Pos

Pemberitahuan informasi cuaca dari BMKG untuk tujuh hari kedepan di wilayah perairan Banggai Laut dan Banggai Kepulauan akan mengalami cuaca buruk.

Diharapkan masyarakat Banggai laut dan Banggai Kepulauan agar selalu berhati-hati dan selalu waspada.

Selasa, 21 Januari 2020 | 08:12 WIB | Oleh  Tri Antoro, diterbitkan oleh Gusti Andry

Jakarta, InfoPublik – Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan benar dapat mengentaskan persoalan pegawai honorer yang terjadi selama beberapa belas tahun lalu.

Komisi II DPR RI meminta seluruh instansi pemerintah dapat menjalankan amanat konstitusi terkait dengan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sesuai dengan perundangan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan, mulai saat ini pegawai yang menjadi mengabdi pada kementerian atau lembaga harus sesuai dengan perundangan yang berlaku. Agar, setiap kedua jenis pegawai yang mengabdi dalam melayani publik, dapat jaminan kesejahteraan secara maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini ada instansi pemerintah di daerah yang belum menjalankan perundangan terkait dengan ASN,” ujar Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).

Menurut dia, masih ada yang instansi di daerah melakukan rekrutmen pegawai ASN dengan tidak sesuai amanat perundangan. Akibatnya, kesejahteraan para pegawai yang di rekrut melalui upaya tersebut cenderung tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan secara maksimal.

“Tidak ada payung hukum yang melindungi, pegawai yang di rekrut dengan cara-cara yang tidak sesuai,” katanya.

Cara merekrut seperti hal diatas, lanjut dia, merupakan pangkal masalah yang dialami oleh ratusan ribu pegawai dengan status honorer. Tidak ada payung hukum yang jelas, sehingga membuat tidak ada jaminan kesejahteraan yang didapatkan oleh para pegawai tersebut.

“Masih ada di daerah drama singkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa. Kita juga tidak jamin kesejahteraan,” imbuhnya. (ElsiKominfo. Sumber : http://infopublik.id/kategori/politik-hukum/398145/pelaksanaan-uu-asn-dengan-benar-cegah-persoalan-honorer#)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Panitia Pelaksana menggelar rapat teknis MTQ. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai 2 Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (14/01/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Banggai Kepulauan, H. Rais D. Adam selaku Ketua umum Panitia MTQ ke-28 dan dihadiri oleh perwakilan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Prov. Sulteng, H. Taslim, S.Ag., MM, Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, Kapolres serta panitia MTQ yang terdiri dari para Kepala OPD, LPTQ dan Pejabat Pemda Banggai Kepulauan.
Pada awal rapat, H. Rais D. Adam mengapresiasi seluruh panitia yang telah hadir dan menunjukkan semangat bersama menyukseskan kegiatan tersebut, termasuk PNS non muslim.
“Mengingat waktu yang sudah dekat dan sangat sempit, maka saya berharap kita jangan lagi menunggu waktu untuk bekerja. Marilah kita pergunakan waktu semaksimal mungkin agar pelaksanaan MTQ ini bisa berjalan sesuai waktu pelaksanaan yang sudah di sepakati bersama yakni tanggal 16 Maret 2020” tegasnya.
Beliau juga mempersilahkan LPTQ Provinsi untuk memberikan arahan dan membahas secara tehnis kebutuhan yang harus disiapkan kepada seluruh panitia penyelenggara.
Pengurus LPTQ Prov. Sulteng, H. Taslim, S.Ag., MM sebagai pembahas tekhnis dalam rapat tersebut mengurai langsung beberapa poin penting yaitu antara lain; Astaka (Tribun Utama), Bendera Merah Putih dan Bendera Kafilah, Tarian Kolosal, Beduk, Tombol Sirene, Tenda Utama, Kesehatan dan Tenda Konsumsi, Masjid dan Sekolah, Registrasi Peserta, Transportasi peserta, Pawai Ta’aruf, Malam Ta’aruf, Pelantikan Dewan Hakim, Pameran, Pemandu Kafilah, penyambutan Gubernur dan lain-lain.
“Pawai ta’aruf akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2020, didampingi langsung oleh pemandu kafilah. Kemudian pada tanggal 5 Maret akan diadakan pra-ekspo di lokasi MTQ “ ujar Taslim.
Sementara itu Kapolres BanggaiKep AKBP. Aditya Surya Dharma memberikan dukungan moril dan memastikan kegiatan MTQ Prov. Sulteng ke 28 yang akan dihelat di Kab. BanggaiKep terjamin keamanannya dari awal hingga akhir kegiatan.
“Kami dari Kepolisian dan TNI, siap mengamankan MTQ dari awal hingga akhir kegiatan” tandasnya.

Terlihat antusiasme panitia pada rapat tersebut dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan peserta rapat dan saling memberi gagasan antar pimpinan rapat maupun sesama peserta rapat demi suksesnya MTQ Prov. Sulawesi Tengah ke-28 di Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Besar harapan kami agar pelaksanaan MTQ ini berjalan sukses dan penuh berkah sehingga kami juga sangat bersemangat untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan kegiatan ini”, ujar salah satu peserta rapat setelah rapat ditutup. (TrisKominfo)