” tambah Camat.

Dikesempatan yang sama, Ketua Aliansi MAN Jemianto Maliko juga memaparkan Salah satu cita-cita leluhur kami yaitu bagaimana memerdekakan masyarakat kita melalui satu suku, sehingga dengan terbentuknya tugu sea-sea ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah kedepan agar bisa membuatkan sesuai pengaturan hukum adat sea-sea yang ada di Banggai Kepulauan.

“Saya banyak berterima kasih kepada panitia, Pemerintah Kecamatan yang telah berhasil mensukseskan kegiatan ini sehingga ini menjadi satu momen sejarah yang luar biasa,” ucap Jemianto.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya menyambut baik atas dilaksanakannya pembangunan tugu sea-sea yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada saat ini, tentunya merupakan langkah awal untuk melakukan pembangunan tugu sea-sea yang merupakan lambang masyarakat sea-sea,” kata Bupati Rais Adam.

Rais juga mengungkapkan harapannya, “Saya berharap dengan berdirinya tugu ini akan semakin mempererat kerukunan kita sebagai masyarakat sea-sea di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

“Saya berharap juga agar semua pihak yang bertanggunggungjawab dalam proses pembangunan tugu ini untuk tetap serius dalam melaksanakannya. Dan semoga pembangunan tugu ini nantinya dapat menambah objek wisata, situs sejarah di Kabupaten Banggai Kepulauan”, tutur Bupati mengakhiri sambutannya. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 3 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 31.609 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 2 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 31.277 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Belum sampai 24 jam sejak rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disosialisasikan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Forkopimda pada hari Rabu, 30 September 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan sudah menggelar Operasi Yustisi, Sosialisasi, penindakan hukum dan pemeriksaan prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan bertempat di pertigaan tugu Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan yang dilakukan yaitu penindakan dan pemeriksaan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker.  Dalam kegiatan ditemukan keseluruhan pelanggar berjumlah 52 orang, laki-laki berjumlah 28 orang dan perempuan berjumlah 24 orang.

Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi kesadaran sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan.

Teguran lisan bagi pelanggaran tetap dilakukan secara humanis secara lisan dan tertulis. Khususnya teguran tertulis ditanda-tangani oleh pelanggar disiplin pada surat teguran.

Semua pelanggar disiplin yang terjaring berjanji akan memakai masker saat keluar rumah.

Satuan Tugas penegak hukum Prokes Kab. BanggaiKep yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini adalah Aparatur Petugas TNI Koramil 10 Sertu Sumarto serta dua anggotanya, POLRI diwakili Bripka Rahim Rail serta dua anggotanya, Sekretaris Satpol-PP Elisabeth Langitan, SH serta lima anggotanya, Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep Ir. Kondrad D. Galala, MM serta Kepala Bidang Informasi Kominikasi Publik Asur Mombilia dan tiga Jurnalis Pemda.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diwakili Martoyanus serta satu anggotanya, dua orang perwakilan Dinas Kesehatan, dua orang perwakilan BPBD dan satu orang dari Bagian Hukum Setda BanggaiKep. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 1 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 30.922 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam pimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Fajar Hidayat, SH mewakili Kejari Banggai Laut, Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH, S.I.K.,MH, Danramil ABD. Azis, Kepala OPD, Camat Se-Kab. Banggai Kepulauan, serta Satgas Penanganan Covid-19, Rabu, (30/09/2020).

Bupati Rais Adam memaparkan, berkaitan dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), agar Satgas dalam penindakan dilapangan tetap Humanis terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menerima himbauan yang disampaikan Satgas.

“Aturan yang harus dijalankan dalam Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, pakai masker, dan menjahui kerumunan, bagi masyarakat yang melanggar aturan maka akan mendapatkan sanksi,” tegas Rais.

Sementara itu, Kapolres AKBP Reza A. Simanjuntak juga menegaskan “Apabila seseorang sudah beberapakali ditegur dan tidak mengikuti Protokol Kesehatan maka akan dikenakan denda.”

Kemudian Kasi Intelijen Fajar Hidayat pun menyampaikan kepada lembaga terkait untuk bekerjasama dalam memberantas Covid-19 dan Sangat mendorong agar Peraturan Bupati yang ada dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Disamping itu, Danramil ABD. Azis juga menyampaikan bahwa TNI selalu siap melakukan upaya-upaya Pemberantasan Covid-19 tidak hanya dipelabuhan tetapi sudah menurunkan petugas TNI sampai kecamatan dan desa-desa. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 30 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 30.746 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)