Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (30/9/2024).
Dalam penyampaiannya Ihsan Basir mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 semula ditargetkan sebesar Rp.954.221.437.549,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) setelah perubahan bertambah sebesar Rp.55.707.550.104,17 (Lima Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Seratus Empat Rupiah Koma Satu Tujuh).
Sehingga pada perubahan ini menjadi Rp.1.009.928.987.653,17 (Satu Triliun Sembilan Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah Koma Satu Tujuh) atau naik 5,84 persen dari target pada APBD induk.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 di rencanakan pada APBD induk Sebesar Rp. 53.906.989.856,00 (Lima Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam Rupiah) berkurang sebesar Rp.635.050.779,83 (Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Lima Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah Koma Delapan Tiga).
Sehingga target pada perubahan APBD menjadi Rp.53.271.939.076,17 (Lima Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Puluh Enam Rupiah Koma Satu Tujuh) atau terkoreksi 1,18 persen dari asumsi awal.
Anggaran pendapatan transfer pada APBD induk tahun 2024 di asumsikan sebesar Rp.900.314.447.693,00 (Sembilan Ratus Miliar Tiga Ratus Empat Belas Juta Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) Bertambah Sebesar Rp.56.342.600.884,00 (Lima Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).
Sehingga target pada perubahan APBD menjadi Rp.956.657.048.577,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Miliar Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Empat Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) atau naik 5,89 persen dari asumsi awal.
Selanjutnya, Bupati juga memaparkan bahwa belanja operasi pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.643.686.922.835,00 (Enam Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.699.153.593.559,00 (Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) atau bertambah sebesar Rp.55.466.670.724,00 (Lima Puluh Lima Miliar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Rupiah) atau naik sebesar 8,62 persen.
Belanja modal pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.188.642.536.074,00 (Seratus Delapan Puluh Delapan Miliar Enam Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.196.074.172.522,50 (Seratus Sembilan Puluh Enam Miliar Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Koma Lima Nol) atau bertambah sebesar Rp.7.431.636.448,50 (Tujuh Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Empat Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah Koma Lima Nol) atau naik 3,94 persen dari target pada APBD induk.
Belanja tidak terduga pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.3.457.760.740,00 (Tiga Miliar Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.2.985.657.539,26 (Dua Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah Koma Dua Enam) atau berkurang sebesar Rp.472.103.200,74 (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah Koma Tujuh Empat) atau turun 13,65 persen dari target pada APBD induk.
Belanja transfer pada APBD induk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.163.074.217.900,00 (Seratus Enam Puluh Tiga Miliar Tujuh Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Rupiah) mengalami perubahan menjadi Rp.163.949.499.667,00 (Seratus Enam Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) bertambah sebesar Rp.875.281.767,00 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) atau naik 74,31 persen dari target pada APBD induk.
Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di proyeksikan sebesar Rp.48.000.000.000,00 (Empat Puluh Delapan Miliar Rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.55.593.935.634,59 (Lima Puluh Lima Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Koma Lima Sembilan) atau bertambah sebesar Rp.7.593.935.634,59 (Tujuh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Koma Lima Sembilan) atau naik 15,82 persen dari target pada APBD Induk, sisa lebih perhitungan anggaran ini telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.3.360.000.000,00 (Tiga Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) yang direncanakan penggunaannya pada penyertaan modal (Investasi) Daerah kepada PT. Bank Sulawesi Tengah sebesar Rp.2.360.000.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp.1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) rencana pembiayaan pengeluaran ini tidak mengalami perubahan dari target awal yang di tetapkan.
Semua Fraksi menerima penyampaian keterangan Pj. Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024
Kegiatan bertempat di Ruang Paripurna DRPD dihadiri oleh Ketua DPRD Sementara, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Plh Sekda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)