Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Salim J. Tanasa buka Rapat Koordinasi Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi, Kamis, (17/3/2022).
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan bahwa Kita rapat koordinasi dalam rangka menindak lanjuti undang-undang nomor 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pedoman barang dan jasa pemerintah melalui surat edaran yang kemarin yang di tanda tangani oleh bapak Bupati.

“Pada kesempatan ini kami mengharapkan kepada seluruh OPD yang hadir untuk kita sama-sama berdiskusi mencermati kondisi daerah kita dimana kehadiran topik atau judul tentang perlindungan tenaga kerja harian lepas atau kegiatan tertentu semua OPD dalam rangka pemerintah Banggai Kepulauan ini bisa melindungi masyarakat kita yang bekerja di dunia konstruksi,” ucap Wabup.
Wabup juga mengharapkan kepada dinas teknis yaitu dinas tenaga kerja atau pun dinas PUPR atau pun dinas lain untuk bisa membuat turunan dari kegiatan ini.
“Sehingga harapan kita seluruh masyarakat Banggai Kepulauan yang menjadi tenaga kerja bisa kita pastikan bahwa mereka bisa terlindungi,” tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Suripto Nurdin S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kami sudah laksanakan yang sudah berjalan baru tenaga kontrak kita berjumlah 1443 orang yang sudah tercover dalam ketenagakerjaan Tahun 2021.
“Dan ini akan berkelanjutan dan mungkin ada beberapa proyek kontrak kita yang tahun lalu sudah tercover Tahun ini kita akan cover lagi,” tambahnya.
Disamping itu, Kepala BPJS Cabang Luwuk Mansur juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada lima program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan
“Yang wajib di ikuti oleh kontraktor-kontraktor untuk tenaga kerja di lapangan hanya dua program yaitu kecelakaan kerja dan kematian karena memang dua resiko inilah yang paling fatal di lapangan,” kata Mansur.
Dengan adanya BPJS tenaga kerja untuk meringankan beban pengusaha sehingga salah satu tenaga kerja mengalami kecelakaan BPJS tenaga kerja yang menanggung biaya sampai sembuh.

Rakor dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!