Tolo, BanggaiKep.go.id – Menindak lanjuti surat Bupati Banggai Kepulauan Nomor : 410/219/BPMD, yang ditujukan kepada Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Banggai Kepulauan perihal instruksi Pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebagai respon atas surat intruksi Bupati Banggai Kepulauan, H. Rais D. Adam, Kepala Desa Tolo Kecamatan Bulagi Kab. BanggaiKep Sanherip Toima mengelar rapat di desa yang dipimpinnya sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Desa Tolo pada khususnya dan Kab. Banggai Kepulauan pada umumnya.
Rapat dipimpin oleh Kepala Desa dengan agenda pembentukan Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Tingkat Desa Tolo yang beranggotakan dengan melibatkan semua Stekholder yang ada di desa, rapat dilaksanakan di Balai Desa Tolo pada Rabu, (1/04/2020) dan dihadiri oleh Anggota BPD, Aparat Desa, Petugas Kesehatan Desa, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Karang Taruna Desa Tolo, TP-PPK Desa Tolo yang merupakan bagian dari Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Desa Tolo.
Salah satu tokoh Agama Pdt. Yervenus Gorianto mengatakan “Ini adalah upaya bersama sedini mungkin guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19”. (AmosKominfo)