Pos

Alakasing, BanggaiKep.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema “Pemulihan dan Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan” bertempat di Balai Desa Alaksing Kecamatan Peling Tengah, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Desa Alaksing, Narasumber dari Kadis Koperindagkopukm, Pemateri dari Pekerja Sosial, PKK Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Dasawisma, Aparat Desa, BPD dan Staf Dinas DP3AP2KB.

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan adalah upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang bentuk kekerasan, serta cara-cara untuk mencegah dan melindungi diri dari kekerasan tersebut. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Desa Alakasing Djima Jaama dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat bisa sadar sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi.

Selain itu, Kepala Dinas Koperindakopukm Kab. Banggai Kepulauan Dra. Jeane B. Rorimpandey, M.Si selaku narasumber membawakan materi yakni “Bangkit dan Berdaya Pemulihan Perempuan Korban Kekerasan”.

Beliau mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi di Indonesia, untuk itu perlunya upaya pemulihan dan pemberdayaan agar korban bisa bangkit dan berdaya kembali.

Harapannya, dapat tercipta lingkungan aman bebas dari kekerasan, beri dukungan kepada korban, saling mendukung sesama perempuan dan semua bisa berperan melindungi korban.

Pekerja Sosial Adiyanto S Bahroen, S.Tr.Sos selaku pemateri mengatakan bahwa pemulihan dan pemberdayaan bagi perempuan korban kekerasan sangatlah penting, untuk itu perlunya edukasi terhadap semua pihak termasuk kepada masyarakat.

“Pemulihan berkaitan dengan mengembalikan keberfungsian sosial menjadi seperti seharusnya. Kemudian pihak terkait membantu agar perempuan korban kekerasan berdaya kembali sehingga bisa mandiri secara ekonomi dan dapat melanjutkan kehidupannya dikemudian hari sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya. (IKP-KOMINFO BANGKEP)