Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, pimpin kegiatan Rapat Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan dalam rangka peningkatan pemahaman Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin (27/4/ 2026).
Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD, perangkat daerah, hingga pemangku kepentingan sektor kesehatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung implementasi program JKN-KIS di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam sambutannya, Aris Susanto menegaskan bahwa program JKN-KIS yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Program ini bukan hanya bentuk kehadiran negara, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui, keberhasilan implementasi program tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya pemahaman yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, serta sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.
Forum komunikasi dan kemitraan ini, menurut dia, memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antar pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program JKN-KIS, baik melalui perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, maupun pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Aris juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Melalui forum ini diharapkan lahir berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif guna penyempurnaan pelaksanaan program JKN-KIS ke depan,” kata dia.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD, Ketua Komisi I Banggai Kepulauan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran kepala perangkat daerah dan tenaga kesehatan. (Roy-KOMINFO)










