Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan sukses digelar di aula kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting untuk menjamin keakuratan data pemilih menjelang pemilu mendatang. Rapat dimulai pukul 10.30 WITA dan dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur penting, antara lain mewakili Bupati Banggai Kepulauan Muchsin H.S. Yasano, Ketua KPU Supriatmo Lumuan, Kapolres diwakili Kabag Ops Kompol Maikun, Ketua DPRD Arkam Supu, Ketua Bawaslu Muslim Abd. Muin, juga perwakilan partai politik dan instansi terkait lainnya.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa bersama.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Muslim Abd. Muin menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mengingat adanya tantangan dari kebijakan baru seperti kewajiban ASN merubah data kependudukan yang berdampak pada data pemilih.

Ketua KPU Supriatmo Lumuan juga menyampaikan bahwa pembaruan data pemilih ini adalah upaya meminimalisir kesalahan data pada pemilu selanjutnya serta pentingnya sinergi antara KPU dan Dinas Dukcapil agar data kependudukan dan pemilih selalu sinkron.

Dari hasil rekapitulasi data pemilih di 12 kecamatan di Banggai Kepulauan, total jumlah pemilih mencapai 92.049 orang yang terdiri dari 46.394 pemilih laki-laki dan 45.655 pemilih perempuan.

Berikut data rinci beberapa kecamatan: Kecamatan Tinangkung: 12.667 pemilih, kecamatan Tinangkung Selatan: 6.119 pemilih, kecamatan Totikum: 8.269 pemilih, kecamatan Bulagi Selatan: 7.553 pemilih, kecamatan Buko Selatan: 6.711 pemilih.

Kegiatan berakhir pukul 16.00 WITA dengan kondisi aman dan tertib, menunjukkan komitmen seluruh pihak terkait dalam menjaga kualitas data pemilih demi kelancaran proses demokrasi di daerah. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Supriatno Lumuan buka secara resmi Pengundian dan Pengambilan Nomor Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bertempat di KPU Banggai Kepulauan, Senin (23/9/2024).

Dalam penyampaian Supriatno Lumuan mengatakan rangkaian dari proses pencalonan yang kita mulai pada tanggal 27 sampai tanggal 29 September dan hari ini adalah bagian dari rangkaian terakhir dari proses pencalonan.

“Agenda pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Kepulauan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucapnya.

Tim pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati ditetapkan sejumlah 25 orang yang masuk di dalam kantor KPU, 25 orang ini adalah hasil kesepakatan semua pasangan calon-calon bupati dan wakil bupati melakukan pengambilan nomor urut nomor antrian untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor antrian terdiri dari 1 sampai 14.

“Saya ingin menjelaskan bahwa kita akan menggunakan dua sesi pertama sesi pengambilan antrian, pengambilan antrian ini tentu kami di KPU akan berpedoman pada tanggal dan waktu pendaftaran sesuai dengan tempat duduk jadi tempat duduk ini berdasarkan waktu datang,” terang Ketua KPU.

Ketua KPU juga memaparkan nama-nama calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, “Yang pertama pada tanggal 29 agustus 24 adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Suriani Mile, SH MH dan Sudirman Sapat, S. Pd. M.Si. kedua adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Rusli Moidady, ST.MT dan Serpi Kambey, ketiga adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. Sugianto Tamoreka, ST dan Heri Ludong, ST. Keempat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan calon Bupati Bapak Yutdam Mudin, SSI M.SI dan Bapak Tamim S.Pd M.Si.”

Adapun dari hasil pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan yaitu Nomor Urut 1 adalah Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Rusli Moidady, ST. MT dan Serpi Kambey, Nomor Urut 2 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Yutdam Mudin, SSI. M. Si. dan Tamun Djopau, S. Pd. M. Si., Nomor Urut 3 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Suriani Mile, SH. MH. dan Sudirman Sapat, S. Pd. M. Si., Nomor Urut 4 adalah Pasangan Calon Bupati Ir. Suriyanto Tamoreka, ST. dan Heri Ludong, ST.

Turut hadir Kajari Banggai Laut, Ketua Bawaslu, Plh. Sekda Banggai Kepulauan, Komisioner KPU, Kapolres Bangkep, Pabung 1308, serta partai pendukung masing-masing Paslon. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir, SH.,LL.M sangat mengapresiasi kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bangkep dalam rangka Sosialisasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022, Senin, (15/8/2022).

“Saya mengapresiasi kepada KPU Kabupaten Banggai Kepulauan atas langkah cepat dalam melakukan sosialisasi keputusan KPU nomor 259 tahun 2022 yakni tentang pedoman teknis bagi partai politik calon peserta pemilihan umum dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik,” ucap Bupati dalam mengawali sambutannya.

Bupati Ihsan Basir berpesan agar KPU Bangkep dapat berperan penuh dalam tahap pendaftaran peserta, “Saya berpesan agar KPU Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berperan secara penuh terhadap semua pendaftaran peserta pemilu,” ujarnya.

Disamping itu, Bupati juga menghimbau kepada para ketua partai politik di Kabupaten Banggai Kepulauan terutama calon peserta senantiasa taat terhadap aturan yang telah di tetapkan sehingga tahapan penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan baik.

Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Mahameru Salakan berjalan baik dan lancar serta dihadiri Kapolres Bangkep, Kepala KPU, Ketua Bawaslu Bangkep, Kepala Bappeda, para peserta pemilu dan undangan yang hadir. (Decky-KOMINFO)