Boloy, BanggaiKep.go.id – Dampak dari adanya Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah berupaya keras dalam penanganan memutuskan mata rantai Covid-19 serta membantu masyarakat.

Salah satunya dengan Musyawarah Rekonsiliasi Dana Desa dan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) tahap 6 (Enam) kepada masyarakat di Desa Boloy Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (26/10/2020).

Yeret Alvian N Bilalu selaku Kepala Desa Boloy dalam sambutannya mengatakan, jumlah penerima BLT-DD tahap 6 ada 53 Kepala Keluarga, masing-masing mendapatkan Rp. 300.000.

“Walaupun sudah mendapatkan BLT-DD masyarakat harus tetap menjalankan pekerjaan pokok baik di laut maupun di darat,” ucap Kades.

Pemerintah Desa Bulagi berharap agar bantuan tahap 6 yang merupakan tahap akhir bagi penerima BLT-DD Desa Boloy dapat membantu untuk meringankan beban masyarakat dalam kebutuhan terutama di bidang sembako.

Adapun sambutan dari Pendamping Desa yang juga perwakilan Camat Bulagi Roslina Samiden, S.Sos mengingatkan, “Tertular covid-19 tidak memilih siapa dan apa jabatan seseorang, Sayangi diri dan keluarga anda, mari patuhi protokol kesehatan dalam peraturan Bupati No, 23 Tahun 2020.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil Bulagi Pelda Suharto, Kapolsek Ipda Partono dan Anggota Perangkat Desa serta keluarga penerima manfaat BLT-DD. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam pimpin Apel Gabungan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang bulan Oktober dan mengantisipasi terjadinya kerawanan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (26/10/2020).

Apel tersebut diikuti oleh Sekertaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN serta Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Mengawali sambutannya, Bupati Rais Adam mengatakan “Dalam apel gabungan ini, saya akan menyampaikan beberapa hal yaitu terkait masalah persiapan Hari Ulang Tahun Banggai Kepulauan pada awal November mendatang.”

“Saya menghimbau kepada panitia penyelenggara yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang di ketuai oleh Kepala Dinas Perumahan Rachman Hasan, ST.,M.Si agar bisa melakukan pertemuan dalam rangka menyusun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada acara tersebut,” lanjut Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terkait Vidcon minggu lalu yang mana Menkopolhukam menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bersama menetapkan bahwa mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober ditetapkan sebagai Cuti Bersama dan dihimbau kepada seluruh masyarakat termasuk Pejabat dan ASN untuk tidak mudik dulu, mengantisipasi munculnnya klaster baru Covid-19 di Banggai Kepulauan ini.

Kemudian, Bupati Rais juga mengatakan, “Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 mendatang, bertepatan dengan cuti bersama pada tanggal 28 Oktober jika tidak bisa hadir di acara sumpah pemuda, minimal doa kita bisa mengiringi negara tercinta ini.”

Diakhir sambutannya, Bupati mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada Satgas Penanganan Covid-19, “Saya juga sangat mengapresiasi satgas penanganan Covid-19 terutama dibidang kesehatan yang telah melakukan tracking kepada orang, baik yang ada gejala maupun tidak ada gejala di daerah Banggai Kepulauan ini.”

“Terima Kasih kepada tim Satgas yang setia setiap saat, setia hingga akhir tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal panas hujan dan tanpa mengenal siang malam,” tutur Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 26 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 37.762 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Buko Selatan (BukSel) berdasarkan liris laporan surveilans ketat Covid-19 Kab. Banggai Kepulauan pada Jumat, 23 Oktober 2020 menjadi tanda peringatan bagi Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko karena wilayah Kec. Buko bertetangga dengan Kec. Buko Selatan.

Dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Buko, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko terus melaksanakan kegiatan pencegahan dipintu masuk kecamatan Buko khususnya di pelabuhan Leme-leme dan pelabuhan Lalengan bagi pelaku perjalanan yang memasuki Kecamatan Buko melalui penyeberangan laut, Jumat, (23/10/2020).

Demikian pula halnya dengan Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos mengajak semua komponen masyarakat Kecamatan Buko untuk bersama-sama terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, jika kita bersatu pasti kita bisa, mulai dari hal yang terkecil seperti mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Apabila kita mendisiplinkan diri dengan sering cuci tangan pakai sabun pada air mengalir, memakai masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak serta hindari keramaian, jika ini kita lakukan kita bukan saja menyelamatkan diri kita sendiri tetapi keluarga kita dan orang lain,” jelas Kori.

“Bantulah Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Buko dalam upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19, karena jumlah personil Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko terbatas tapi jika masyarakat berperan aktif dan bergotong-royong bersama untuk menghadapi persoalan ini pasti dapat teratasi,” ungkap Kori. (AmosKominfo)

Lalengan, BanggaiKep.go.id – Semakin bertambahnya angka terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Banggai, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko semakin memperketat penjagaan dan pemantauan dipintu masuk melalui pelabuhan Lalengan khususnya pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 terpantau oleh jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep, penjagaan di pelabuhan Lalengan kembali diaktifkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Buko khususnya dan Kab. Banggai Kepulauan pada umumnya.

Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos selaku Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko mengatakan bahwa penjagaan di pelabuhan Lalengan tidak bisa diabaikan karena arus kedatangan pelaku perjalanan di Pelabuhan Lalengan didominasi pelaku perjalanan dari Luwuk Kabupaten Banggai yang kasus terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah, apalagi sudah dikategorikan sebagai daerah transmisi lokal.

Demikian pula halnya, diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Tataba Sianti, A.Md.Kep bahwa penjagaan dipelabuhan harus terus ditingkatkan.

“Kita tidak boleh lengah dan kecolongan pelaku perjalanan dari luar daerah harus terdata apalagi yang dari wilayah penyebaran Covid-19 terus meningkat dan bertambah, itu menjadi perhatian khusus dan pelaku perjalanan dari daerah tersebut wajib isolasi dibawah pengawasan Satgas Pencegahan Covid-19 Buko dan tenaga medis,” jelas Sianti. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 25 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 37.556 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 24 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 37.255 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏

“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 23 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 3 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di Wilayah Kec. Totikum berjumlah 1 orang berjenis kelamin laki- laki dan Kec. Buko Selatan berjumlah 2 orang yakni 1 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang berjenis kelamin perempuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 22 Oktober 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 36.942 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 22 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 36.694 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar mediasi terkait Mutasi Sekertaris Desa (Sekdes) Mata Kecamatan Totikum Selatan (Tosel) menjadi Kepala dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa. Selasa, (20/10/2020).

Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Rahmat Labou, Kepala Bagian Hukum Setda Jalil Tangkudung, Camat Tosel Aprianto Pamolango, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo dan masyarakat desa Mata lainnya.

Menurut keterangan dari Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo bahwa Sekdes tersebut dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugasnya serta dituduh memalsukan tanda tangan Kades tanpa tujuan dan alasan yang jelas sehingga Sekdes dimutasi menjadi Kepala Dusun.

Sementara Sekdes merasa bahwa Kades melakukan keputusan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

“Masih ada lagi permasalahan, sekdes mengganti password komputer Desa menjadi ‘Kades setan’ dan juga menggelapkan Pajak Desa sebanyak enam puluhan juta tanpa pertanggung jawaban,” ungkap Nuriani.

Beberapa Anggota DPR memberikan beberapa pertanyaan kepada kedua pihak dengan tujuan mendapatkan solusi yang terbaik. Namun lagi-lagi kesimpulan mediasi terakhir dikembalikan pada pihak desa untuk kembali memikirkan jalan keluar terbaik.

“Kami kembalikan untuk desa untuk memikirkan kembali semua pihak untuk mencari solusi, kami menunggu hasilnya dan kami akan rapat pendapat hasilnya,” ucap Wakil Ketua Komisi I Samsul Saimbi. (TrisKominfo)