Poganda, BanggaiKep.go.id – Jam kerja seharusnya PNS/ASN berada dikantor jika tidak ada tugas luar, Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Bulagi terciduk santai di objek wisata pantai Poganda pada hari Selasa, (7/7/2020).
Jurnalis DisKominfo Pemda Banggai Kepulauan saat melihat yang bersangkutan langsung merapat dan bertanya kepada yang bersangkutan sedang apa ditempat wisata ini seharusnya Bapak berada dikantor dijam kerja.
Ternyata Koordinator PLKB Kec. Bulagi Degi S. Matede S.H sedang mengikuti kegiatan rutin wajib Selasa menyapa PKB/PLKB melalui Virtual Meeting, yang wajib diikuti dan absen menggunakan from google atau foto selfi saat meeting.
“Saya sampai ditempat ini dikarenkan mencari jaringan untuk mengikuti kegiatan tersebut karena di Bulagi hilang jaringan dan kalau pun ada jaringan hanya bisa menelpon saja jaringan internetnya hilang”, kata Degi.
“Demikian juga ketika kami ke Sambulangan sama jadi kami langsung saja ke tempat ini untuk mengikuti kegiatan tersebut dan biasa pun kalau ditempat ini tidak ada jaringan kami langsung ke Tataba Kecamatan Buko”, ucap Degi menambahkan.
Lanjut Degi “Apalagi saya ada tiga tanggungjawab sebagai penyuluh KB, Koordinator PLKB dan Ketua Ikatan Penyuluh KB (IPeKB) Cabang Banggai Kepulauan wajib mengikuti kegiatan rutin melalui Virtual Meeting baik yang diselenggarakan oleh Provinsi dan BKKBN Pusat, sejak Pandemi Covid-19 semua kegiatan baik pelatihan dan seminar berbasis online seperti E-Learning dan Webinar (Seminar berbasis web)”.
Degi pun menjelaskan Kami pun melakukan absen sudah pakai Facekey tidak seperti istansi lain yang masih menggunakan ceklok jari, bahkan juga E-Visum harian sebagai dasar pembayaran tukin PKB/PLKB ASN yang harus dikirim secara online setiap hari dan harus ontime.
Degi juga berharap untuk suksesnya program BKKBN baik provinsi maupun BKKBN Pusat kami sangat berharap Pemerintah melalui dinas terkait dapat menyiapkan jaringan internet karena dimasa pandemi ini semua kegiatan sudah bernasis online, karena kalau kami tidak mengikutinya pasti penerapan dan pelaksanaan dilapangan terlambat. (AmosKominfo)