Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka secara resmi Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (17/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST, MT, Ketua DPRD Banggaikep Rusdin Sinaling, Kepala BNNP Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi, Perwira Penghubung 1308 LB Sutikno, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, Kepala BNNK Banggaikep, serta seluruh Kepala OPD Kab. Banggaikep dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutan Bupati Rais Adam menyampaikan “Saya selaku pemerintah daerah beserta forkopimda dan seluruh pejabat daerah siap untuk membantu, mendukung mencegah peredaran narkoba baik ditingkat internal maupun ditingkat pelosok daerah”.

Selanjutnya, Ketua BNN Provinsi Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi memaparkan masih ada anggapan-anggapan di masyarakat bahwa orang yang pecandu ataupun pengguna penyalagunaan narkoba ini merupakan aib bagi keluarga.

“Sebenarnya kami berharap kita semua bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka juga sebenarnya tidak ingin menjadi korban ataupun pecandu narkoba,” kata Monang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bagi para pecandu ataupun pemakai narkoba yang mau melaporkan secara sukarela tidak diproses hukum,” tambah Ketua BNNP.

Menurut Monang, Kita sudah berjalan ke semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulteng dan kita minta kepada pemerintah daerah untuk menunjuk rumah sakit atau puskesmas yang menerima rujukan daripada rehabilitasi para pecandu ataupun korban penyalagunaan narkotika.

Adapun penyalahgunaan ataupun pemakai narkoba selama satu tahun terakhir untuk Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke empat di Indonesia, yang pertama Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah.

Kegiatan dilakukan di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala BNN Kab. BanggaiKep, Kepala OPD Se-Kab. Bangkep dan undangan lainnya.(RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Kapolres Banggai Kepulauan, Perwira Penghubung di Ruang Rapat kantor Bupati, Senin, (13/07/2020).

“Atas nama pimpinan Pemerintah kabupaten Banggai kepulauan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini sebagai wujud dan tekad kita dalam upaya memerangi narkoba di kabupaten Banggai Kepulauan sesuai instruksi presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 sampai 2024″, ujar Bupati BanggaiKep Rais D. Adam mengawali sambutannya.

” Seperti yang kita ketahui, dampak narkotika tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, namun juga keamanan, ekonomi hingga dapat mengancam keberlangsungan Bangsa dan Negara Indonesia pada umumnya dan Daerah Banggai Kepulauan pada khususnya”, sambung Rais.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini menjadi persoalan serius tidak hanya dalam skala Nasional namun juga dalam skala lokal di Daerah termasuk Daerah BanggaiKep. Secara Global maupun Nasional peredaran gelap narkotika terus meningkat. Modus Penyeludupan beragam, mulai dari penyeludupan melalui barang bawaan hingga dimasukkan kedalam tubuh manusia.

Masalah Narkoba juga tidak hanya menyerang kelompok atau kalangan tertentu saja, namun sudah masuk ke berbagai lini kehidupan di Negeri ini. Bahkan saat ini narkoba telah menyerang siapa saja termasuk keluarga, aparatur negara, anak-anak didik yang merupakan generasi penerus Bangsa.

“Selaku pimpinan Daerah, saya mengingatkan kepada semua pihak bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat”, kata Bupati.

“Oleh karena itu, dalam penanganannyapun memerlukan strategi yang melibatkan semua pihak, juga seluruh komponen Bangsa sehingga masyarakat bisa terhindar dari narkoba” lanjut Rais.

Bupati juga berharap, “Saya juga berharap melalui rapat kerja ini, akan ditemukan langkah-langkah kongkrit pencegahan dan penanganan narkoba di kabupaten BanggaiKep ini sehingga daerah kita benar-benar aman dan tidak akan ditemukan lagi barang haram tersebut”.

“Sebelum mengakhiri sambutannya ini, saya menitip pesan kepada seluruh peserta rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba agar mengikuti lebih giat dan gencar barsama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat, khususnya dilingkungan masing-masing. Semoga Allah senantiasa meridhoi usaha kita dalam memerangi narkoba di Kabupaten BanggaiKep” tutup Bupati. (TrisKominfo)